Kawin bebas ini mungkin akibat pokoknya adalah tertundanya perkawinan
karena harus melanjutkan sekolah, kuliah dsb.



Longgarnya pergaulan dan komunikasi antar muda mudi sekarang ini sudah jadi
media untuk menambah dorongan perkkawinan bebas ini


1.  Disamping adanya HP pintar dan tayangan di Televisi juga penundaan
perkawinan diiringi dengan iklan berbagai obat perangsang dari Dr Boyke
yang diiklankan dengan vulgar  di face book.

2.  Sanksinya telalu ringan, karena yang dipakai masih hukum belanda.

Yang paling tepat sekarang ini adalah kembali ke hukum adat masing-masing
nagari.

1.  Diberbagai nagari ada hukum pungkang dengan batang kopi, bila ketahuan
menzinai anaknya orang atau familinya orang maka pihak warga yang dizinai
dan orang kampung akan memukuli  sepelaku dengan kayu dsb.



2.    Ada juga hukum buang, perempuan habis dikawinkan dengan pelakudibuang
ke ladang/kehutan dibikinkan pondok  diladang / di hutan dan sebagian hak
matrilenealnya dicabut tujuh turunan misalnya tak bisa menerima gelar
kebesaran penghulu.  Kalau sekarang mungkin diungsikan keluar propinsi.





Wass,



Maturidi (L/75) Talang, Solok, Kutianyia Duri Riau




Pada 8 Mei 2014 14.15, 'Lies Suryadi' via RantauNet <
[email protected]> menulis:

> Baa lai,Mak Ngah. Kini lah makin acok TASORONG BAJAK KA LABAN; makin acok
> induak-induak nan SASEK AIA.
>
> Wassalam,
> Suryadi
>   Pada Kamis, 8 Mei 2014 3:18, Nofend St. Mudo <[email protected]>
> menulis:
>  Alhamdulillah, nampaknyo Mak Ngah alah sehait seperti sediakalanyo,
> semoga baitu handaknyo dan aktif baliak di palanta awak ko.
> barikuik komen terbaru baliau menanggapi artikel Haluan nan di Fwd
> kapalanta.
>
> Salam
>
> COMMENTS (2)
>
> Sasek tu manyabuik papatah! "Dulu bajak dari jawi!", bukan dulu bajak dari
> padati ....
> Salam,
> -- Sjamsir Sjarif
>
> Indonesian, malay, and Minangkabau Translator
> written by string, Mei 08, 2014
>
> --------------
>
> "Dulu bajak dari jawi", .... bukan dulu bajak dari padati ....
> -- Sjamsir Sjarif
> Santa Cruz, CA, USA
>
> Indonesian, malay, and Minangkabau Translator
> written by string, Mei 08, 2014
>
> ====================
> Kamis, 08 May 2014 01:31
>
> Kasus ‘dulu bajak dari pado padati’ seperti tak terbendung di Ranah
> Minangkabau, daerah yang dikenal dengan falsafah ‘adat basandi sarak, sarak
> basandi kitabullah’(ABS SBK). Dulu bajak dari pado padati, artinya hamil
> dulu sebelum menikah. Bahkan di Kabupaten Limapuluh Kota, dari hasil
> penelitian Dinas Kese­hatan daerah tersebut, sebagaimana yang dimuat
> sejumlah media massa, kasus hamil luar nikah mencapai 200 kasus. Umumnya
> mereka berusia muda.
>
> Tidak tertutup kemungkinan fenomena di Kabupaten Limapuluh Kota, seperti
> fenomena gunung es di tengah lautan kutub. Yang tampak atau mumcul di
> permukaan hanya puncaknya saja (dengan ukuran yang relatif kecil).
> Sementara di bawah permukaan air, sesungguhnya gunung itu berukuran sangat
> besar. Artinya, bisa jadi kasus hamil luar nikah di Limapuluh Kota,
> jumlahnya mungkin lebih besar dari itu.
>
> Maraknya kasus hamil di luar nikah memang meletup di Kabupaten Lima­puluh
> Kota. Tapi bukan berarti daerah-daerah lain di Ranah Minang terbebas dari
> praktik asusila tersebut. Perumpamannya hanya 10-11 saja. Di Limapuluh
> Kota, kasus yang mencuat adalah batalnya tiga siswi  SLTA, masing-masing
> siswi SMAN 1 Luhak, siswi SMAN 1 Situjuh dan siswi SMAN 1 Harau mengikuti
> Ujian Nasional (UN) pada bulan April 2014. Tiga siswi itu memilih mundur
> dari sekolah karena dalam kondisi hamil.
>
> Berikutnya, kasus asusila di Kabu­paten Limapuluh Kota yang terjadi pada
> salah seorang siswi MTs di Kecamatan Guguk. Ada beberapa friksi pandang
> dalam masalah ini. Ada yang mengatakan siswi MTs itu diperkosa, bahkan
> melibat­kan banyak orang dan ada pula friksi bahwa hubungan badan yang
> mereka lakukan atas suka sama suka. Namun karena perempuannya masih dibawa
> umur maka lelaki pasangannya dijadikan sebagai tersangka.
>
> Dalam dua bulan terakhir juga ada dua kasus asusila yang mencuat di
> Kabupaten Sijunjung. Kasus pertama, pembuangan bayi oleh orang tak dikenal.
> Bayi itu diletakan di pos ronda. Kuat dugaan bayi tersebut merupakan hasil
> hubungan gelap alias perzinaan pasangan pacaran. Berikutnya di Sijunjung
> juga ditemukan mayat bayi korban mutilasi yang dibuang ditumpukan sampah.
> Sejumlah organ bayi malang itu sudah tidak ditemukan lagi. Setelah
> diselidiki ternyata bayi itu hasil hubungan gelap warga setempat.
> Perem­puan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
>
> Banyak lagi kasus lainnya yang terjadi di berbagai daerah di Ranah
> Minangkabu ini. Kejadian terakhir adalah ditemukannya mayat bayi di dekat
> Pasar Lereng, Kota Bukitinggi. Kuat dugaan bayi yang dibuang tersebut
> adalah hasil hubungan luar nikah.  Selanjutnya juga terungkap pelajar yang
> berpacaran dengan pria yang beprofesi sebagai supir di Limapuluh Kota
> hingga dinyatakan hamil.
>
> Tibo di mato indak dipiciangkan, tibo diparuik indak dikampihkan. Ini
> adalah fakta yang terjadi di kampung kita dan mesti menjadi PR bagi kita
> semuanya. Ini adalah pekerjaan rumah bagi para orang tua, mamak, guru,
> ulama, tokoh adat  dan pemerintah daerah.
>
> Kita sangat yakin maraknya kasus asusila di berbagai daerah di Ranah
> Minang juga sebagai salah satu dampak dari penggunaan alat komunikasi
> seperti HP pintar, tayangan televisi dan lainnya. Dengan HP pintar yang
> dimiliki oleh si anak, dengan jaringan internetnya, dia bebas mengakses
> informasi apa saja. Jika tidak dikawal ketat, anak-kemenakan kita akan
> terjerumus dalam pengaruh negatif. Persoalan di Ranah Minang saat ini,
> mesti mendapat perhatian serius dari semua kalangan. **
>
>
>
> http://harianhaluan.com/index.php/haluan-kita/31464-maraknya-perzinaan-di-ranah-minang
> --
>
>
>
> *Wassalam*
>
>
>
> *Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
> SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola  *
>  --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>
>
>    --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke