Sofjan Wanandi: NJOP Naik, Nanti Cuma Orang Kaya yang Tinggal di DKI

Suhendra - detikfinance

Kamis, 13/03/2014 14:51 WIB

Halaman 1 dari 2

 

Description: Description:
http://images.detik.com/content/2014/03/13/1016/145644_sofjan320.jpg

Jakarta -Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2014 di Jakarta menjadi
perhatian pengusaha seperti Sofjan Wanandi. Sofjan yang juga Ketua Umum
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kenaikan NJOP di Jakarta tak
naik tinggi dan harus transparan pemanfaatannya.

Sofjan khawatir dengan NJOP naik tinggi dan terus-terusan, pembayaran pajak
makin mahal. Sehingga mendorong kelompok masyarakat tertentu saja yang bisa
sanggup membayar dan tinggal di Jakarta.

"Kalau bagi yang nggak mampu, jangan digusur. Bisa-bisa hanya orang kaya
saja yang tinggal di Jakarta," katanya kepada detikFinance, Kamis
(13/3/2014)

Menurut Sofjan, Pemda DKI harus transparan untuk apa saja peningkatan
penerimaan pajak bumi bangunan (PBB) dari kenaikan NJOP 2014. Ia menegaskan
tak suka apabila dana penerimaan PBB hanya untuk menaikkan gaji atau
insentif pegawai negeri sipil (PNS)

"Kalau yang nggak bisa bayar terutama yang pensiunan, Gubernur harus kasih
dispensasi. Nanti bisa yang tinggal hanya orang-orang yang kaya saja di
Jakarta. Saya setuju selama untuk membangun infrastruktur agar Jakarta tak
macet," katanya. 

"Saya setuju, jangan berlebihan naiknya, harus transparan, dimana? untuk
apa?" katanya.

Sebelumnya Kepala Seksi Perencanaan Pengembangan Potensi Pajak Daerah
Provinsi DKI Jakarta, Aulia Salim menjelaskan bahwa sejak tahun 2010 data
NJOP Jakarta tidak pernah lagi dinaikkan sehingga sangat jauh di bawah harga
pasar. Rencananya tahun depan NJOP juga akan kembali dinaikkan meski tak
sebesar sekarang.

Selain itu, NJOP dinaikkan tinggi karena harga properti di Jakarta kerap
jadi sarana spekulasi atau ajang investasi.

"Kebijakan NJOP itu menggunakan data 2012 yang tidak pernah disesuaikan lagi
sejak tahun 2010 sehingga banyak sekali perubahan. Kalau di beberapa daerah
properti naik 15%, berarti dalam 4 tahun sudah naik 60%, sementara di
Jakarta naiknya bisa lebih dari itu. Kalau jika kenaikan NJOP itu bertahap
maka masih akan sangat jauh tertinggal dengan kenaikan harga properti," kata
Aulia.

Tahun ini Pemprov DKI Jakarta membidik Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) 2014 hingga Rp 6,5 triliun. Angka ini melonjak 80% dari realisasi
tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 3,5 triliun.

Terkait kekhawatiran Sofjan Wanandi, bisa dijelaskan dengan sistem kenaikan
NJOP tahun ini berlaku secara progresif, bagi wajib pajak yang NJOP-nya
hanya di bawah Rp 200 juta, mendapat tarif pajak hanya 0,01%, artinya
maksimal hanya membayar Rp 20.000/tahun. Sedangkan yang memiliki NJOP di
atas Rp 200 juta akan dapat tarif PBB yang tinggi, dan bisa naik berlipat.

 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

<<image001.jpg>>

Kirim email ke