ZA: Pelajaran bagi anak2 muda kita untk tidak suka menipu apalagi menipu
turis2 yang datang ke Sumatera Barat istilah lain suka memakuak.
ANB:
Pak Zorion n.a.h. saya potong sedikit bagian posting ini menyangkut
"mamakuak", yang juga sudah beberapa kali dikeluhkan dunsanak lain di
palanta ko. Karena tidak berkait dengan posting awal tentang Jonriah Ukur
(Jonru) Ginting, sehingga saya buat judul subyek baru "Solusi Mamakuak".
Seperti pernah saya singgung selintas dalam diskusi dengan Donard Games
("Minang Networks") solusi untuk mamakuak ini sebetulnya tidak sulit: yakni
dengan memindahkan akad jual beli di depan, sebelum makan.
Problem mamakuak muncul karena pembeli tidak tahu harga awal, atau
mengasumsikan harga "normal". Sehingga ketika di akhir (makan) ditagihkan
harga yang membuat mata melotot, apa boleh buat, makanan sudah masuk perut.
Ini gejala negatif yang juga terjadi di kawasan lesehen Malioboro (Jogja)
atau di pantai Anyer, Banten (baru heboh beberapa bulan lalu di sosial
media).
Akad jual beli (bayar makanan) di depan ini lebih banyak maslahatnya:
1. Sesuai syariah, terutama mazhab Syafii. Unik juga di Indonesia yang
katanya mayoritas penganut mazhab Syafii, ajaran beliau tentang keharusan
membayar makanan di depan sebelum dikonsumsi, justru banyak tidak
diterapkan. Yang menerapkan malah "restoran kafir" semacam KFC/McD dll [?]
2. Padahal kalau sekarang kita makan di food court/kantin, baik di kampus,
perkantoran, atau pusat perbelanjaan hampir semuanya sudah menerapkan pola
pembayaran di depan ini.
Dengan akad di depan, pembeli yang memutuskan apakah dia mau melanjutkan
transaksi atau membatalkan (jika harga dianggap terlalu mahal). Mau tambah
minum air mineral, meski segelas kecil, bayar lagi lebih dulu. Baru bisa
diminum.
Rasa gondok setelah makan tidak akan muncul karena soal harga ("mamakuak"),
karena semua informasi jelas.
Jadi, akad di depan sebelum makan itu justru ciri dunia modern. [?] Padahal
mereka (pengelola food court) itu mana ada yang belajar fikih muamalah soal
transaksi makanan, bukan? Itulah hebatnya visi Islam tentang muamalah.
Jadi solusinya bagaimana sekarang untuk mengurangi (bahkan menghilangkan)
kebiasaan mamakuak ini secara cepat? Harus dilakukan bersama oleh semua
pihak:
1. Dunsanak yang punya restoran/rumah makan, langsung ganti cara
pembayaran makanan yang selama ini sesudah makan dengan di depan. Edukasi
konsumen. Pembeli yang paham akan langsung setuju. Pembeli yang pamberang
dan merasa dilecehkan, "Apak pikia ambo indak bapitih untuak mambayia?"
Tinggal dijelaskan baik-baik. "Pak, sekarang ini cara bayar makanan orang
modern ya sarupo iko. Apak alah pernah ka Singapur? Amerika? Kalau alun,
iko supayo apak tabiaso dulu. Siapo tahu kudian apa ka lua nagari indak
takajuik kalau harus bayia di muko." [?]
2. Dunsanak yang bergerak di bidang dakwah, pengajian, pesantren, jadikan
topik muamalah di bidang kuliner ko sebagai bagian tausiyah. Apolai kalau
maagiah tausiyah di kelompok pemilik dan karyawan rumah makan.
3. Dunsanak nan punyo radio (internet) atau media massa, jadikan topik ko
sabagai salah ciek (eh, salah satu) topik bahasan supayo indak salalu
"saluang juo nan manyampaikan." Kan biasonyo karyawan rumah makan Minang tu
pandanga satio radio Minang pulo.
Kok bisa, bueklah iklan layanan "makan secara syariah" versi pendek
mambiasokan agar akad jual bali di muko. In syaa Allah, siaran radio akan
batambah manfaaik dan mandapek manfaik pulo.
4. Last but not least, dunsanak nan acok makan di RM Minang, juo harus
mamulai maubah kebiasaan bayar di belakang manjadi bayia di muko pulo.
Indak baa pelayan menghidangkan makanan sapanuah meja saparti biaso. Tapi
setelah diambiak lauak nan katuju, bilang dulu ka palayan atau "close
transaction" dulu. Kalau nanti ka batambuah, yo sarupo itu pulo.
Indak barek sabananyo prosesnyo. Nan barek adolah mengubah kebiasaan sajo.
(Tapi baa kalau awak makan "di tampek urang" nan menerapkan bayia di muko,
awak biso taat pulo mangikuti caro itu?)
In syaa Allah kalau kaampek langkah dilakukan basamo-basamo dan konsisten,
di tahun 2015 muko keluhan dunsanak (dan para turis) tentang kebiasaan
mamakuak ko akan manurun tajam (bahkan bukan indak mungkin bisa hilang sama
sekali).
Yang penting, kalau awak lah acok mandango satu masalah basamo, awak
pikiakan pulo baa caro solusinyo. Jan sampai awak manjawek, "Bukan Urusan
Saya!".
"Bukan Urusan Saya" itu hanyo buliah diucapkan kalau awak lah manjadi RI 1.
[?]
Wassalam,
ANB
Pada 4 Desember 2014 16.43, Zorion Anas <[email protected]> menulis:
> Assalamualaikum ww.
> Kader partai yang menjadi redaksi Piyungan online mendapat bully dari
> media sosial karena namanya digunakan sebagai istilah baru kata slang
>
>
> http://www.merdeka.com/peristiwa/jonru-masuk-kamus-bahasa-slang-yang-berarti-perkataan-bohong.html
>
> Mungkin hukuman masyarakat ini lebih kuat dari hukuman di pengadilan.
> Seperti halnya toko gadget di Simlim tower Singapura yang menipu turis
> warga Vietnam, habis2an dibuli di media sosial dan terpaksa ganti nama
> toko. Dan ini sudah beberapa kali ganti karena modusnya memang suka menipu
> turis2.
> Pelajaran bagi anak2 muda kita untk tidak suka menipu apalagi menipu
> turis2 yang datang ke Sumatera Barat istilah lain suka memakuak.Kalau bisa
> jujur kenapa harus menjonru.
> --
> Zorion Anas
> (+62)085811292236
> [email protected], [email protected]
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.