Lebih dari sepakat dengan Pak Djohermansyah Djohan.
Perubahan ke DIM membuka peluang bagi Kab. Mentawai bergabung dg bakal Provinsi Kep. Nias dan akan memperkecil wilayah teritorial dan ekonomi Sumbar sekarang.
Wilayah Budaya dan Teritorial Minangkabau lebih luas dr Sumbar, mencakup Riau dan Jambi serta Bengkulu
Kalau hanya ingin menegakkan ABS-SBK cukup dengan Perda., dan kita kawal bersama penerapannya.

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the 3 Indonesia network.
From: Mochtar Naim
Sent: Minggu, 21 Juni 2015 11.50
To: Azmi Dt Bgd Abu; RantauNet Group; yahoo; Gebuminang Pusat; Ir. Raja Ermansyah YAMIN; Dr. Gusti ASNAN; Prof Dr Taufik ABDULLAH; Prof. Dr Azyumardi AZRA; Prof Dr Djohermansyah DJOHAN; Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo; Ilhamy Elias; Prof.Dr Emil SALIM; Miko Kamal; Mas'oed ABIDIN; Asmun Sjueib; Dr. Saafroedin BAHAR; Edy Utama; Bunda Nismah; Fasli JALAL; Drs Sjafnir Aboe NAIN; Mohcholilbaridjambek; Zulharbi Salim; Lies Suryadi; Sutan Sinaro; Basri Mangun; Anggun Gunawan; Amri AZIZ; Alfitri FISIP; Harlizon MBAu; Feraldi W. Loeis; Muslim Kasim; Asril Tanjung; Irman Gusman; Mahyudin Al Mudra; [email protected]; Chairil Anwar; BADRUL MUSTAFA; Nasir Zulhasril; [email protected]; Mestika Zed; [email protected]; Zulhendri Chaniago; Meuthia Suyudi; Jusril Jamarin; Nurmatias Zakaria; Dr. Herwandi WENDY; Banua Net; Yuliasma Muluk; Jafrinur Jafrinur; Emil Habli HasanNaim; Datuk Endang; Kardimatus Suheimi; Arief Rangkayo Mulia; Ambiar Lani; [email protected]; Wan Noesjirwan; BUNDO KANDUANG LIMPAPEH RUMAH GADANG BERSATU; Elfitra Baikoeni; WiNda AmeLia; Riri Chaidir; Abdurrahman Aman; M. ABDUH; Amelia Naim Indrajaya; Darman - MOENIR; Eri Bagindo Rajo; Herlina Hasan Basri; Khairul Jasmi; Novizar Zen; Indra J. Piliang; Elvira Naim; [email protected]; [email protected]; [email protected]; Sjamsir_sjarif; Muhardi Rajab; S. SURYADI; Muslih Sayan; Sylvia Tajuddin Jaelani; Dutamardin Umar; Elthaf; Zizie Fauzan; Frentina Sitorus; Gamawan Fauzi; Herman Jambak; Laode Ida; Rahim Jabbar; [email protected]; Jimmi Syah Putra Ginting; Tasril Moeis; PUSAT KAJIAN ADAT ALAM MINANGKABAU; Zulfahmi Burhan; Susi Moeis; Nina Rivai
Reply To: Mochtar Naim
Subject: MOCHTAR NAIM: "DJODJO VERSUS DIM"

 
DJODJO VERSUS DIM
 
Mochtar Naim
21 Juni 2015
 
P
ROF DR Djohermansyah Djohan, alias Djodjo, mantan Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, menyatakan pada Haluan di Jakarta tgl 3 Feb 2015, bahwa beliau tidak melihat ada urgensinya Provinsi Sumatera Barat diubah namanya dengan Provinsi DIM (Daerah Istimewa Minang-kabau), seperti halnya dengan DIYogya, DIAceh dan DIPapua.
            Pak Djodjo lupa barangkali bahwa perubahan dimaksud bukan hanya sekadar perubahan nama, dari Sumbar ke DIM, tapi jauh lebih dari itu. Para ahli yang merumuskan Naskah Ilmiyah DIM itu mencatat sedikitnya ada tujuh alasan kenapa Sumbar perlu dirubah menjadi DIM. Sementara oleh Ketua Umum LKAAM, HM  Sayuti Dt Rajo Pangulu, ada 17 alasan perlunya Sumbar dirubah menjadi DIM.
            Kita tentu saja tidak asal-asalan mengajukan perubahan nama itu, karena di balik perubahan nama itu ada perubahan mendasar dari orientasi dan cara mengambil keputusan dari yang sebelumnya ketika masih bernama Sumbar dengan sekarang bernama DIM. Yang jelas jika dengan Sumbar yang diberi otonomi itu hanyalah Kabupaten dan Kota, sekarang seluruh sistem, dari Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan dan Nagari yang sekian banyaknya itu masing-masing diberi hak otonomi untuk mengatur dan melaksanakan tugas pemerintahan itu. Kalau tidak bukan Daerah Istimewa dan Daerah Khusus namanya, karena semua diatur secara khusus dan istimewa, yang haknya itu diberikan oleh UUD1945 kepada kita, sesuai dengan Pasal 18 B.
            Dengan DIM, bagaimanapun, tidak ada niat untuk melepaskan diri dari NKRI. Tidak! Karena semua yang ada di NKRI juga ada dan dipakai di DIM. DIM datang justeru adalah untuk memperkuat NKRI itu. Coba lihat, siapa yang tidak akan menangis dan tersedu-sedan, melihat Sumbar sekarang telah meluncur demikian jauh ke bawah, sehingga oleh data-data statistik ditunjukkan bahwa Sumbar sekarang telah berada pada urutan ketiga, bukan dari atas, tapi dari bawah. Bayangkan, daerah yang tadinya penghasil pemimpin dan orang-orang pintar yang menonjol di tingkat nasional, sekarang telah merosot jauh ke bawah. Sementara tingkah laku sosial yang menjijikkan, termasuk korupsi, narkoba, penyalah-gunaan prilaku seksual yang tidak lagi mengenal halal-haram, dsb, telah menjatuhkan Sumbar ini ke tingkat yang tergolong terbawah. Memang aneh, ada saja orang Minang, dan pentolan lagi, yang tidak melihat itu atau melihat hanya dengan pandangan biasa saja.
            Khusus mengenai Kepulauan Mentawai, kita menginginkan hubungan yang lebih akrab lagi walau adat dan agama berbeda. Mentawai harus maju, semaju daerah di tanah tepi. Kekayaan alam Mentawai adalah untuk membangun Mentawai, bukan akan dibawa ke tanah tepi, Sumbar. Dan kita ingin membuktikan dengan kerja nyata, bukan hanya sekadar saduran di tepi bibir.
            Daerah-daerah tetangga yang juga beradat dan berbudaya Minang, mereka tetap di provinsi masing-masing, membangun daerah mereka secara bersama di daerahnya itu pula. Juga bagaimana mungkin memasukkan Negeri Sembilan di Malaysia, Brunei di Kalimantan Utara, Sulu di Filipina dan Madagaskar di Afrika, jika yang kita lihat adalah sejarah masa lalu kerajaan Minangkabau yang punya wahana tersendiri. Cukuplah kalau itu adalah kenang-kenangan manis sejarah, sebagaimana meluasnya Islam sekarang ini menjadi agama terbesar di dunia dan merambat ke mana-mana.
            Dengan DIM, DIM tidak akan mungkin terpikirkan kalau kita tidak memiliki akar budaya yang namanya ABS-SBK itu. Yang kita inginkan sudah barang tentu tidak untuk sekedar disebut-sebut, tetapi disebut-sebut untuk dipraktekkan, dan dipraktekkan secara faktual dan mendasar. Dan kebetulan pula hubungan antara adat dan syarak yang kita pakai dan berlaku dalam kehidupan kita adalah adat dan syarak yang berkesinambungan secara sintetik, dan menyatu, bukan secara sinkretik seperti di Jawa yang berbeda-beda tapi sama dan setara. Sintetisme antara adat dan syarak itu dibuhul lagi dalam ikatan yang menempatkan Kitabullah Al Qur'anul Karim sebagai sumber utama dan rujukan utama dari ikatan adat dan agama itu. Dikatakan: syarak mengata, adat memakai, adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah.
            Yang berlaku selama ini, dan terutama sejak kemerdekaan ini, frasa ABS-SBK hanya untuk disebut-sebut tetapi tidak dipraktekkan dan diamalkan. Apalagi sampai di tingkat Nagari sekalipun, orang tidak lagi menyelesaikan urusan dengan berdasar pada ABS-SBK, tetapi pada ketentuan hukum nasional yang berlaku praktis di semua bidang. Kalau ada sengketa mengenai apapun, orang tidak lagi membawanya kepada musyawarah antara tungku nan tigo sajarangan, tapi langsung ke polisi, ke pengadilan dan ke pengacara -- sehingga arang habis, besi binasa.
            DIM tujuannya adalah itu betul. Memakai dan memanfaatkan nilai budaya paradigma ABS-SBK untuk menyelesaikan urusan sengketa di bidang apapun, ya politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, dsb. DIM tentu saja memberikan pengarahan ke mana biduk mau dilalukan dalam komplikasi situasi yang mau tak mau harus kita hadapi. Dengan ABS-SBK yang mengutamakan syarak dari adat, maka semua-semua apapun yang kita hadapi kita mengacu pada Kitabullah, Al Quranul Karim. Kalau di Aceh, Qanun bisa jalan, maka di DIM pun syarak akan menjadi pedoman dan ukuran utama, di semua bidang kehidupan, ya politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, dsb.
            Dengan pariwisata yang disebut-sebut, seperti Pak Djodjo bilang itu, selama tujuannya adalah untuk menikmati keindahan alam, dan keindahan sosial-budaya yang kita miliki, dan tidak untuk tujuan yang bukan-bukan seperti di daerah lain-lainnya, silahkan datang. Bukankah selama ini tidak juga ada larangan untuk berpariwisata ke daerah Minang untuk siapapun dan dari daerah manapun. Malah kita undang mereka datang. Yang terjadi justeru yang sebaiknya. Dengan pariwisata, semua kebejatan sosial yang tidak dikenal selama ini, sekarang telah menjadi bagian dari perangai kita pula. Pariwisata yang kotor dan mengotorkan ini harus kita bersihkan dan singkirkan jauh-jauh dengan menerapkan prinsip budaya ABS-SBK itu.
            Terakhir, Pak Djodjo dan siapapun yang berminat mau jadi Gubernur di ranah nanti, pikir-pikir benarlah. DIM ke depan adalah sebuah keharusan, khususnya dalam rangka mengobati dan menyehatkan kembali ranah tercinta yang telah rusak ini.
Dengan DIM kita bangun kembali bumi Minangkabau yang kita sayangi ini. ***


--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected].
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke