PANCASILAYANG BERKETUHANAN YMEMochtarNaim3Juni 2015 | S | ILA pertamadari Pancasila adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa." Tapi apakah samaantara Yang Berketuhanan YME dengan yang "Berketuhanan" saja atau yangtidak Berketuhanan sama sekali, seperti yang kita lihat variasinya dariagama-agama yang ada yang diakui di NKRI ini ? Dari susunan kata-kata itu saja tentusudah kelihatan sekali bahwa yang satu tidak sama dengan yang lainnya. Tapiyang aneh, walau secara harfiah yang dituliskan atau yang tertulis dalam SilaPertama Pancasila itu adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa," namun tidaksetiap agama yang ada dan diakui di NKRI itu Berketuhanan YME. Paling-palingcuma ada satu, yaitu Islam, yang secara jelas menyatakan Berketuhanan YME, yangTuhan satu-satunya adalah Allah swt. Malah dalam syahadatnya secara jelasdinyatakan: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang lain melainkan Allahyang Maha Esa." Yang lain-lainnya yang diakui dalam NKRI, ada yangBerketuhanan Yang Tiga dalam Esa (Trinitas), yaitu Keristen – baik Protestanmaupun Katolik dan denominasi lain-lainnya.Yang lain lagi ada yang bertuhan banyak(politheisme), seperti agama Hindu. Adayang tidak bisa menyatakan secara pasti bahwa Tuhan itu ada atau tidak, sepertiBudhisme. Dan ada pula yang menekankan kepada kepercayaan nenek-moyang yangpercaya pada banyak dewa-dewa, seperti agama Kong Hu Chu. Agama Cina ini diakuidi NKRI sejak masa kepresidenan Gus Dur (1999-2001) yang konon ada darah Cinamengalir dalam dirinya – dan dia dihargai tinggi di kalangan WNI non-pri Cina. Malah di zaman Orde Lama Soekarno dulu,komunisme yang jelas-jelas anti-Tuhan, juga diakui. Belum pula yang kepercayaanKejawen yang punya nuansa kepercayaan animistik-sinkretik macam-macam itu, yangkelihatannya ide sinkretisme ini yang melatar-belakangi sila pertama Pancasilaitu. Orientasi Kejawen menempatkan semua agama sebagai sama, dengan nuansa: "Sadaya Agami Sami Kemawon (Semuaagama sama saja)." Ini tentu saja membingungkan. Kalau yangkita tuju adalah "Ketuhanan YME" dalam pengertian yang sesuai denganarti harfiyahnya, maka konsekuensinya, NKRI ini adalah sebuah Negara Islam –seperti yang kita lihat di Malaysia walau penduduk muslimnya mungkin cumaseparohnya, atau kurang dari itu. Di Indonesia penduduk muslimnya sampai duaper tiga, atau mungkin sampai 90%; tapi negaranya bukan Negara Islam. Sejalandengan prinsip demokrasi ala Barat yang kita anut, jika penduduk muslimnyalebih dari dua per tiga itu, NKRI ini sudah bisa jadi "NKRII" aliasNegara Kesatuan Republik Islam Indonesia – atau Negara Persatuan Republik IslamIndonesia, atau apapun namanya, yang dasarnya adalah Islam dan sekaligusfederal. Federalisme adalah dengan mengingat luaswilayah dan besar jumlah penduduknya yang nomor empat terbesar di dunia, dan yangsecara etnis-etnologis bervariasi. Ada bermacam suku-bangsa yang menempatinya,dari yang proto dan deutero-Malay, ke yang papua-austro-melanesik, yang warnadan kontur fisiknya berbeda. Tapi seperti yang berlaku di Jawa itu, yang dasardan latar-belakang budayanya adalah animistik-sinkretik, maka semua agama,apapun, diakui dan diperlakukan sama, walau Sila Pertama Pancasila secaraimplisit hanya mengakui Agama yang Berketuhanan YME saja. Secaraspiritual-theologis-kultural-sosietal, Indonesia sejak kemerdekaan ini memangterbelah dua: yang kepercayaan agamanya bersifat sinkretik seperti di Jawa itu,dan yang bersifat sintetik seperti di luar Jawa. Luar Jawa yang didominasi olehbudaya Melayu menempatkan adat dan budaya apapun di bawah naungan agama, yaituIslam. Adat dan budaya yang sejalan dengan Islam, dipakai, yang tidak sejalan,dibuang – alias tidak dipakai. Adat dan budaya Melayu tunduk kepada syarak,yang sumber rujukan utamanya adalah Kitabullah, Al Qur'anul Karim. Prinsip budaya sintetik ini dituangkandalam bentuk paradigma ungkapan sintetikal sederhana: ABS-SBK – Adat BersendiSyarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Biasa dilengkapi lagi dengan ucapan: SyarakMengata, Adat Memakai. Syarak bertelanjang (apa adanya), Adat bersesamping (berhiasdiri). Dst. Paradigma ABS-SBK ini menonjol diungkapkan dalam budayademokratis-egaliterian-sentrifugal Melayu-Minangkabau yang saat ini sedangmengupayakan terbentuknya DIM (Daerah Istimewa Minangkabau) sebagai penggantiProvinsi Sumatera Barat yang sekarang. Dengan DIM itu diharapkan agar paradigmaABS-SBK diformalkan dan diaktualisasikan, setara dengan paradigma ketata-negaraanNKRI yang juga berlaku sepenuhnya di DIM.Di sisi lain, dualisme budaya Nusantarayang terbagi ke dalam yang sinkretik dan yang sintetik itu, secara ekonomi jugamemiliki dualisme tersendiri. Di masa pra-penjajahan, dualisme itu bercorak kedalam karena sistem dan struktur sosialnya, terutama di Jawa, bersifatfeodalistis-hirarkis-vertikal-sentripetal, di mana tanah dan kekayaan alamlainnya berada di bawah pemilikan dan kekuasaan lapisan feodal, sementararakyat berada di bawah naungan kekuasaannya. Dengan masuknya penjajah dari Eropah, yaituBelanda, yang kendati negerinya kecil dan jumlah penduduknya juga sedikit, tapimereka mampu menjajah dan menguras kekayaan alam Indonesia sampai 350 tahunlamanya, yang terputus hanya karena meletusnya Perang Dunia Kedua. Dan Indonesia sempat pula dijajah oleh Jepangselama 3,5 tahun selama PDII itu. Selama penjajahan itu maka dualisme ekonomidi bawah naungan feodalisme lokal berlanjut dan bertukar corak menjadi dualismeekonomi penjajahan, yang sistem dan struktur ekonominya adalahkapitalistis-materialistis dengan ekonomi pribumi yang masih bersahaja.Tidak selesai sampai di sana, ternyatasampai sesudah kemerdekaan sekarang inipun, terutama sejak masa Orde Baru (1966-1998)ke mari ini, dualisme ekonomi ternyata berlanjut terus. Yang memegang tali kekuasaanekonomi, dari percampuran antara kapitalis Barat (Eropah dan Amerika) dan Timur(Cina, Jepang, Korea) sebelumnya, sekarang makin menjurus kepada penguasaan tunggalkonglomerat Cina di hampir semua sektor ekonomi, baik di darat, laut dan udara,dari hulu smpai ke muara, di seluruh Indonesia. Indonesia sekarang sudah beradadi tingkat ketiga sesudah Singapura dan Filipina di bawah pengaruh dansupremasi kekuasaan ekonomi konglomerat Cina itu. Sebagai konsekuensinya, tidakhanya di bidang ekonomi, tetapi di bidang politik, sosial dan budaya sekalipunkita bergerak sekarang ini tak ada yang terlepas dari genggaman dan penguasaansupremasi konglomerat Cina itu. Tingkat ketergantungan kelompok birokratpenguasa negara pribumi sekarang ini, baik di bidang eksekutif, legislatifmaupun yuridis sekalipun, makin dirasakan yang indikatornya bisa dilihat daritingkat korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyalah-gunaan wewenang dankekuasaan yang makin tinggi dan tak terkendalikan. Lantunannya sendirinyaadalah juga bahwa masalah kita secara bernegara sekarang ini tidak hanyaterbatas pada masalah filosofis-intelektual-akademis yang terkait dengan SilaPertama Pancasila di atas, tetapi kepada semua sila-sila yang lainnya dariPancasila itu. Dan tak kurangnya juga kepada isi dan semangat Preambula UUDRI1945 serta pasal-pasal yang terkait kepada aspirasi ekonomi negara yangmendambakan akan kesejahteraan sosial, kemanusiaan yang adil dan beradab dankeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.*Indonesia ke depan menghadapi masa galauyang panjang, yang tidak jelas mau dibawa kemana Indonesia ini. Soalnya,pertama, dasar filosofi yang cukup jelas, baik yang dituangkan dalam dasarnegara Pancasila, Preambula dan bait-bait dari UUDRI 1945 itu, tapi dalam amalprakteknya banyak yang bertentangan dengan itu. Hanya akan berupa pengulanganjika kita sebutkan kembali penyimpangan-penyimpangan yang kita lakukan dalampraktek, baik di bidang ekonomi, sosial dan budaya, miminal sejak setengah abadsetelah Orde Baru ke mari ini. Yang kita praktekkan adalah sisi sebaliknya daricita bersama kita itu. Di bidang ekonomi kita menginginkan "Perekonomianyang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,"seperti yang kita cantumkan dalam Pasal 33 ayat (1) UUD1945 itu. Tetapi yangkita praktekkan adalah ekonomi liberal-kapitalistik yang bahkan sudah berjalanselama berabad di bawah penjajahan asing itu, dan mendapatkan penekanan barudengan dikuasainya jalur dan jaringan ekonomi negeri oleh kelompok konglomeratnon-pri praktis secara menyeluruh. Di bidang sosial dan budaya, kita mengatakanKetuhanan YME, Keadilan Sosial, dsb, tapi yang kita praktekkan yang tidak adanuansa sosial-kultural-spiritual-keagamaannya itu, tapi semata fisikal-materialistikbagi keuntungan para penguasa ekonomi dan birokrasi negara.Akhirnya, pertanyaan mendasar kitaadalah: Akan kita biarkan teruskah situasi yang galau seperti ini, ataukah kitaakan mengatakan kepada diri kita sendiri: "Stop!Enough is enough!" Mari kita kembali ke pangkal kaji, denganmenerapkan Sila-sila dari Pancasila dan UUD1945 itu dalam arti yang hakiki dansesungguhnya. Semoga Allahmembukakan jalan dan melapangkannya. Amin. ***
-- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
150601 PANCASILA YANG BERKETUHANAN YME.docx
Description: MS-Word 2007 document
