Iko ciek lai tasia kaba di Surek Kaba Haluan.
-- MakNgah

Pembentukan DIM Masih Pro Kontra 
<http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/37786-pembentukan-dim-masih-pro-kontra>
  [image: 
PDF] 
<http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/37786-pembentukan-dim-masih-pro-kontra?format=pdf>
  [image: 
Cetak] 
<http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/37786-pembentukan-dim-masih-pro-kontra?tmpl=component&print=1&layout=default&page=>
  [image: 
Surel] 
<http://www.harianhaluan.com/index.php/component/mailto/?tmpl=component&link=fd67128ead1a411a756c052c5a10b025294cae9c>
    
Selasa, 03 Februari 2015 01:57   

*JAKARTA, HA­LUAN —* Waca­na pembentukan Dae­rah Oto­nomi Minangkabau (DIM) 
masih menim­bul­kan pro kontra. Pa­kar otonomi dae­rah Prof. Dr. 
Djo­hermansyah Djo­han, MA menilai alasan untuk me­ngubah nama Su­matera 
Barat (Sum­bar) dijadikan DIM tidak kuat, kurang tepat dan terlalu 
mengada-ada.

“Apa ur­gen­si­nya. Apa masyarakat Minang­kabau di Sumbar tidak bisa lagi 
menja­lankan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandikan Kitabullah (ABS SBK)?,” 
kata Djoher­mansyah mem­perta­nyakan, ke­tika diminta tang­gapannya, di 
Jakarta, Senin (2/2). 

Menurut Djo­her­­mansyah Djo­han, sampai seka­rang ini di Sumbar tidak ada 
larangan bagi masyarakatnya dalam men­jalan­kan ABS SBK ter­se­but. Karena 
itu tidak perlu ada UU yang mengatur se­ca­ra khu­sus dengan me­ngubah 
Sumbar men­jadi daerah isti­mewa.

“Tidak ada urgensinya. Apa masyarakat Minang di Sumbar tidak bisa lagi 
men­jalankan adatnya yang basandikan syarak, syarak basandikan Kitabullah. 
Apa masyarakat Minang di Sumbar dilarang menjalankan syariatnya, syarak 
mangato adat mamakai se­hingga minta jaminan dengan UU keistimewaan?” ujar 
mantan Dirjen Otda Kemendagri itu.

Kalau cuma alasannya meminta keistimewaan tersebut hanya untuk menjalan ABS 
SBK, dinilai Djo­hermansyah suatu alasan yang ku­rang kuat dan tepat untuk 
mengubah Sumbar menjadi DIM. “Alasannya mengada-ada dan tidak ada dasar 
yang kuat untuk meminta daerah istimewa,” kata Djohermansyah.

Menurut Djohermansyah, dalam menjalankan ABS SBK di Sumbar hanya masalah 
internal. Langkah yang tepat menurutnya untuk mene­rapkan ABS SBK dalam 
masyarakat Minang di Sumbar adalah melalui kebijakan pemerintah provinsi, 
kabupaten dan kota sampai ke nagari dengan berbagai kreatif dan inovatif.

“Pemerintah provinsi dan kabu­paten/kota bisa membuat peraturan daerah yang 
membuat ABS SBK betul-betul membumi dan dijalan­kan dalam kehidupan yang 
nyata sehari-hari masyarakat Minang di Sumbar,” saran Djohermansyah.

Djohermansyah juga memper­kirakan bahwa pemerintah tidak mudah menerima 
keistimewaan yang diusulkan karena konse­kuen­sinya menyangkut masalah dana 
juga. “Ini akan menjadi preseden di kemudian baik karena daerah-daerah lain 
juga akan menuntut keistimewaan karena setiap daerah pasti memiliki 
keistimewaan tersen­diri pula,” kata Djohermansyah.

Karena itu dia menyarankan agar dilakukan perhitungan dan peng­kajian 
secara matang akibat atau dampak dari implementasi. “Jangan hanya 
memikirkan secara seri­monial saja. Kita juga harus memi­kir­kan efek dan 
dampak lainnya dalam pembangunan daerah Sum­bar, khusus di bidang 
pariwisata,” kata Djohermansyah.

Selanjutnya .... Secara terpisah, ..... terusukan baca Haluan ....

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke