Silakan dishare Pak Saaf n.a.h,
mohon maaf terlambat reply dek ado 2 "musibah" (tidak langsung) berturutan.
Ayah kawan lamo ambo wafat, dan Ahad pagi kapatang paman istri ambo (adiak
ibu mertua) juga wafat setelah 7 tahun mengidap kanker tulang.

Nanti malam ambo email Pak Saaf artikel pdf lengkap hasil penelitian IDI
2013 ko.

Wassalam,

ANB

Pada 8 Februari 2015 17.31, Saafroedin Bahar <[email protected]>
menulis:

> Bung Nofend,  izin share ya?
> 8 Feb 2015 11:53, "Nofend St. Mudo" <[email protected]> menulis:
>
> Http://hariansinggalang.co.id/demokrasi-minang-di-tubir-jurang/
>> <http://hariansinggalang.co.id/demokrasi-minang-di-tubir-jurang/>
>> Demokrasi Minang di Tubir Jurang
>> <http://hariansinggalang.co.id/demokrasi-minang-di-tubir-jurang/>February
>> 7, 2015
>>
>> Akmal Nasery Basral — Demokrasi memang topik yang nyaris abstrak, tetapi
>> sesungguhnya bisa diukur. Mungkin tak banyak publik tahu, kini ada Indeks
>> Demokrasi Indonesia (IDI) yang disusun Lembaga Penelitian Psikologi
>> Universitas Indonesia (LPPsi UI) bersama Perhimpunan Pendidikan Demokrasi
>> (P2D).
>>
>>
>> IDI 2013 sudah diumumkan pada Mei 2014. Sambil menunggu keluarnya hasil
>> pengukuran IDI terbaru (2014) yang mungkin akan dipublikasikan pada
>> trimester kedua tahun ini, ada baiknya kita teroka kembali salah satu
>> dimensi IDI 2013, khususnya Indeks Demokrasi Per Provinsi (IDPP) dimana
>> Sumatera Barat berada di dalamnya.
>>
>>
>> Dari 30 provinsi yang disurvei, Sumatera Barat meraih skor 64 dalam skala
>> 0-100, sehingga berada di peringkat 15 dengan kategori “Agak Demokratis.”
>> Skor ini sedikit lebih tinggi dari nilai rerata nasional yang memiliki skor
>> 61. Tetapi jangan dulu berbahagia karena untuk Sumatera, peringkat Sumatera
>> Barat berada di posisi kelima (dari 10 provinsi) setelah Lampung, Sumatera
>> Selatan, Bangka Belitung, dan Sumatera Utara.
>>
>> Secara umum hasil IDI 2013 menunjukkan hasil mengejutkan tersebab hanya
>> 20 persen provinsi (atau hanya enam provinsi saja) yang berstatus
>> “Demokratis,” yakni Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat,
>> Maluku, Sulawesi Utara, dan Lampung, dengan skor bervariasi dari 72 sampai
>> 79. Setelah itu 60 persen provinsi termasuk “Agak Demokratis”, sedangkan 20
>> persen sisanya tergolong “Kurang Demokratis,” yakni Jawa Timur, NTT, Bali,
>> Riau, Papua Barat, dan DKI Jakarta dengan skor terendah 41.
>>
>>
>> Elemen demokrasi
>>
>>
>> John Gastil (1993) dan Kenneth A. Bollen (1993) menyatakan ada dua ciri
>> pokok demokrasi yakni hak-hak politik (political rights) dan kebebasan
>> sipil (civil liberties). Hak-hak politik terlihat pada kesediaan dan
>> kemampuan warga berpartisipasi dalam politik, sedangkan untuk kebebasan
>> sipil salah satunya dilihat sejauh mana persaingan yang sehat untuk
>> menduduki jabatan publik bisa dijamin.
>>
>>
>> Sementara Dahl (1971) menjabarkan demokratis tidaknya sebuah pemerintahan
>> ke dalam delapan ciri ada tidaknya jaminan pemerintah bagi kebebasan warga
>> negara untuk: (1) Membentuk dan ikut serta dalam organisasi; (2)
>> Berekspresi atau berpendapat; (3) Menjadi pejabat publik; (4) Melakukan
>> persaingan atau kontestasi di antara warga untuk mendapatkan dukungan dalam
>> rangka memperebutkan jabatan-jabatan publik yang penting; (5) Memberikan
>> suara dalam pemilihan umum; (6) Adanya pemilihan umum yang jujur dan adil:
>> (7) Adanya sumber-sumber informasi selain yang diberikan pemerintah; serta
>> (8) Adanya jaminan kelembagaan bahwa setiap kebijakan pemerintah tergantung
>> pada dukungan suara dan bentuk-bentuk ekspresi keinginan lainnya, dan oleh
