Assalamualaikum wr.wb.
Pemahaman ambo tentang adaik sanagaik terbatas.
Jadi malalui palantako ambo ingin batanyo, apakah di Minangkabau ada suatu
institusi/ seseorang yang memiliki kewenangan untuk menyatakan si A urang
Minangkabau atau si B bukan urang Minangkabau?
Kalau ado misalnyo urang ka divonis "bukan urang Minangkabau", ba'a prosesnyo?
Tarimokasi,
Riri
L 46 ---
Abraham Ilyas <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wa alaikum salam wr.wb.
Para perampok tsb. bukan orang Minangkabau, mungkin mereka itu orang Sumbar
yang merantau ke Jakarta, karena mereka adalah parewa nan indak baradat. Untuk
masalah-masalah pembinaan adat bagi generasi muda Minangkabau saat ini LKAAM
Sumbar telah menyediakan fitur YahooMessenger di www.nagari.or.id
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---