Mak Maturidi n.a.h.

1. Pulau Jawa sejak dulu dikenal punya tradisi feodalisme yang
mencengkeram, dibandingkan tradisi lebih egaliter di Sumatra, karenanya
hasil penelitian LPPsi UI dan P2D itu sebenarnya hanya mengonfirmasi
keadaan tersebut secara kuantitatif.

Lesson learned berkaitan dengan predikat "Daerah Istimewa/Daerah Khusus"
adalah karena di Jawa ada dua daerah yang punya status ini (DI Jogjakarta
dan DKI Jakarta), ternyata keistimewaan status itu tak ada korelasi positif
yang signifikan dengan kondisi demokrasi di dua wilayah. DKI bahkan
menempati peringkat terendah dalam Indeks Demokrasi Indonesia dengan skor
hanya 41.

2. Ya, tradisi "wani piro" itu sangat berkaitan dengan hancurnya asas
demokrasi.
Dalam Munas VI MUI (2000) telah difatwakan bahwa *money politics* ("wani
piro") adalah apa yang disebut agama sebagai *risywah* (suap) dan termasuk
dalam tindak korupsi secara umum, selain *ghulul* (korupsi secara khusus,
mengambil apa yang bukan hak)  dan pemberian hadiah dengan tendensi
tertentu.

Pada fatwa MUI No. 10/2005 disebutkan bahwa pelaku korupsi adalah 1 dari 3
tindak pidana yang boleh dijatuhi hukuman mati.

Untuk lebih jauhnya tinjauan ini, pernah ambo ulas beberapa pekan lalu di
kolom ambo di harian* Republika *berjudul "Jihad Melawan Korupsi":

http://www.republika.co.id/berita/koran/opini-koran/15/01/15/ni7fc68-jihad-melawan-korupsi

3. Ke-8 elemen demokrasi Dahl itu adalah salah satu rujukan teori yang
digunakan LPPsi UI dan P2D. Namun dalam mengembangkan IDI, mereka
memfokuskan pada tiga elemen saja yakni: kualitas pemerintahan daerah,
partisipasi politik warga dan kebebasan sipil.

4. Petahana adalah terjemahan bahasa Indonesia untuk "*incumbent*" (pejabat
yang masih memerintah). Jadi adalah konteks pemerintahan Sumbar, Gubernur
Irwan Prayitno adalah yang dimaksudkan sebagai petahana.

Wassalam,

ANB





Pada 8 Februari 2015 18.12, Maturidi Donsan <[email protected]> menulis:

> Nakan ANB n.a.h
>
>
> Dari data  ANB berikan saya berkesimpulan seperti dibawah, kalau kurang
> pas, tolong cerahkan.
>
> .
>
> Sumatera  skor  61-  demokrasi Sumbar  dipinggir jurang.
>
>
>
> Pulau Jawa skor 56, demokrasi Jawa sudah masuk jurang tapi belum sampai
> ditengah jurang,  baru dipinggang jurang bagian atas.
>
>
> Apa begitu kira-kira pengertiannya ?. nakan ANB
>
> Kalau begitu memang demokrasi kita gawat.
>
> Di Jawa yang penduduk nya hampir 140 Juta, melebihi separoh penduduk
> Indoonesia, kalau demokrasi hancur di Jawa, Demokrasi di Indonesia hancur.
>
> Apakah ada hubungannya denga pemilihan langsung, wani piro, kasih uang
> saya pilih, kalau tidak suara saya jual kelain tempat.
>
> Diantara syarat yang 8 diberikan  Dahl itu mana yang paling berpengaruh,
> apakah pengarunya dengan nilai yang sama.
>
> Terakhir : apa itu petahana, kata ini sudah sering dilihat tapi tak tahu
> artinya, di KBBI  saya (2008) belum ada.
>
> Wass,
>
> Maturidi (L/76) Talang, Solok, Kutianyia,  Duri Riau
>
>
>
>
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke