Http://hariansinggalang.co.id/demokrasi-minang-di-tubir-jurang/
<http://hariansinggalang.co.id/demokrasi-minang-di-tubir-jurang/>
Demokrasi Minang di Tubir Jurang
<http://hariansinggalang.co.id/demokrasi-minang-di-tubir-jurang/>February
7, 2015

Akmal Nasery Basral — Demokrasi memang topik yang nyaris abstrak, tetapi
sesungguhnya bisa diukur. Mungkin tak banyak publik tahu, kini ada Indeks
Demokrasi Indonesia (IDI) yang disusun Lembaga Penelitian Psikologi
Universitas Indonesia (LPPsi UI) bersama Perhimpunan Pendidikan Demokrasi
(P2D).


IDI 2013 sudah diumumkan pada Mei 2014. Sambil menunggu keluarnya hasil
pengukuran IDI terbaru (2014) yang mungkin akan dipublikasikan pada
trimester kedua tahun ini, ada baiknya kita teroka kembali salah satu
dimensi IDI 2013, khususnya Indeks Demokrasi Per Provinsi (IDPP) dimana
Sumatera Barat berada di dalamnya.


Dari 30 provinsi yang disurvei, Sumatera Barat meraih skor 64 dalam skala
0-100, sehingga berada di peringkat 15 dengan kategori “Agak Demokratis.”
Skor ini sedikit lebih tinggi dari nilai rerata nasional yang memiliki skor
61. Tetapi jangan dulu berbahagia karena untuk Sumatera, peringkat Sumatera
Barat berada di posisi kelima (dari 10 provinsi) setelah Lampung, Sumatera
Selatan, Bangka Belitung, dan Sumatera Utara.

Secara umum hasil IDI 2013 menunjukkan hasil mengejutkan tersebab hanya 20
persen provinsi (atau hanya enam provinsi saja) yang berstatus
“Demokratis,” yakni Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat,
Maluku, Sulawesi Utara, dan Lampung, dengan skor bervariasi dari 72 sampai
79. Setelah itu 60 persen provinsi termasuk “Agak Demokratis”, sedangkan 20
persen sisanya tergolong “Kurang Demokratis,” yakni Jawa Timur, NTT, Bali,
Riau, Papua Barat, dan DKI Jakarta dengan skor terendah 41.


Elemen demokrasi


John Gastil (1993) dan Kenneth A. Bollen (1993) menyatakan ada dua ciri
pokok demokrasi yakni hak-hak politik (political rights) dan kebebasan
sipil (civil liberties). Hak-hak politik terlihat pada kesediaan dan
kemampuan warga berpartisipasi dalam politik, sedangkan untuk kebebasan
sipil salah satunya dilihat sejauh mana persaingan yang sehat untuk
menduduki jabatan publik bisa dijamin.


Sementara Dahl (1971) menjabarkan demokratis tidaknya sebuah pemerintahan
ke dalam delapan ciri ada tidaknya jaminan pemerintah bagi kebebasan warga
negara untuk: (1) Membentuk dan ikut serta dalam organisasi; (2)
Berekspresi atau berpendapat; (3) Menjadi pejabat publik; (4) Melakukan
persaingan atau kontestasi di antara warga untuk mendapatkan dukungan dalam
rangka memperebutkan jabatan-jabatan publik yang penting; (5) Memberikan
suara dalam pemilihan umum; (6) Adanya pemilihan umum yang jujur dan adil:
(7) Adanya sumber-sumber informasi selain yang diberikan pemerintah; serta
(8) Adanya jaminan kelembagaan bahwa setiap kebijakan pemerintah tergantung
pada dukungan suara dan bentuk-bentuk ekspresi keinginan lainnya, dan oleh
sebab itu harus ada jaminan pemilihan umum secara periodik agar setiap
kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terbuka untuk dievaluasi dan
dipertanggungjawabkan dalam pemilihan umum.


Dari dua ciri pokok demokrasi dan Gastil dan Bollen serta delapan ciri
pemerintahan demokratis yang disebutkan Dahl, elemen-elemen IDI
diformulasikan menjadi tiga dimensi yang berkelindan satu dengan yang lain,
yakni (1) Kualitas pemerintahan daerah, (2) Partisipasi politik warga, dan
(3) Kebebasan sipil.


Ketiga elemen IDI itu kemudian dipecah menjadi 19 komponen yang dijadikan
indikator pengukuran, mulai dari pelaksaan pilkada secara teratur;
pemerintah daerah yang bekerja sesuai aturan; perempuan dan laki-laki
mendapat kesempatan yang sama di berbagai bidang; sampai penerapan hukum
yang tidak pandang bulu.


Dengan 19 komponen itulah dilakukan survei dengan teknik multistage random
sampling terhadap 2.367 responden (sampling error 1,98 persen) dari 30
provinsi di Indonesia yang mengisi kuesioner dengan pilihan jawaban skala
Likert (‘sangat buruk’, ‘buruk’, ‘baik,’ ‘sangat baik’). Adapun hasilnya
untuk Indeks Demokrasi Per provinsi sebagai berikut: Sulawesi Selatan (79)
Kalimantan Timur (78), Kalimantan Barat (76), Maluku (75), Sulawesi Utara
(73), Lampung (72) Kalimantan Selatan (71) Sulawesi Tengah (69), NTB (69)
dan kesepuluh Jawa Barat (68). Sedangkan Sumatera Barat berada di posisi 15
dengan nilai 64. Sedang posisi terakhir DKI Jakarta dengan nilai 41.


Masih di persimpangan jalan


Kendati skor rerata IDI 2013 adalah 61 yang termasuk dalam kategori “Agak
Demokratis,” namun hasil ini seperti memberikan konfirmasi atas studi
global Freedom House “Countries at the Crossroads 2012,” yang menempatkan
Indonesia pada kategori dengan kualitas demokrasi “di persimpangan jalan.”


Bukan hanya di bidang demokrasi, di bidang ekonomi pun Freedom House
menunjukkan peringkat daya saing ekonomi (economic competitiveness)
Indonesia berdasarkan laporan World Economic Forum anjlok dari peringkat 46
(dari 142 negara, 2011) menjadi peringkat 50 (dari 114 negara, 2012).
Dengan total jumlah negara yang disurvei menurun jauh, maka penurunan
peringkat Indonesia pun sesungguhnya lebih buruk dari sekadar penurunan
empat tingkat seperti yang terbaca.


Jika ke-30 provinsi dikelompokkan ke dalam 5 (lima) pulau dan wilayah besar
yakni: Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Bagian Timur
(Bali, Maluku, NTB, NTT, Papua dan Papua Barat), maka skor rerata tertinggi
diraih Sulawesi (71), berturut-turut diikuti Kalimantan (69), Sumatera
(61), IBT (59), dan Pulau Jawa (56).


Posisi Sumatera persis “di pertengahan jalan” ini dalam pengukuran
demokrasi Indonesia ini juga perlu mendapat perhatian khusus karena sebagai
wilayah yang memberikan kontribusi besar unsur kemelayuan bagi pembangunan
republik — terutama dari bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa
Indonesia modern — dan tradisi egaliter dalam praktik bermasyarakat yang
menjadi ciri utama masyarakat Melayu selama ini, meski pernah pada satu
ketika mereka juga hidup dalam sistem kerajaan di pelbagai wilayah Sumatera
sebagaimana layaknya banyak kerajaan lain di wilayah Nusantara.


Perbedaan skor rerata yang tipis antara Sumatera dan kawasan IBT akan
betul-betul menjadi bencana besar jika pada publikasi berikutnya
menunjukkan nilai rerata Sumatera bisa dilewati IBT, karena hal itu
terlihat lebih mudah dilakukan dibandingkan Sumatera melewati nilai rerata
Kalimantan yang memiliki perbedaan skor lebih jauh.


Alarm mulai memekik


Opini saya di harian ini pada Sabtu, 10 Januari 2015 yang berjudul “Geliat
Ekonomi Syariah,” memaparkan posisi Sumatera Barat di peringkat ke-4 dari
10 provinsi Sumatera untuk DPK di bank syariah berdasarkan pemantauan OJK.
Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat yang juga di peringkat 4 dibandingkan
tetangga-tetangganya di Pulau Andalas, ditambah dengan indeks IDI ini yang
menunjukkan dimensi tata kelola pemerintahan (*Good Corporate Governance*),
ibarat alarm yang mulai memekik untuk membangunkan kesadaran para pemangku
kepentingan di mana pun berada: baik ranah maupun rantau.


Kondisi Sumatera Barat kini sudah berbeda jauh dengan jejak kegemilangan
masa silam. Sumatera Barat kini, berdasarkan tiga pengukuran di atas,
adalah provinsi medioker yang bahkan untuk ukuran Pulau Sumatera pun sudah
terlihat kepayahan mengejar kemajuan provinsi tetangga, apatah lagi untuk
berkilau di tingkat nasional. Tentu kondisi ini bukan hanya tercipta dalam
1-2 tahun terakhir, melainkan akumulasi dari beragam permasalahan yang tak
tuntas ditangani dari para gubernur sebelum petahana.


Karena itu momentum pilkada yang akan berlangsung tahun ini di Sumatera
Barat merupakan momen krusial yang akan mendefinisikan wajah provinsi ini
ke masa depan. Dengan sedikit imajinasi kita bisa membayangkan betapa
sedihnya para Bapak Bangsa yang juga para kampiun demokrasi seperti Bung
Hatta, Haji Agus Salim, Muhammad Yamin, jika melihat tanah kelahiran mereka
yang pernah begitu memukau seluruh Nusantara pada satu masa dan menjadi
acuan demokrasi ala Nusantara, kini secara perlahan kehilangan cerlang
cahayanya.


Demokrasi Minang di pinggir jurang. Jika kondisi ini tak diperbaiki secara
sistemik dan menyeluruh, bukan tak mungkin Sumatra Barat menjadi pariah
bahkan di kalangan provinsi tetangga Pulau Sumatra sendiri. Saatnya segenap
pemangku kepentingan Sumatra Barat untuk bersinergi dan membuat prioritas
tindakan yang akan kembali meninggikan marwah bersama secara bermartabat,
elegan, sambil tetap berpegang teguh pada falsafah ABS SBK.


(Penulis Ketua Forum Akselerasi Masyarakat Madani Indonesia, pengamat
masalah sosial, politik dan ekonomi syariah)

>



-- 



*Wassalam*



*Nofend St. Mudo38th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola *

*https://www.facebook.com/nofend <https://www.facebook.com/nofend>*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke