Waduuh....
Segitunya....
Pilpres yg hebat memang kali ini...
Pantasan di facebook banyak yg bilang,
Gara gara pilpres teman jadi musuh...
Gara gara pilpres sobat jadi musuh...
Gara gara pilpres keluarga jadi musuh...
Gara gara pilpres, gebetan jadi musuh...

Semua akibat tak sanggup menerima perbedaan...
Dan adanya pemaksaan pendapat akibat fanatisme dan keberpihakan......
Mulai matinya demokrasi di negeri ini...
Dan semua gara gara partai yang bernama partai demokrasi...
Mentang mentang Dewan Kode Etik nya pihak kubu seberang...

m.beritasatu.com/nasional/197167-dinilai-tak-beretika-jsi-dan-puskaptis-dikeluarkan-dari-asosiasi.html

Kamis, 17 Juli 2014
Dinilai Tak Beretika, JSI dan Puskaptis Dikeluarkan dari Asosiasi
Rabu, 16 Juli 2014 | 18:20

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBHI) Poltak Agustinus Sinaga
(kiri) bersama Staf Advokasi PBHI Jakarta Angiat Gabe (kanan) menunjukan
bukti surat pelaporan usai melapor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu
(12/7).
Jakarta - Keputusan untuk tidak menghadiri serta mempertanggungjawabkan
proses quick count di Pilpres 2014 lalu, membuat Jaringan Suara Indonesia
(JSI) dan Puskaptis dinilai tak memiliki etika dan dikeluarkan dari
keanggotaannya di Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).

"Dengan tidak memenuhi panggilan untuk mempresentasikan hasil quick count,
maka Dewan Etik Persepi menganggap kedua lembaga itu tidak memiliki itikad
baik untuk mempertanggungjawabkan kegiatan ilmiah yang sudah menimbulkan
kontroversi di masyarakat," tegas Ketua Dewan Etik Persepi, Hari Wijayanto,
di Jakarta, Rabu (16/7).

"Berdasarkan butir itu dan Kode Etik Persepi Bab V pasal 29-32, maka Dewan
Etik Persepi memutuskan JSI dan Puskaptis melanggar kode etik dan
dikeluarkan dari keanggotaan Persepi."

Sebelumnya, Dewan Etik Persepi sudah menyediakan waktu dua hari untuk
mengaudit sembilan lembaga yang melaksanakan 7 proses quick count, yakni
sejak 15 Juli lalu. Namun dua lembaga dimaksud tak memenuhi prosedur
dimaksud.

Untuk JSI, perwakilannya hadir untuk mengantarkan sebuah surat yang isinya
menyatakan pengunduran diri dari Persepi. Alasannya, JSI tidak ingin
terlalu jauh masuk dalam polemik hitung cepat pilpres 2014. Sementara
Puskaptis tak hadir dan berpendapat bahwa audit harus dilakukan terhadap
semua lembaga survei setelah KPU mengumumkan hasil pilpres pada 22 Juli
mendatang. Audit juga harus dilakukan secara transparan dan independen
tanpa intervensi.

Puskaptis menilai Badan Etik Persepi tidak objektif karena ada Saiful
Mujani menjadi Anggota Dewan Etik. Untuk mempertanggungjawabkan secara
moral, sosial, profesionalitas, kredibilitas, Puskaptus meminta semya
lembaga duduk bersama dan menandatangani pernyataan sikap bahwa yang hasil
quick count-nya salah, berbeda dengan real count KPU, harus siap untuk
dibubarkan.

Menjawab itu, Hari menjelaskan bahwa Dewan Etik Persepi menilai proses
audit tidak harus menunggu proses perhitungan suara KPU. Proses audit
adalah proses ilmiah dan profesional, yang tak ada kaitannya dengan apapun
hasil rekapitulasi suara KPU pada 22 Juli mendatang.

"Audit ini ingin melihat apakah proses dan pelaksanaan quick count sudah
memenuhi kegiatan riset yang sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah," ujar Hari.

Dewan Etik juga menjaga objektivitas dan ilmiah dengan membentuk gugus
tugas khusus untuk mengaudit. Tiga dari lima anggotanya adalah dari unsur
independen.

Dari unsur Persepi ada Hari sendiri dan Hamdi Muluk, dan tiga unsur
independen yakni Rustam Ibrahim, Jahja Umar, dan Komaruddin Hidayat. Mereka
dibantu oleh enam orang staf teknis.

Hari melanjutkan audit dilakukan bukan demi melihat kecocokan hasil quick
count dengan hasil rekapitulasi KPU. Namun melihat apakah pelaksanaan quick
count berdasarkan metodologi ilmiah dan profesional.

"Sehingga hasil kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara
ilmiah," tegas Hari.

Anggota Dewan Etik, Rustam Ibrahim, menyatakan sanksi yang mereka keluarkan
itu bersifat sanksi moral.

"Kita tak bisa melarang mereka (JSI dan Puskaptis) melakukan survei atau
quick count lagi di pilkada. Biarlah publik yang menilai apakah mereka
punya moral baik dalam melaksanakan survei atau quick count," kata Rustam.

Anggota Dewan Etik lainnya, Hamdi Muluk mengatakan, walau JSI menyatakan
tak mau mengikuti proses audit dan mengundurkan diri, tetap saja Persepi
menganggap mereka tak mempunyai etika baik dan dikeluarkan dari asosiasi.

"Kalau Persepi bilang quick count mereka tak ilmiah, tentunya artinya ini
tak memenuhi standar-standar ilmiah. Masa mau dipakai lagi oleh
masyarakat?" tanyanya.

Penulis: Markus Junianto Sihaloho/YUD

Wassalam dan terimakasih
dedi suryadi

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke