Melihat redaksi kalimat dalam pengumuman MUI itu yang diberi Sertifikat adalah 
Nama "Perusahaannya" seperti antara lain-lain kedua perusahaan witalaba piza 
itu, bukan nama Makanannya yang bervariasi itu. Kalau mereka menjual Pepperoni 
Piza yang Haram itu sudah terlingkup terselimut saja dalam Kehalalan Nama 
Persahaan itu. 

MUI harus mempertanggung jawabkan dosa fatwanya kepada Allah Subhanahuata'ala..

-- Sjamsir Sjarif.

"Dalam jumpa pers tersebut, diumumkan juga tujuh waralaba yang telah memperoleh 
sertifikat halal, yaitu Paparon’s Pizza, Pizza Hut, Wendy’s, Texas Fried 
Chicken, Kentucky Fried Chicken, Dunkin Donut’s, dan Mc Donald."



-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke