Mualaikumsalam Angku Riri,
Kalau manurui'k ambo pribadi, Tak ada satupun orang dapat menvonis seseorang
itu bukan urang minang kalau dia lahir dari seorang ibu minang titik. Mau dia
maling, murtad, komunis mau dia tidak bisa berbahasa minang. Selagi sarat utama
yang mutlak terpenuhi yaitu: keluar dari rahim seorang ibu Minang dia adalah
orang Minangkabau.
Cuma urang awak maidok panyakiak manahun, kok elok diawak kok buruak di urang.
Kalau orang luar yang beruang (berduit dan berkuasa) diberi gelar dimasukkan ke
suku yang tidak bersuku disukukan yang tidak ada diadakan. Inilah yang membuat
masyarakat ini selalu berada didaerah abu abu padahal mereka tahu yang ada
hanya neraka atau surga tak ada NerSur
Apa yang ada dalam fikiran mereka adalah sebuah fikiran jangka pendek dan
berkepentingan sepanjang usia mereka.
Kalaulah mereka mau berfikir jauh kedepan menembus batas keangkuhan manusia,
pada saat daerah minangkabau habis dihamtam tsunami atau gempa tektonic yang
mematahkan sumatra.
Orang minang akan terus lahir dari Ibu ibu Minang diperantauan. Pada saat itu
bahasa urang Minang adalah dima langi'k dijunjuang disitu bumi dipijak adat
minang adalah adat universal.
Mohon maaf sablun dan sasudahnyo.
Wassalam
Singapore 23.03.08
================================================
Riri Chaidir <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamualaikum wr.wb.
Pemahaman ambo tentang adaik sanagaik terbatas.
Jadi malalui palantako ambo ingin batanyo, apakah di Minangkabau ada suatu
institusi/ seseorang yang memiliki kewenangan untuk menyatakan si A urang
Minangkabau atau si B bukan urang Minangkabau?
Kalau ado misalnyo urang ka divonis "bukan urang Minangkabau", ba'a prosesnyo?
Tarimokasi,
Riri
L 46 ---
Abraham Ilyas <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wa alaikum salam wr.wb.
Para perampok tsb. bukan orang Minangkabau, mungkin mereka itu orang Sumbar
yang merantau ke Jakarta.
Zulkarnain Kahar, 49th
Click http://www.west-sumatra.com/ - Spice your life
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---