Pak Azmi Abu Kasim Dt Bagindo dkk, yang saya hormati, Assalamu’alaikum w.w.,
Kalau pertanyaan2 seperti yang dikemukakan oleh Pak Azmi itu datang dari kawan yang memang tidak tahu dan tidak mengerti tentang liku2 adat dan budaya dari masyarakat Minangkabau tentu kita dengan entusias akan membantu menjelaskannya. Tapi ini datangnya dari seorang pakar adat dan budaya Minangkabau itu sendiri yang jarang ada duanya di tengah2 kita sekarang ini. Mustahillah kalau Pak Azmi tidak pula tahu dengan pertanyaan2 yang dikemukakannya itu, karena semua itu ada di kepala Pak Azmi sendiri. Dan kalau benar2 tidak tahu dari point2 yang disampaikan itu, kan bisa cari dan tengarai sendiri. Masalah kita dalam memperjuangkan tegaknya DIM itu sederhana saja. Berbeda dengan daerah2 lainnya di Indonesia ini, masyarakat Minangkabau memiliki latar-belakang sosial-budaya yang unik dan istimewa, yang tidak ada duanya di Indonesia ini -- bahkan termasuk jarang di dunia sekalipun. Yaitu, satu, sistem sosialnya yang matrilineal dan tidak matriarkal, tetapi patriarkal. Yang memimpin keluarga di rumah ibu maupun di rumah bapak (bako) adalah laki2, tidak wanita. Tidak ada wanita yang jadi mamak ataupun ninik mamak alias penghulu. Sebaliknya, semua harta pusaka dan kekayaan keluarga dimiliki secara bersama dalam keluarga untuk sebesar-besar kemakmuran bagi wanita dan anak2. Dua, adatnya bersendi Syarak dan Syarak bersendi Kitabullah. Syarak mengata, adat memakai. Adat yang baik yang sejalan dengan syarak dipakai, yang buruk dan tidak sejalan dengan syarak dibuang. Jelas, tidak ada konflik antara adat dan syarak. Adat dan Syarak bersintesis, kuat-menguatkan, bak aue jo tabiang. Masyarakat Minang menganut agama Islam yang Berketuhanan Yang Maha Esa, seperti yang dicantumkan dalam Sila Pertama Pancasila dan Pasal 29 ayat (1) UUD1945: “Negara berdasar atas Ketuhanan YME.” Satu2nya agama yang berketuhanan YME adalah --dan hanyalah-- Islam. Dua fondasi itu saja cukup untuk mengajukan agar Sumatera Barat dijadikan menjadi Daerah yang bersifat khusus dan istimewa, seperti yang dibunyikan dalam Pasal 18B ayat (1) UUD1945: “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang2.” Masalah kita adalah: kedua fondasi itu di-sebut2 ada, tapi dipraktekkan tidak, karena tidak mempunyai kekuatan hukum. Untuk itulah kita jadikan Sumbar ini menjadi DIM agar kedua fondasi sosial itu terlaksana dengan baik dan efektif di samping terlaksananya undang2 dan peraturan kenegaraan lain2nya di NKRI ini. Kalau diterima, Sumatera Barat akan menjadi daerah provinsi kelima, bukan yang pertama, yang diakui kekhususan dan keistimewaannya, sesudah DIY, DKI Jakarta, DI Nangroe Aceh Darussalam, Papua. Yang diperlukan adalah kebulatan suara dan mufakat dari semua kita, di ranah dan di rantau. Peranan Pak Azmi Dt Bagindo yang ahli adat dkk adalah besar sekali dalam menggolkan keinginan menjelmakan Provinsi Sumatera Barat menjadi DIM -- Daerah Istimewa Minangkabau. Dan waktunya adalah sekarang, karena kita menginginkan DIM itu sudah terbentuk dan dikabulkan menjelang 17 Agustus 2015 yad ini. Mari Pak Azmi dkk semua, kita bersatu hati untuk menggolkannya. Semoga Allah memberkati usaha kita ini, amin. Wassalam, Mochtar Naim Ciputat, 24 Jan 2015 -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
