. Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu Apak, Ibu, Mamak, Etek, Adiak, jo Kamanakan nan berbahagia. Di tangah hiruak-pikuak pro-kontra thread politik nan lalu-lalang di Palantako, izinkan ambo untuak singgah sakaligusmaajukan opini "apolitis" ambo siapo tau bisa ka panambah-nambah info, jikok sapandapek. Tulisanko berkaitan dengan"How to make money in stocks," maminjam judul buku O'neil namun dalam aplikasi sederhana. Bagi yang kurang sapandapek ndak baa melewatkan uraian nan di bawahko. **** Saat ini, dengan kemajuan teknologi online, bisnis saham dapat dilakukan di oleh siapa pun, di mana pun ia berada hanya melalui gadget, HP, tablet dan semisalnya. William J. O’Neil si penemu Metode CAN SLIM mengatakan dalam bukunya (2011; halm. 5), How to Make Money in Stocks, “I believe most people in this country and throughout the free world, whether young or old, regardless of their profession, education, background, or economic position, should learn to save invest in common stocks. You are never too old or too young to start investing intelligently.” Bisnis saham (berbeda dengan forex) sangat sederhana. Seseorang hanya perlu menjual saham yang dibeli pada masa lalu pada harga yang lebih tinggi di masa datang, dan dia akan mendapatkan keuntungan. Kalau memang sesederhana itu, mengapa santer terdengar kebanyakan orang merugi bahkan bangkrut saat “bermain” saham. Kata bermain sengaja saya beri tanda kutip karena berbeda secara psikologis jika dibandingkan dengan “bisnis” atau “usaha”. Bermain akan berimplikasi pada “kalah” dan “menang” yang tidak dikenal dalam usaha apapun. Tidak akan pernah kita mendengar pengusaha jual-beli mobil baru atau bekas bahkan pedagang lapak kakilima sekali pun yang mengatakan sepasang kata itu dalam aktivitas usahanya, kecuali “untung” dan “rugi”. Menang atau kalah adalah anak kandung permainan (game), judi atau kegiatan spekulasi. Tak salah sebagian orang (jika enggan menyatakan “kebanyakan “) meyakini bahwa bisnis saham termasuk ajang spekulasi dan judi.
Sejak Oktober 2002, Dewan Syariah Nasional MUI sudah mengeluarkan Fatwa Tentang PASAR MODAL DAN PEDOMAN UMUM PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI BIDANG PASAR MODAL terdiri dari tujuh bab dan delapan pasal lalu disusul dengan Fatwa tahun 2011 mengiringi kelahiran Indeks Saham Syariah yang dikenal sebagai Jakarta Islamic Index (JII). November 2012, Bapepam menyatakan 317 perusahaan Tbk masuk dalam Daftar Efek Syariah dari hampir 500 perusahaan Terbuka. Perdagangan saham diakui memang sederhana. Namun, sederhana tidak berarti mudah. Kalau tidak mudah, apakah dapat dipelajari secara mandiri mengingat saya sudah cukup tua untuk belajar lagi? Jika pertanyaan ini ditujukan kepada si penjaja workshop/training yang mengharapkan partisipan atau pialang yang tengah dikejar target nasabah baru, mungkin kita akan mendapatkan jawaban yang mendua, “Bisa sih… tapi tidak mudah”. Namun, jika pertanyaan ini diarahkan kepada praktisi pasar saham yang independen, boleh jadi akan diperoleh jawaban yang memotivasi, “In-shaallah, BISA…!” Sekadar untuk memberikan gambaran, berikut tahapan sederhana dalam membeli saham: 1. Pilihlah perusahaan yang syariah dan dikenal. Beberapa diantaranya adalah Antam, Astra, Indofood, Kalbe, Jasa Marga, Matahari Dept. Store, Perusahaan Gas Negara, Telkom, Ultra, Unilever, (Urutan berdasarkan abjad dan bukan menurut potensi keuntungan), dan masih banyak yang lain. Akan lebih aman lagi jika perusahaan tersebut pemimpin pasar (market leader). 