Http://hariansinggalang.co.id/demokrasi-minang-di-tubir-jurang/ <http://hariansinggalang.co.id/demokrasi-minang-di-tubir-jurang/> Demokrasi Minang di Tubir Jurang <http://hariansinggalang.co.id/demokrasi-minang-di-tubir-jurang/>February 7, 2015
Akmal Nasery Basral — Demokrasi memang topik yang nyaris abstrak, tetapi sesungguhnya bisa diukur. Mungkin tak banyak publik tahu, kini ada Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang disusun Lembaga Penelitian Psikologi Universitas Indonesia (LPPsi UI) bersama Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D). IDI 2013 sudah diumumkan pada Mei 2014. Sambil menunggu keluarnya hasil pengukuran IDI terbaru (2014) yang mungkin akan dipublikasikan pada trimester kedua tahun ini, ada baiknya kita teroka kembali salah satu dimensi IDI 2013, khususnya Indeks Demokrasi Per Provinsi (IDPP) dimana Sumatera Barat berada di dalamnya. Dari 30 provinsi yang disurvei, Sumatera Barat meraih skor 64 dalam skala 0-100, sehingga berada di peringkat 15 dengan kategori “Agak Demokratis.” Skor ini sedikit lebih tinggi dari nilai rerata nasional yang memiliki skor 61. Tetapi jangan dulu berbahagia karena untuk Sumatera, peringkat Sumatera Barat berada di posisi kelima (dari 10 provinsi) setelah Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Sumatera Utara. Secara umum hasil IDI 2013 menunjukkan hasil mengejutkan tersebab hanya 20 persen provinsi (atau hanya enam provinsi saja) yang berstatus “Demokratis,” yakni Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Maluku, Sulawesi Utara, dan Lampung, dengan skor bervariasi dari 72 sampai 79. Setelah itu 60 persen provinsi termasuk “Agak Demokratis”, sedangkan 20 persen sisanya tergolong “Kurang Demokratis,” yakni Jawa Timur, NTT, Bali, Riau, Papua Barat, dan DKI Jakarta dengan skor terendah 41. Elemen demokrasi John Gastil (1993) dan Kenneth A. Bollen (1993) menyatakan ada dua ciri pokok demokrasi yakni hak-hak politik (political rights) dan kebebasan sipil (civil liberties). Hak-hak politik terlihat pada kesediaan dan kemampuan warga berpartisipasi dalam politik, sedangkan untuk kebebasan sipil salah satunya dilihat sejauh mana persaingan yang sehat untuk menduduki jabatan publik bisa dijamin. Sementara Dahl (1971) menjabarkan demokratis tidaknya sebuah pemerintahan ke dalam delapan ciri ada tidaknya jaminan pemerintah bagi kebebasan warga negara untuk: (1) Membentuk dan ikut serta dalam organisasi; (2) Berekspresi atau berpendapat; (3) Menjadi pejabat publik; (4) Melakukan persaingan atau kontestasi di antara warga untuk mendapatkan dukungan dalam rangka memperebutkan jabatan-jabatan publik yang penting; (5) Memberikan suara dalam pemilihan umum; (6) Adanya pemilihan umum yang jujur dan adil: (7) Adanya sumber-sumber informasi selain yang diberikan pemerintah; serta (8) Adanya jaminan kelembagaan bahwa setiap kebijakan pemerintah tergantung pada dukungan suara dan bentuk-bentuk ekspresi keinginan lainnya, dan oleh sebab itu harus ada jaminan pemilihan umum secara periodik agar setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terbuka untuk dievaluasi dan dipertanggungjawabkan dalam pemilihan umum. Dari dua ciri pokok demokrasi dan Gastil dan Bollen serta delapan ciri pemerintahan demokratis yang disebutkan Dahl, elemen-elemen IDI diformulasikan menjadi tiga dimensi yang berkelindan satu dengan yang lain, yakni (1) Kualitas pemerintahan daerah, (2) Partisipasi politik warga, dan (3) Kebebasan sipil. Ketiga elemen IDI itu kemudian dipecah menjadi 19 komponen yang dijadikan indikator pengukuran, mulai dari pelaksaan pilkada secara teratur; pemerintah daerah yang bekerja sesuai aturan; perempuan dan laki-laki mendapat kesempatan yang sama di berbagai bidang; sampai penerapan hukum yang tidak pandang bulu. Dengan 19 komponen itulah dilakukan survei dengan teknik multistage random sampling terhadap 2.367 responden (sampling error 1,98 persen) dari 30 provinsi di Indonesia yang mengisi kuesioner dengan pilihan jawaban skala Likert (‘sangat buruk’, ‘buruk’, ‘baik,’ ‘sangat baik’). Adapun hasilnya untuk Indeks Demokrasi Per provinsi sebagai berikut: Sulawesi Selatan (79) Kalimantan Timur (78), Kalimantan Barat (76), Maluku (75), Sulawesi Utara (73), Lampung (72) Kalimantan Selatan (71) Sulawesi Tengah (69), NTB (69) dan kesepuluh Jawa Barat (68). Sedangkan Sumatera Barat berada di posisi 15 dengan nilai 64. Sedang posisi terakhir DKI Jakarta dengan nilai 41. Masih di persimpangan jalan Kendati skor rerata IDI 2013 adalah 61 yang termasuk dalam kategori “Agak Demokratis,” namun hasil ini seperti memberikan konfirmasi atas studi global Freedom House “Countries at the Crossroads 2012,” yang menempatkan Indonesia pada kategori dengan kualitas demokrasi “di persimpangan jalan.” Bukan hanya di bidang demokrasi, di bidang ekonomi pun Freedom House menunjukkan peringkat daya saing ekonomi (economic competitiveness) Indonesia berdasarkan laporan World Economic Forum anjlok dari peringkat 46 (dari 142 negara, 2011) menjadi peringkat 50 (dari 114 negara, 2012). Dengan total jumlah negara yang disurvei menurun jauh, maka penurunan peringkat Indonesia pun sesungguhnya lebih buruk dari sekadar penurunan empat tingkat seperti yang terbaca. Jika ke-30 provinsi dikelompokkan ke dalam 5 (lima) pulau dan wilayah besar yakni: Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Bagian Timur (Bali, Maluku, NTB, NTT, Papua dan Papua Barat), maka skor rerata tertinggi diraih Sulawesi (71), berturut-turut diikuti Kalimantan (69), Sumatera (61), IBT (59), dan Pulau Jawa (56). Posisi Sumatera persis “di pertengahan jalan” ini dalam pengukuran demokrasi Indonesia ini juga perlu mendapat perhatian khusus karena sebagai wilayah yang memberikan kontribusi besar unsur kemelayuan bagi pembangunan republik — terutama dari bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia modern — dan tradisi egaliter dalam praktik bermasyarakat yang menjadi ciri utama masyarakat Melayu selama ini, meski pernah pada satu ketika mereka juga hidup dalam sistem kerajaan di pelbagai wilayah Sumatera sebagaimana layaknya banyak kerajaan lain di wilayah Nusantara. Perbedaan skor rerata yang tipis antara Sumatera dan kawasan IBT akan betul-betul menjadi bencana besar jika pada publikasi berikutnya menunjukkan nilai rerata Sumatera bisa dilewati IBT, karena hal itu terlihat lebih mudah dilakukan dibandingkan Sumatera melewati nilai rerata Kalimantan yang memiliki perbedaan skor lebih jauh. Alarm mulai memekik Opini saya di harian ini pada Sabtu, 10 Januari 2015 yang berjudul “Geliat Ekonomi Syariah,” memaparkan posisi Sumatera Barat di peringkat ke-4 dari 10 provinsi Sumatera untuk DPK di bank syariah berdasarkan pemantauan OJK. Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat yang juga di peringkat 4 dibandingkan tetangga-tetangganya di Pulau Andalas, ditambah dengan indeks IDI ini yang menunjukkan dimensi tata kelola pemerintahan (*Good Corporate Governance*), ibarat alarm yang mulai memekik untuk membangunkan kesadaran para pemangku kepentingan di mana pun berada: baik ranah maupun rantau. Kondisi Sumatera Barat kini sudah berbeda jauh dengan jejak kegemilangan masa silam. Sumatera Barat kini, berdasarkan tiga pengukuran di atas, adalah provinsi medioker yang bahkan untuk ukuran Pulau Sumatera pun sudah terlihat kepayahan mengejar kemajuan provinsi tetangga, apatah lagi untuk berkilau di tingkat nasional. Tentu kondisi ini bukan hanya tercipta dalam 1-2 tahun terakhir, melainkan akumulasi dari beragam permasalahan yang tak tuntas ditangani dari para gubernur sebelum petahana. Karena itu momentum pilkada yang akan berlangsung tahun ini di Sumatera Barat merupakan momen krusial yang akan mendefinisikan wajah provinsi ini ke masa depan. Dengan sedikit imajinasi kita bisa membayangkan betapa sedihnya para Bapak Bangsa yang juga para kampiun demokrasi seperti Bung Hatta, Haji Agus Salim, Muhammad Yamin, jika melihat tanah kelahiran mereka yang pernah begitu memukau seluruh Nusantara pada satu masa dan menjadi acuan demokrasi ala Nusantara, kini secara perlahan kehilangan cerlang cahayanya. Demokrasi Minang di pinggir jurang. Jika kondisi ini tak diperbaiki secara sistemik dan menyeluruh, bukan tak mungkin Sumatra Barat menjadi pariah bahkan di kalangan provinsi tetangga Pulau Sumatra sendiri. Saatnya segenap pemangku kepentingan Sumatra Barat untuk bersinergi dan membuat prioritas tindakan yang akan kembali meninggikan marwah bersama secara bermartabat, elegan, sambil tetap berpegang teguh pada falsafah ABS SBK. (Penulis Ketua Forum Akselerasi Masyarakat Madani Indonesia, pengamat masalah sosial, politik dan ekonomi syariah) > -- *Wassalam* *Nofend St. Mudo38th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * *https://www.facebook.com/nofend <https://www.facebook.com/nofend>* -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
