ustadh HZS Apo di ranah Minang pelaku maksiat terlepas dari pada hukuman,atau tidak ada undang undang Syariah, apa bila pasangan kenak cekup alias ditangkok malakukan maksiat berzina apo indak di adili di makamah??? Kalau indak ado makamah keadilan Syariah siapo nan malakukan maksiat, mako hukum jadi longga lah Satu saranan kalau memang Minangkabau ingin DIM (Daerah Istimewa minangkabau) karano urang Minang berlandaskan ABS SBK maka Undang undang Syariah harus di kemukan saroman nan di canangkan Oleh Pak MN dan di suppurt oleh Keluarga Besar RN Cubo Kito lihat daerah Istemewa Nanggroe Aceh ado undang undang aceh sendiri nan di sabuik KANUN berlandaskan Syariat islam
Undang Undang Repuklik Indonesia Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan aceh dilengkapi dengan Undang undang republik Indonesia nomor 44 tahun 1999 tentang penyelegaaran Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh salam HD St Barbanso KL 2014-07-02 10:37 GMT+08:00 Zul Salim <[email protected]>: > FYI > > Bravo Buya Mahyeldi Ansharullah. Bongkar juga lapau dan warung nasi nan > babukak disiang hari disudut-sudut kota Padang di bulan Ramadan ini. > Wassalam > HZS > > Bongkar Payur Ceper, Pasang Lampu Sorot > > Wali Kota Tabuh Perang Maksiat > 2014-07-01 > Aiepacah, Padek—Mencegah perbuatan asusila di sepanjang Pantai Padang, > Pemko Padang akan memasang lampu penerangan besar atauhight mast(lampu > sorot).Kekuatan lampu ini setara dengan 50 lampu sorot untuk menerangi > kawasan pantai yang selama ini dijadikan tempat esek-esek seperti di balik > batu krib, tenda biru maupun payung ceper. > > Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengaku sudah gerah melihat > perilaku warga kota yang melenceng dari norma-norma agama. Karena itu, Wako > berjanji memberantas segala bentuk kemaksiatan di Padang. Salah satunya, > membongkar payung ceper yang memfasilitasi warga untuk melakukan perbuatan > asusila. > > "Kita tidak akan pernah takut dan gentar memberantas pelaku maksiat ini," > tegas Mahyeldi. > > High mastmerupakanlampu sorot berkekuatan besar. Didesain dengan > ketinggian 55 meter dan mampu menerangi lokasi dengan jelas dan terang. > > "Kita akan pasang sekitar 7-10unithigh mastdiPantaiPadang. Satu unit lampu > harganya Rp 800 juta. > > Ini bisa terwujud jika ada dukungan dan kerja sama yang baik dari semua > pihak," kata Mahyeldi. > > Mahyeldi mengajak warga kota bersama-sama memberantas maksiat. "Sebab, > Pemko tidak bisa berjalan sendiri tanpa didukung masyarakat itu sendiri," > serunya. > > Ia optimistis semua unsur bisa berperan dan terlibat sesuai tugas dan > tanggung jawabnya masing-masing dalam memerangi praktik maksiat di daerah > masing-masing."Tanggung jawab kita semua menjadikan Padang sebagai kota > wisata yang Islami," harap Mahyeldi. > > Ketua MUI Padang, Duski Samad mendukung upaya Pemko menjadikan kawasan > Pantai Padang bebas maksiat. "Upaya Pemko menutup tempat-tempat yang > berpotensi maksiat patut kita dukung bersama. Sikap tegas perlu dilakukan > agar perbuatan maksiat tidak merajalela," kata Duski.(eri) > > © 2014 Padang Ekspres > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari > Google Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