2. Tentukan saat yang tepat untuk membeli dan menjual. Belilah saham saat grafik harga mendaki (menaik) bukan ketika sedang terjun (menurun). Kekeliruan para pemula, membeli ketika harga turun karena merasa murah dan berharap setelahnya akan naik. Ini seperti membeli barang obral di toko sebelah lalu menjualnya di toko sendiri dengan harga lebih tinggi. Tak masuk akal. 3. Tetapkan risiko yang siap ditanggung (risk management). Dr. Alexander Elder dalam buku lawasnya bertajuk Trading for A Living (1993), pada Bab Money Management menuliskan Rule 2%. The 2 percent rule keeps you out of riskier trader. Rule 2% menunjukkan besarnya risiko yang siap ditanggung. Setiap kekeliruan perdagangan hanya menyebabkan kerugian maksimum 2 persen. Dengan itu, diperlukan sekurang-kurangnya 50 kali kesalahan sehingga menyebabkan seseorang bangkrut akibat saham. Bandingkan besarnya potensi kerugian usaha konvensional untuk setiap kali berusaha. 4. Beli banyak lot (1 lot = 100 lembar saham) berdasarkan perhitungan. 5.Untuk satu portofolio, Elder menyarankan hanya berisi maksimum 3 macam saham/perdagangan dengan maksimum risiko 6% (3 @ 2%), kecuali ada diantaranya yang sudah pada posisi untung sehingga memungkinkan menambah saham namun tetap dengan risiko 6%. 6. Jika mungkin lakukan sendiri sehingga ketika rugi dan untung tahu penyebabnya. Selain itu, keuntungan secara penuh menjadi milik sendiri tanpa dibagi dengan pihak lain sebagai pengelola dana. Berikut adalah aplikasi dalam praktik. Katakanlah modal awal: 50 juta. Tahapa 1 dan 2:. Pilih MPPA (Matahari) karena memenuhi krtiteria (misalnya). Tahap 3: Risiko 2% = 50 juta x 2% = 1 juta Tahapi 4: Beli di harga 3205 (Harga saat ini) Jual jika harga turun ke 3005 Rugi: 200/lembar x 1 lot = 20.000 per lot. Jumlah lot yang dibeli: 1.000.000/20.000 = 50 lot. Nilai saham dibeli: 50 x 100 x 3205 = 16.025.000 (masih tersisa cash Rp 34 juta) Tahap 5: Dapat membeli 2 saham lagi dengan mengulang langkah yang sama. Jadi walaupun modal awal Rp 50 juta tidak sarankan dihabiskan pada satu saham. Para profesional menyarankan kepada para pemula agar mencoba dengan satu-per-satu saham. Tahap 6: Apakah 5 tahap terlihat sulit sehingga diperlukan orang lain? Pilihlah online broker terpercaya dengan platform/software yang bagus (Tanya Mr. Google) tapi dengan fee transaksi yang murah antara 0.15% - 0.25%. Opini ini ditulis dengan tujuan: 1. Sebagai penyeimbang antara “ota jo usao” di Palanta ini. 2. Membangkitkan kembali tuah dagang Urang Minang khususnya di alam maya. 3. Sangat senang bila terbentuk komunitas "Panggaleh Saham" urang awak. 4. Siapa tahu dapat menjadi salah satu cara menghindari riba. “Hai orang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba jika kamu orang beriman.” [QS. 2: 278] 5. Siapa tahu tulisan ini ada gunanya. Dengan kerendahan hati, tulisan ini tidak menunjukkan keberhasilan saya di dunia saham. Ini hanyalah sebatas baca-baca buku dan pengalaman praktik sedikit-sedikit. “The quickest way to double your money is to fold it in half and put it in your back pocket.” Quotedi atas memang bercanda, tapi dunia saham memungkinkannya walaupun tak secepat yang dikatakan. Untuk membuat uang 2x lipat dalam setahun hanya diperlukan profit rata-rata 1.34% per minggu. Jika ini dilakukan usai Pemilu besok maka Pemilu 2019 mendatang setiap Rp 10 juta yang diinvestasikan berpotensi menjadi Rp 320 juta. Semudah itukah? Tidak, tetapi sesederhana itulah! “For those who believe, no proof is necessary. For those who don’t, no proof is possible.” Maaf jika tidak sependapat. Bogor, 22.06.14 Salam ZulTan -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