>> sebab itu harus ada jaminan pemilihan umum secara periodik agar setiap
>> kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terbuka untuk dievaluasi dan
>> dipertanggungjawabkan dalam pemilihan umum.
>>
>>
>> Dari dua ciri pokok demokrasi dan Gastil dan Bollen serta delapan ciri
>> pemerintahan demokratis yang disebutkan Dahl, elemen-elemen IDI
>> diformulasikan menjadi tiga dimensi yang berkelindan satu dengan yang lain,
>> yakni (1) Kualitas pemerintahan daerah, (2) Partisipasi politik warga, dan
>> (3) Kebebasan sipil.
>>
>>
>> Ketiga elemen IDI itu kemudian dipecah menjadi 19 komponen yang dijadikan
>> indikator pengukuran, mulai dari pelaksaan pilkada secara teratur;
>> pemerintah daerah yang bekerja sesuai aturan; perempuan dan laki-laki
>> mendapat kesempatan yang sama di berbagai bidang; sampai penerapan hukum
>> yang tidak pandang bulu.
>>
>>
>> Dengan 19 komponen itulah dilakukan survei dengan teknik multistage
>> random sampling terhadap 2.367 responden (sampling error 1,98 persen) dari
>> 30 provinsi di Indonesia yang mengisi kuesioner dengan pilihan jawaban
>> skala Likert (‘sangat buruk’, ‘buruk’, ‘baik,’ ‘sangat baik’). Adapun
>> hasilnya untuk Indeks Demokrasi Per provinsi sebagai berikut: Sulawesi
>> Selatan (79) Kalimantan Timur (78), Kalimantan Barat (76), Maluku (75),
>> Sulawesi Utara (73), Lampung (72) Kalimantan Selatan (71) Sulawesi Tengah
>> (69), NTB (69) dan kesepuluh Jawa Barat (68). Sedangkan Sumatera Barat
>> berada di posisi 15 dengan nilai 64. Sedang posisi terakhir DKI Jakarta
>> dengan nilai 41.
>>
>>
>> Masih di persimpangan jalan
>>
>>
>> Kendati skor rerata IDI 2013 adalah 61 yang termasuk dalam kategori “Agak
>> Demokratis,” namun hasil ini seperti memberikan konfirmasi atas studi
>> global Freedom House “Countries at the Crossroads 2012,” yang menempatkan
>> Indonesia pada kategori dengan kualitas demokrasi “di persimpangan jalan.”
>>
>>
>> Bukan hanya di bidang demokrasi, di bidang ekonomi pun Freedom House
>> menunjukkan peringkat daya saing ekonomi (economic competitiveness)
>> Indonesia berdasarkan laporan World Economic Forum anjlok dari peringkat 46
>> (dari 142 negara, 2011) menjadi peringkat 50 (dari 114 negara, 2012).
>> Dengan total jumlah negara yang disurvei menurun jauh, maka penurunan
>> peringkat Indonesia pun sesungguhnya lebih buruk dari sekadar penurunan
>> empat tingkat seperti yang terbaca.
>>
>>
>> Jika ke-30 provinsi dikelompokkan ke dalam 5 (lima) pulau dan wilayah
>> besar yakni: Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Bagian
>> Timur (Bali, Maluku, NTB, NTT, Papua dan Papua Barat), maka skor rerata
>> tertinggi diraih Sulawesi (71), berturut-turut diikuti Kalimantan (69),
>> Sumatera (61), IBT (59), dan Pulau Jawa (56).
>>
>>
>> Posisi Sumatera persis “di pertengahan jalan” ini dalam pengukuran
>> demokrasi Indonesia ini juga perlu mendapat perhatian khusus karena sebagai
>> wilayah yang memberikan kontribusi besar unsur kemelayuan bagi pembangunan
>> republik — terutama dari bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa
>> Indonesia modern — dan tradisi egaliter dalam praktik bermasyarakat yang
>> menjadi ciri utama masyarakat Melayu selama ini, meski pernah pada satu
>> ketika mereka juga hidup dalam sistem kerajaan di pelbagai wilayah Sumatera
>> sebagaimana layaknya banyak kerajaan lain di wilayah Nusantara.
>>
>>
>> Perbedaan skor rerata yang tipis antara Sumatera dan kawasan IBT akan
>> betul-betul menjadi bencana besar jika pada publikasi berikutnya
>> menunjukkan nilai rerata Sumatera bisa dilewati IBT, karena hal itu
>> terlihat lebih mudah dilakukan dibandingkan Sumatera melewati nilai rerata
>> Kalimantan yang memiliki perbedaan skor lebih jauh.
>>
>>
>> Alarm mulai memekik
>>
>>
>> Opini saya di harian ini pada Sabtu, 10 Januari 2015 yang berjudul
>> “Geliat Ekonomi Syariah,” memaparkan posisi Sumatera Barat di peringkat
>> ke-4 dari 10 provinsi Sumatera untuk DPK di bank syariah berdasarkan
>> pemantauan OJK. Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat yang juga di peringkat 4
>> dibandingkan tetangga-tetangganya di Pulau Andalas, ditambah dengan indeks
>> IDI ini yang menunjukkan dimensi tata kelola pemerintahan (*Good
>> Corporate Governance*), ibarat alarm yang mulai memekik untuk
>> membangunkan kesadaran para pemangku kepentingan di mana pun berada: baik
>> ranah maupun rantau.
>>
>>
>> Kondisi Sumatera Barat kini sudah berbeda jauh dengan jejak kegemilangan
>> masa silam. Sumatera Barat kini, berdasarkan tiga pengukuran di atas,
>> adalah provinsi medioker yang bahkan untuk ukuran Pulau Sumatera pun sudah
>> terlihat kepayahan mengejar kemajuan provinsi tetangga, apatah lagi untuk
>> berkilau di tingkat nasional. Tentu kondisi ini bukan hanya tercipta dalam
>> 1-2 tahun terakhir, melainkan akumulasi dari beragam permasalahan yang tak
>> tuntas ditangani dari para gubernur sebelum petahana.
>>
>>
>> Karena itu momentum pilkada yang akan berlangsung tahun ini di Sumatera
>> Barat merupakan momen krusial yang akan mendefinisikan wajah provinsi ini
>> ke masa depan. Dengan sedikit imajinasi kita bisa membayangkan betapa
>> sedihnya para Bapak Bangsa yang juga para kampiun demokrasi seperti Bung
>> Hatta, Haji Agus Salim, Muhammad Yamin, jika melihat tanah kelahiran mereka
>> yang pernah begitu memukau seluruh Nusantara pada satu masa dan menjadi
>> acuan demokrasi ala Nusantara, kini secara perlahan kehilangan cerlang
>> cahayanya.
>>
>>
>> Demokrasi Minang di pinggir jurang. Jika kondisi ini tak diperbaiki
>> secara sistemik dan menyeluruh, bukan tak mungkin Sumatra Barat menjadi
>> pariah bahkan di kalangan provinsi tetangga Pulau Sumatra sendiri. Saatnya
>> segenap pemangku kepentingan Sumatra Barat untuk bersinergi dan membuat
>> prioritas tindakan yang akan kembali meninggikan marwah bersama secara
>> bermartabat, elegan, sambil tetap berpegang teguh pada falsafah ABS SBK.
>>
>>
>> (Penulis Ketua Forum Akselerasi Masyarakat Madani Indonesia, pengamat
>> masalah sosial, politik dan ekonomi syariah)
>>
>>>
>>
>>
>>
>> --
>>
>>
>>
>> *Wassalam*
>>
>>
>>
>> *Nofend St. Mudo38th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
>> SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola *
>>
>> *https://www.facebook.com/nofend <https://www.facebook.com/nofend>*
>>
>>  --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>> ===========================================================
>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>> * DILARANG:
>> 1. Email besar dari 200KB;
>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>> 3. Email One Liner.
>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>> mengirimkan biodata!
>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>> mengganti subjeknya.
>> ===========================================================
>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
>> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
>> Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke [email protected].
>> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>>
>  --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke