Sanak2 sa palanta yth.
Alhamdulillah, p Harry Azhar Azis diangkat jadi Ketua BPK 2014-2019
Salam
Fashridjal M. Noor Sidin/l/66/bdg

Selasa, 21/10/2014 19:23 WIB
Harry Azhar Jadi Ketua, Ini Struktur dan Pembagian Tugas Pimpinan BPK
Maikel Jefriando - detikFinance
Harry Azhar Azis, Ketua BPK
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki ketua yaitu Harry Azhar Azis. 
Lembaga audit negara ini juga sudah membentuk struktur dan pembagian tugas 
untuk para pimpinannya.

"Ketua dan Wakil Ketua keliling dari setiap masing-masing bidang. Bila ada 
bantuan, maka kita akan ikut bahas di sana," kata Harry di kantor pusat BPK, 
Selasa (21/10/2014).

Meski menjabat sebagai ketua, lanjut Harry, dirinya tidak memiliki hak veto. 
Setiap keputusan tetap bersifat kolektif-kolegial. Wakil Ketua BPK dijabat oleh 
Sapto Amal Damandari.

"Ketua BPK tidak memiliki hak veto seperti Gubernur BI (Bank Indonesia). Ketua 
dan Wakil Ketua hanya bertugas untuk mewakili di dalam dan ke luar. Keputusan 
akhir tetap ada di rapat badan," jelasnya.

Berdasarkan rapat internal, BPK sudah menentukan pembagian tugas yaitu:
Anggota I BPK Agung Firman Sampurna. Membidangi pertahanan dan keamanan serta 
hubungan luar negeri. Di dalamnya terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 
Kepolisian, dan Kejaksaan.
Anggota II BPK Agus Joko Pramono. Membidangi keuangan dan moneter. Di dalamnya 
pemerintah pusat, Kementerian Keuangan, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan 
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Anggota III BPK Edi Mulyadi. Membidangi lembaga. Seperti Mahkamah Agung (MA), 
Mahkamah Konstitusi (MK), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota IV BPK Rizal Djalil. Membidangi infrastruktur, kehutanan, serta energi 
dan sumber daya mineral.
Anggota V BPK Moermahadi. Membidangi agama dan perwakilan Jawa-Sumatera.
Anggota VI BPK Bahrullah Akbar. Membidangi kesehatan dan pendidikan, 
kebudayaan, serta Indonesia Timur.
Anggota VII BPK Achsanul Qosasi. Membidangi BUMN.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke