Silakan dishare Pak Saaf n.a.h, mohon maaf terlambat reply dek ado 2 "musibah" (tidak langsung) berturutan. Ayah kawan lamo ambo wafat, dan Ahad pagi kapatang paman istri ambo (adiak ibu mertua) juga wafat setelah 7 tahun mengidap kanker tulang.
Nanti malam ambo email Pak Saaf artikel pdf lengkap hasil penelitian IDI 2013 ko. Wassalam, ANB Pada 8 Februari 2015 17.31, Saafroedin Bahar <[email protected]> menulis: > Bung Nofend, izin share ya? > 8 Feb 2015 11:53, "Nofend St. Mudo" <[email protected]> menulis: > > Http://hariansinggalang.co.id/demokrasi-minang-di-tubir-jurang/ >> <http://hariansinggalang.co.id/demokrasi-minang-di-tubir-jurang/> >> Demokrasi Minang di Tubir Jurang >> <http://hariansinggalang.co.id/demokrasi-minang-di-tubir-jurang/>February >> 7, 2015 >> >> Akmal Nasery Basral — Demokrasi memang topik yang nyaris abstrak, tetapi >> sesungguhnya bisa diukur. Mungkin tak banyak publik tahu, kini ada Indeks >> Demokrasi Indonesia (IDI) yang disusun Lembaga Penelitian Psikologi >> Universitas Indonesia (LPPsi UI) bersama Perhimpunan Pendidikan Demokrasi >> (P2D). >> >> >> IDI 2013 sudah diumumkan pada Mei 2014. Sambil menunggu keluarnya hasil >> pengukuran IDI terbaru (2014) yang mungkin akan dipublikasikan pada >> trimester kedua tahun ini, ada baiknya kita teroka kembali salah satu >> dimensi IDI 2013, khususnya Indeks Demokrasi Per Provinsi (IDPP) dimana >> Sumatera Barat berada di dalamnya. >> >> >> Dari 30 provinsi yang disurvei, Sumatera Barat meraih skor 64 dalam skala >> 0-100, sehingga berada di peringkat 15 dengan kategori “Agak Demokratis.” >> Skor ini sedikit lebih tinggi dari nilai rerata nasional yang memiliki skor >> 61. Tetapi jangan dulu berbahagia karena untuk Sumatera, peringkat Sumatera >> Barat berada di posisi kelima (dari 10 provinsi) setelah Lampung, Sumatera >> Selatan, Bangka Belitung, dan Sumatera Utara. >> >> Secara umum hasil IDI 2013 menunjukkan hasil mengejutkan tersebab hanya >> 20 persen provinsi (atau hanya enam provinsi saja) yang berstatus >> “Demokratis,” yakni Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, >> Maluku, Sulawesi Utara, dan Lampung, dengan skor bervariasi dari 72 sampai >> 79. Setelah itu 60 persen provinsi termasuk “Agak Demokratis”, sedangkan 20 >> persen sisanya tergolong “Kurang Demokratis,” yakni Jawa Timur, NTT, Bali, >> Riau, Papua Barat, dan DKI Jakarta dengan skor terendah 41. >> >> >> Elemen demokrasi >> >> >> John Gastil (1993) dan Kenneth A. Bollen (1993) menyatakan ada dua ciri >> pokok demokrasi yakni hak-hak politik (political rights) dan kebebasan >> sipil (civil liberties). Hak-hak politik terlihat pada kesediaan dan >> kemampuan warga berpartisipasi dalam politik, sedangkan untuk kebebasan >> sipil salah satunya dilihat sejauh mana persaingan yang sehat untuk >> menduduki jabatan publik bisa dijamin. >> >> >> Sementara Dahl (1971) menjabarkan demokratis tidaknya sebuah pemerintahan >> ke dalam delapan ciri ada tidaknya jaminan pemerintah bagi kebebasan warga >> negara untuk: (1) Membentuk dan ikut serta dalam organisasi; (2) >> Berekspresi atau berpendapat; (3) Menjadi pejabat publik; (4) Melakukan >> persaingan atau kontestasi di antara warga untuk mendapatkan dukungan dalam >> rangka memperebutkan jabatan-jabatan publik yang penting; (5) Memberikan >> suara dalam pemilihan umum; (6) Adanya pemilihan umum yang jujur dan adil: >> (7) Adanya sumber-sumber informasi selain yang diberikan pemerintah; serta >> (8) Adanya jaminan kelembagaan bahwa setiap kebijakan pemerintah tergantung >> pada dukungan suara dan bentuk-bentuk ekspresi keinginan lainnya, dan oleh >> sebab itu harus ada jaminan pemilihan umum secara periodik agar setiap >> kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terbuka untuk dievaluasi dan >> dipertanggungjawabkan dalam pemilihan umum. >> >> >> Dari dua ciri pokok demokrasi dan Gastil dan Bollen serta delapan ciri >> pemerintahan demokratis yang disebutkan Dahl, elemen-elemen IDI >> diformulasikan menjadi tiga dimensi yang berkelindan satu dengan yang lain, >> yakni (1) Kualitas pemerintahan daerah, (2) Partisipasi politik warga, dan >> (3) Kebebasan sipil. >> >> >> Ketiga elemen IDI itu kemudian dipecah menjadi 19 komponen yang dijadikan >> indikator pengukuran, mulai dari pelaksaan pilkada secara teratur; >> pemerintah daerah yang bekerja sesuai aturan; perempuan dan laki-laki >> mendapat kesempatan yang sama di berbagai bidang; sampai penerapan hukum >> yang tidak pandang bulu. >> >> >> Dengan 19 komponen itulah dilakukan survei dengan teknik multistage >> random sampling terhadap 2.367 responden (sampling error 1,98 persen) dari >> 30 provinsi di Indonesia yang mengisi kuesioner dengan pilihan jawaban >> skala Likert (‘sangat buruk’, ‘buruk’, ‘baik,’ ‘sangat baik’). Adapun >> hasilnya untuk Indeks Demokrasi Per provinsi sebagai berikut: Sulawesi >> Selatan (79) Kalimantan Timur (78), Kalimantan Barat (76), Maluku (75), >> Sulawesi Utara (73), Lampung (72) Kalimantan Selatan (71) Sulawesi Tengah >> (69), NTB (69) dan kesepuluh Jawa Barat (68). Sedangkan Sumatera Barat >> berada di posisi 15 dengan nilai 64. Sedang posisi terakhir DKI Jakarta >> dengan nilai 41. >> >> >> Masih di persimpangan jalan >> >> >> Kendati skor rerata IDI 2013 adalah 61 yang termasuk dalam kategori “Agak >> Demokratis,” namun hasil ini seperti memberikan konfirmasi atas studi >> global Freedom House “Countries at the Crossroads 2012,” yang menempatkan >> Indonesia pada kategori dengan kualitas demokrasi “di persimpangan jalan.” >> >> >> Bukan hanya di bidang demokrasi, di bidang ekonomi pun Freedom House >> menunjukkan peringkat daya saing ekonomi (economic competitiveness) >> Indonesia berdasarkan laporan World Economic Forum anjlok dari peringkat 46 >> (dari 142 negara, 2011) menjadi peringkat 50 (dari 114 negara, 2012). >> Dengan total jumlah negara yang disurvei menurun jauh, maka penurunan >> peringkat Indonesia pun sesungguhnya lebih buruk dari sekadar penurunan >> empat tingkat seperti yang terbaca. >> >> >> Jika ke-30 provinsi dikelompokkan ke dalam 5 (lima) pulau dan wilayah >> besar yakni: Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Bagian >> Timur (Bali, Maluku, NTB, NTT, Papua dan Papua Barat), maka skor rerata >> tertinggi diraih Sulawesi (71), berturut-turut diikuti Kalimantan (69), >> Sumatera (61), IBT (59), dan Pulau Jawa (56). >> >> >> Posisi Sumatera persis “di pertengahan jalan” ini dalam pengukuran >> demokrasi Indonesia ini juga perlu mendapat perhatian khusus karena sebagai >> wilayah yang memberikan kontribusi besar unsur kemelayuan bagi pembangunan >> republik — terutama dari bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa >> Indonesia modern — dan tradisi egaliter dalam praktik bermasyarakat yang >> menjadi ciri utama masyarakat Melayu selama ini, meski pernah pada satu >> ketika mereka juga hidup dalam sistem kerajaan di pelbagai wilayah Sumatera >> sebagaimana layaknya banyak kerajaan lain di wilayah Nusantara. >> >> >> Perbedaan skor rerata yang tipis antara Sumatera dan kawasan IBT akan >> betul-betul menjadi bencana besar jika pada publikasi berikutnya >> menunjukkan nilai rerata Sumatera bisa dilewati IBT, karena hal itu >> terlihat lebih mudah dilakukan dibandingkan Sumatera melewati nilai rerata >> Kalimantan yang memiliki perbedaan skor lebih jauh. >> >> >> Alarm mulai memekik >> >> >> Opini saya di harian ini pada Sabtu, 10 Januari 2015 yang berjudul >> “Geliat Ekonomi Syariah,” memaparkan posisi Sumatera Barat di peringkat >> ke-4 dari 10 provinsi Sumatera untuk DPK di bank syariah berdasarkan >> pemantauan OJK. Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat yang juga di peringkat 4 >> dibandingkan tetangga-tetangganya di Pulau Andalas, ditambah dengan indeks >> IDI ini yang menunjukkan dimensi tata kelola pemerintahan (*Good >> Corporate Governance*), ibarat alarm yang mulai memekik untuk >> membangunkan kesadaran para pemangku kepentingan di mana pun berada: baik >> ranah maupun rantau. >> >> >> Kondisi Sumatera Barat kini sudah berbeda jauh dengan jejak kegemilangan >> masa silam. Sumatera Barat kini, berdasarkan tiga pengukuran di atas, >> adalah provinsi medioker yang bahkan untuk ukuran Pulau Sumatera pun sudah >> terlihat kepayahan mengejar kemajuan provinsi tetangga, apatah lagi untuk >> berkilau di tingkat nasional. Tentu kondisi ini bukan hanya tercipta dalam >> 1-2 tahun terakhir, melainkan akumulasi dari beragam permasalahan yang tak >> tuntas ditangani dari para gubernur sebelum petahana. >> >> >> Karena itu momentum pilkada yang akan berlangsung tahun ini di Sumatera >> Barat merupakan momen krusial yang akan mendefinisikan wajah provinsi ini >> ke masa depan. Dengan sedikit imajinasi kita bisa membayangkan betapa >> sedihnya para Bapak Bangsa yang juga para kampiun demokrasi seperti Bung >> Hatta, Haji Agus Salim, Muhammad Yamin, jika melihat tanah kelahiran mereka >> yang pernah begitu memukau seluruh Nusantara pada satu masa dan menjadi >> acuan demokrasi ala Nusantara, kini secara perlahan kehilangan cerlang >> cahayanya. >> >> >> Demokrasi Minang di pinggir jurang. Jika kondisi ini tak diperbaiki >> secara sistemik dan menyeluruh, bukan tak mungkin Sumatra Barat menjadi >> pariah bahkan di kalangan provinsi tetangga Pulau Sumatra sendiri. Saatnya >> segenap pemangku kepentingan Sumatra Barat untuk bersinergi dan membuat >> prioritas tindakan yang akan kembali meninggikan marwah bersama secara >> bermartabat, elegan, sambil tetap berpegang teguh pada falsafah ABS SBK. >> >> >> (Penulis Ketua Forum Akselerasi Masyarakat Madani Indonesia, pengamat >> masalah sosial, politik dan ekonomi syariah) >> >>> >> >> >> >> -- >> >> >> >> *Wassalam* >> >> >> >> *Nofend St. Mudo38th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok >> SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * >> >> *https://www.facebook.com/nofend <https://www.facebook.com/nofend>* >> >> -- >> . >> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat >> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >> =========================================================== >> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: >> * DILARANG: >> 1. Email besar dari 200KB; >> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; >> 3. Email One Liner. >> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta >> mengirimkan biodata! >> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & >> mengganti subjeknya. >> =========================================================== >> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >> http://groups.google.com/group/RantauNet/ >> --- >> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google >> Grup. >> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >> kirim email ke [email protected]. >> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. >> > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google > Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
