Ide ini dilontarkan pak Mendagri Tjahyo Kumolo (TK) asal PDIP
--------

ANB:

Pak Maturidi Donsan n.a.h,
apa benar ide ini dilontarkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo? Atau dia hanya
melanjutkan saja kebijakan Mendagri sebelumnya?

Di bawah ini adalah salah satu berita dari bulan *Desember 2013* (lihat
yang ambo highlight warna kuning pada artikel)  mengenai pengesahan UU
Administrasi Kependudukan yang baru.

Kalau pada Desember 2013 itu Mendagrinya masih siapa ya Pak? Dan dari
daerah mana beliau berasal?

Salam,

ANB


*Revisi UU Disahkan, Kolom Agama di KTP Tak Lagi Wajib Diisi*

*Jika beragama di luar 6 yang diakui, atau tak beragama, kosongkan saja*
*VIVAnews *– Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Perubahan
atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Ada satu
poin krusial dalam revisi UU ini.

UU baru tersebut menyatakan, masyarakat tak lagi wajib mengisi kolom agama
di Kartu Tanda Penduduk (KTP) apabila dia beragama di luar 6 agama yang
diakui resmi pemerintah RI saat ini, yakni Islam, Katolik, Protestan,
Hindu, Budha, dan Konghucu.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan belum tahu soal aturan baru ini.
Namun ia sadar ada beragam agama di Indonesia. “Sebetulnya di luar enam
agama (yang diakui pemerintah) itu, ada juga yang menganut Sikh, Shinto,
Yahudi,” kata dia, Kamis 12 Desember 2013.

“Tapi saya sendiri tidak tahu, apakah kalau orang menyatakan dia ateis, itu
melanggar hukum atau tidak. Atau itu justru bagian dari demokrasi dalam
kehidupan beragama,” kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu.

Suryadharma sendiri berpendapat, jika ada warga yang menganut agama di luar
enam agama yang diakui pemerintah RI, lebih baik tetap mencantumkan jenis
agamanya – bahkan sekalipun dia tidak beragama.

“Kalau nyatanya dia tidak punya agama, kalau dia taruh agama tertentu di
KTP-nya, berarti pembohongan publik dong,” kata Suryadharma. Padahal ada
dampak lain jika ia berbohong soal agama di KTP.

“Kalau dia meninggal kan harus diurus berdasarkan agamanya. Misal dia bukan
Islam, tapi menulis Islam di KTP. Lalu kami urus pemakamannya berdasarkan
hukum Islam, tapi keluarganya protes, kan repot. Jadi cantumkan saja yang
sebenarnya. Kalau beragama sebutkan agamanya, kalau tidak beragama ya
sebutkan tak punya agama,” ujar Suryadharma. (eh)


Pada 8 November 2014 19.46, Maturidi Donsan <[email protected]> menulis:

> *IDE PENGOSONGAN KOLOM AGAMA DI KTP*
>
>
>
> Ide ini dilontarkan pak Mendagri Tjahyo Kumolo (TK) asal PDIP
>
> Ide ini dilontarkan dengan diiringi kata bersayap/menyamping bahwa mereka
> yang kepercayaannya mirip bagaimana menulisnnya. Kalau menurut  urang
> minang kato manyampiang/bersayap ko samo jo kato malereang, dipakai wakatu
> mangecek antarao makrumah jo rang samando atau mintuo jo minantu maupun
> sabaliaknyo.
>
> Cara inilah yang mungkin dipakai  pak (TK) untuk meng –akomodir
> sementara, mereka-mereka yang agamanya belum diakui UU.
>
> Suara ini pulalah yang disuarakan pak JK
>
> Bilo nan malereang dari pak TK  ko, alah masuak bola, mungki akan
> diiringi dengan nan sabannyo.
>
>
>
> Nan sabanayo mungkin untuk mengakomodir kelompok-kelompok yang anti agama
> yang sekarang mungkin banyak bernaung dalam berbagai  partai politik dan
> memang diperlukan partai politik untuk pengisi pundi-pundi suara pada
> pemilu.
>
>
>
> Kalau ini terjadi bagaimana dengan sila pertama Pancasila apakah ditolerir
> orang yang anti ketuhanan  itu boleh di NKRI ini.
>
> Kalau ini boleh,  berarti sila pertama ini ini gugur.
>
>
>
> Kalu sila pertama ini gugur, berarti mungkin pak Tk punya andil dalam
> pengguguran ini,  berarti juga petinggi partai yang gigih  mendukung
> Pancasila ini  sendiri juga yang ikut menggugurkannya.
>
>
>
> Saya pikir PDIP dengan lambang Banteng bermulut putih yang oleh sebagian
> orang mungkin diartikan sudah berbusa-busa mulutnya mempertahankan
> Pancasila, sekarang secara berangsur akan digugurkan oleh kadernya sendiri,
> mungkin sangat ironis.
>
>
>
> Mudah-mudahan saja ini dugaan yang salah.
>
> Wass,
>
>
> Matiridi (L/76) Talang, Solok, Kutianyia, Duri Duma
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke