Copas berita :
Kantor PT LIN Diamuk Massa Selasa, 18 Maret 2014 01:27 SENGKETA LAHAN Sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit kembali berakhir anarkis. Akibatnya, kantor PT Lintas Inter Nusa di Kinali, Pasbar, hancur diamuk massa. PASBAR, HALUAN - Kantor perusahaan perkebunan sawit PT Lintas Inter Nusa (LIN) di Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Senin (17/3), hancur diamuk massa. Aktivitas administrasi perusahaan terpaksa dihentikan sementara. Kaca pintu, dan jendela kantor PT LIN pecah berserakan. Dan sesudut kantor nyaris jadi abu dibakar massa, namun api cepat dipadamkan sehingga tak men-jalar ke kantor lain. Karyawan dan satpam lari kabur, karena takut dengan amukan massa yang melempari kantor PT LIN dengan batu. Kerugian ditaksir Rp50 juta. Berdasarkan pantauan Haluan yang turun ke tempat kejadian peristiwa (TKP) kemarin, kejadian itu, berawal sekitar pukul 10.00 WIB Senin kemarin, saat sekitar 50-an massa mendatangi PT LIN. Mereka meminta agar aktivitas PT LIN menggusur kebun jagung dan sawit milik warga dihentikan. "Yang kita minta PT LIN menghentikan aktivitas meng-gusur kebun jagung masyarakat dan kebun sawit. Tapi permin-taan itu tidak digubris. Padahal sudah ada kesepakatan waktu pertemuan mediasi di Polres Pasbar beberapa waktu," ujar Mardin Efendi, salah seorang warga di lokasi kejadian kepada Haluan Senin (17/3). Aksi masyarakat itu, imbuh Mardin Efendi, adalah aksi spontan dan akumulasi dari persoalan lahan antara warga dengan pihak PT LIN yang tidak kunjung ada titik temu. Semen-tara PT LIN tetap melakukan penggusuran terhadap 400 ha lawan warga yang ditanami jagung dan sawit. Namun Mardin Efendi tetap sangat menyayangkan kejadian anarkis tersebut. "Tidak ada perencanaan. Rencananya ingin berdialog dengan manajemen PT LIN, tapi tak dilayani. Warga emosi karena dipancing oleh Satpam PT LIN sendiri," katanya. "Kemana lagi kita mencari keadilan? Kita sudah melapor ke Polda dan Polres, agar persoalan ini ada solusinya. Dan ada kesepakatan dengan PT LIN bahwa lahan bersengketa itu tak boleh diganggu karena dalam sangketa atau status quo. Tetapi kenapa PT LIN tetap bersikeras melakukan penggusuran lahan warga? Bahkan BPN Sumbar juga telah memberikan teguran terhadap PT LIN, tetapi juga tak diindahkan," tambah Mardin yang diamini Jasmir, salah seorang tokoh masyarakat setempat. Dia mengaku prihatin dengan kejadian itu, karena lahan jagung dan sawit itu sumber penghi-dupan masyarakat yang sudah digarap bertahun-tahun. Baik Jasmir maupun Mardin, berharap pihak yang berkom-penten arif dan bijak menyikapi persoalan dimaksud. "Kita berharap pihak berwenang melihat akar permasalahannya, bukan kejadian pelemparan kantor PT LIN saja. Ini semua adalah akumulasi warga yang sudah merasa disakiti. Di kebun itulah mereka mencari hidup. Kenapa digusur secara sepihak?" tanya Mardin. Artinya, kata Mardin, masya-rakat berkebun jagung di lokasi itu juga punya kekuatan hukum. Di antaranya surat penyerahan ninik mamak, surat dari BPN, dan peraturan lainnya. "Lahan yang digarap itu sudah ditelan-tarkan oleh PT LIN lebih dari 18 tahun. Dalam surat peny-e-rahan ninik mamak, otomatis sudah boleh digarap warga. Kenapa main gusur saja? Kan ada penyelesaian," katanya. Salah seorang ninik mamak Kinali, Basri Dt Bandobasa, ketika dikonfirmasi Haluan kemarin, menyesalkan kejadian aksi anarkis itu. "Saya sangat menyayangkan kejadian pelemparan kantor PT LIN tadi. Tapi saya mengha-rapkan sengketa antara warga dengan PT LIN diselesaikan di meja runding. Solusinya Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus turun mengukur HGU yang 7.000 ha sehingga jelas batas-batas antara HGU PT LIN dengan tanah warga," kata Basri Dt Bandobasa di Kinali. "Saya tahu betul bahwa dulu BPN Sumbar pernah meminta PT LIN untuk membuat laporan berkala soal lahan HGU mereka, tetapi tak pernah digubris. Jadi yang jadi kata kuncinya penye-lesaian ini adalah kepastikan hukum tanah di PT LIN itu harus dijelaskan. Kalau tidak, persoalannya tak akan pernah selesai," tegas Dt Bandobasa. Amuk massa itu, tambah Bandobasa, karena emosi warga yang lahan jagungnya digusur dengan ekskavator secara sepihak. Oleh karenanya, penting untuk melihat akar permasalahannya sehingga solusi bisa dicarikan. Dalmas Turun ke TKP Sesaat setelah kejadian itu, Wakapolres Pasbar Kompol Erlis, Polsek Kinali, dan jajaran Kasat turun ke TKP dengan pasukan Dalmas. Polisi langsung mela-kukan olah TKP pada beberapa titik di kantor PT LIN yang kaca pintu, kaca jendelanya pecah-pecah. Polisi juga memberikan pengamanan terhadap karyawan PT LIN untuk segera beraktivitas. Terkait kasus perusakan, tambah Erlis, polisi masih melakukan penyelidikan. "Aktivitas perusa-haan tidak boleh berhenti," kata Erlis. Sementara kantor PT LIN kemarin terlihat kosong. Pasca aksi amuk massa itu, sejumlah karyawan dan satpam takut masuk kantor, kecuali manajer Humas. "Belum berani masuk Bang. Kaca masih berserakan di kantor, maupun pos jaga," kata salah seorang karyawan. Tetapi, di bawah kawalan polisi, aktivitas mobil pengangkut sawit tetap berjalan. Lapor ke Polisi Sementara Humas PT LIN, Dasril ketika dikonfirmasi Haluan atas peristiwa nahas itu menga-takan, pihaknya sudah membuat laporan polisi di Polres Pasbar. "Anggota saya sedang di Polres membuat laporan perusakan dan penganiayaan," katanya. Namun ketika ditanya terkait dengan akar permasalahan kenapa massa bisa mengamuk, dia enggan berkomentar. "Saya ndak bisa berkomentar lebih jauh pak, karena saya baru tugas disini. Nanti saja kalau pimpinan saya datang," kata Dasril. Dia menyebut kejadian pelem-paran warga itu terjadi dengan cepat dan tiba-tiba. "Kejadiannya cepat pak. Saya berusaha menga-jak perwakilan warga berdialog ke kantor. Tapi belum selesai saya bicara, batu sudah melayang, sehingga kami terpaksa menye-lamatkan diri," kata Dasril. (h/nir) -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.