Melihat redaksi kalimat dalam pengumuman MUI itu yang diberi Sertifikat adalah Nama "Perusahaannya" seperti antara lain-lain kedua perusahaan witalaba piza itu, bukan nama Makanannya yang bervariasi itu. Kalau mereka menjual Pepperoni Piza yang Haram itu sudah terlingkup terselimut saja dalam Kehalalan Nama Persahaan itu.
MUI harus mempertanggung jawabkan dosa fatwanya kepada Allah Subhanahuata'ala.. -- Sjamsir Sjarif. "Dalam jumpa pers tersebut, diumumkan juga tujuh waralaba yang telah memperoleh sertifikat halal, yaitu Paparon’s Pizza, Pizza Hut, Wendy’s, Texas Fried Chicken, Kentucky Fried Chicken, Dunkin Donut’s, dan Mc Donald." -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
