Assalamualaikum wr.wb.
   
  Pemahaman ambo tentang adaik sanagaik terbatas. 
   
  Jadi malalui palantako ambo ingin batanyo, apakah di Minangkabau ada suatu 
institusi/ seseorang yang memiliki kewenangan untuk menyatakan si A urang 
Minangkabau atau si B bukan urang Minangkabau?
  Kalau ado misalnyo urang ka divonis "bukan urang Minangkabau", ba'a prosesnyo?
   
  Tarimokasi,
   
  Riri
  L 46 ---
   
   
   
  

Abraham Ilyas <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
    Wa alaikum salam wr.wb.
Para perampok tsb. bukan orang Minangkabau, mungkin mereka itu orang Sumbar 
yang merantau ke Jakarta, karena mereka adalah parewa nan indak baradat. Untuk 
masalah-masalah pembinaan adat bagi generasi muda Minangkabau saat ini LKAAM 
Sumbar telah menyediakan fitur YahooMessenger di www.nagari.or.id
   
           
    
 


       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke