BreadTalk, HokBen, dan Bir Bintang Zero Gagal Dapat Sertifikat Halal MUI

Written by Yos Beda on Jan 28, 2015 |

BreadTalk / breadtalk.com

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaui Sekretaris Umum-nya Din Syamsuddin
mengadakan jumpa pers di kantor MUI, Jakarta, pada Selasa (8/1/2015), untuk
mengumumkan sejumlah produk makanan di Indonesia yang belum dan sudah
mendapatkan sertifikat halal dari MUI.

Dalam pengumumannya, MUI menyatakan beberapa produk masih
berstatus syubhat(meragukan) kehalalannya. MUI memasukan jaringan toko roti
populer asal Singapura BreadTalk dan jaringan restoran waralaba Hoka Hoka
Bento (HokBen) dalam daftar syubhat. Sementara itu Bir Bintang 0 persen
(Bintang Zero) dipastikan haram.

“BreadTalk dan Hoka Hoka Bento dinyatakan syubhat (meragukan) dan Bir
Bintang 0 persen alkohol dinyatakan haram,” ujar Din Syamsuddin seperti
dikutip dari Tempo.co, Rabu (28/1/2015).

Din Syamsuddin menjelaskan bahwa pihak BreadTalk dan HokBen gagal
mendapatkan sertifikat halal karena tidak bisa memberikan data-data yang
dibutuhkan dalam kepentingan sertifikasi halal. “Sehingga masih
dipertanyakan kehalalannya,” lanjutnya.

Bir Bintang Zero dinyatakan haram karena setelah dilakukan diteliti oleh
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) masih
ditemukan kandungan alkoholnya. “Malah setelah diteliti, masih ada
kandungan alkoholnya,” kata peniliti LPPOM, Zein Nasution.

Dalam jumpa pers tersebut, diumumkan juga tujuh waralaba yang telah
memperoleh sertifikat halal, yaitu Paparon’s Pizza, Pizza Hut, Wendy’s,
Texas Fried Chicken, Kentucky Fried Chicken, Dunkin Donut’s, dan Mc Donald.

http://www.mediajurnal.com/breadtalk-hokben-dan-bir-bintang-zero-gagal-dapat-sertifikat-halal-mui-5281/

👋👋👋👋👋👋👋
Say goodbye to BreadTalk and Hoka Hoka Bento...

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke