Lebih dari sepakat dengan Pak Djohermansyah Djohan. Perubahan ke DIM membuka peluang bagi Kab. Mentawai bergabung dg bakal Provinsi Kep. Nias dan akan memperkecil wilayah teritorial dan ekonomi Sumbar sekarang. Wilayah Budaya dan Teritorial Minangkabau lebih luas dr Sumbar, mencakup Riau dan Jambi serta Bengkulu Kalau hanya ingin menegakkan ABS-SBK cukup dengan Perda., dan kita kawal bersama penerapannya. Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the 3 Indonesia network.
DJODJO
VERSUS DIM
Mochtar
Naim
21
Juni 2015
ROF
DR Djohermansyah Djohan, alias Djodjo, mantan Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian
Dalam Negeri, menyatakan pada Haluan di Jakarta tgl 3 Feb 2015, bahwa beliau
tidak melihat ada urgensinya Provinsi Sumatera Barat diubah namanya dengan Provinsi
DIM (Daerah Istimewa Minang-kabau), seperti halnya dengan DIYogya, DIAceh dan
DIPapua.
Pak Djodjo lupa barangkali bahwa
perubahan dimaksud bukan hanya sekadar perubahan nama, dari Sumbar ke DIM, tapi
jauh lebih dari itu. Para ahli yang merumuskan Naskah Ilmiyah DIM itu mencatat
sedikitnya ada tujuh alasan kenapa Sumbar perlu dirubah menjadi DIM. Sementara oleh
Ketua Umum LKAAM, HM Sayuti Dt Rajo
Pangulu, ada 17 alasan perlunya Sumbar dirubah menjadi DIM.
Kita tentu saja tidak asal-asalan
mengajukan perubahan nama itu, karena di balik perubahan nama itu ada perubahan
mendasar dari orientasi dan cara mengambil keputusan dari yang sebelumnya
ketika masih bernama Sumbar dengan sekarang bernama DIM. Yang jelas jika dengan
Sumbar yang diberi otonomi itu hanyalah Kabupaten dan Kota, sekarang seluruh
sistem, dari Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan dan Nagari yang sekian
banyaknya itu masing-masing diberi hak otonomi untuk mengatur dan melaksanakan
tugas pemerintahan itu. Kalau tidak bukan Daerah Istimewa dan Daerah Khusus
namanya, karena semua diatur secara khusus dan istimewa, yang haknya itu
diberikan oleh UUD1945 kepada kita, sesuai dengan Pasal 18 B.
Dengan DIM, bagaimanapun, tidak ada
niat untuk melepaskan diri dari NKRI. Tidak! Karena semua yang ada di NKRI juga
ada dan dipakai di DIM. DIM datang justeru adalah untuk memperkuat NKRI itu.
Coba lihat, siapa yang tidak akan menangis dan tersedu-sedan, melihat Sumbar
sekarang telah meluncur demikian jauh ke bawah, sehingga oleh data-data
statistik ditunjukkan bahwa Sumbar sekarang telah berada pada urutan ketiga,
bukan dari atas, tapi dari bawah. Bayangkan, daerah yang tadinya penghasil pemimpin
dan orang-orang pintar yang menonjol di tingkat nasional, sekarang telah
merosot jauh ke bawah. Sementara tingkah laku sosial yang menjijikkan, termasuk
korupsi, narkoba, penyalah-gunaan prilaku seksual yang tidak lagi mengenal
halal-haram, dsb, telah menjatuhkan Sumbar ini ke tingkat yang tergolong
terbawah. Memang aneh, ada saja orang Minang, dan pentolan lagi, yang tidak
melihat itu atau melihat hanya dengan pandangan biasa saja.
Khusus mengenai Kepulauan Mentawai,
kita menginginkan hubungan yang lebih akrab lagi walau adat dan agama berbeda.
Mentawai harus maju, semaju daerah di tanah tepi. Kekayaan alam Mentawai adalah
untuk membangun Mentawai, bukan akan dibawa ke tanah tepi, Sumbar. Dan kita
ingin membuktikan dengan kerja nyata, bukan hanya sekadar saduran di tepi bibir.
Daerah-daerah tetangga yang juga
beradat dan berbudaya Minang, mereka tetap di provinsi masing-masing, membangun
daerah mereka secara bersama di daerahnya itu pula. Juga bagaimana mungkin
memasukkan Negeri Sembilan di Malaysia, Brunei di Kalimantan Utara, Sulu di
Filipina dan Madagaskar di Afrika, jika yang kita lihat adalah sejarah masa
lalu kerajaan Minangkabau yang punya wahana tersendiri. Cukuplah kalau itu
adalah kenang-kenangan manis sejarah, sebagaimana meluasnya Islam sekarang ini
menjadi agama terbesar di dunia dan merambat ke mana-mana.
Dengan DIM, DIM tidak akan mungkin
terpikirkan kalau kita tidak memiliki akar budaya yang namanya ABS-SBK itu.
Yang kita inginkan sudah barang tentu tidak untuk sekedar disebut-sebut, tetapi
disebut-sebut untuk dipraktekkan, dan dipraktekkan secara faktual dan mendasar.
Dan kebetulan pula hubungan antara adat dan syarak yang kita pakai dan berlaku
dalam kehidupan kita adalah adat dan syarak yang berkesinambungan secara
sintetik, dan menyatu, bukan secara sinkretik seperti di Jawa yang berbeda-beda
tapi sama dan setara. Sintetisme antara adat dan syarak itu dibuhul lagi dalam
ikatan yang menempatkan Kitabullah Al Qur'anul Karim sebagai sumber utama dan
rujukan utama dari ikatan adat dan agama itu. Dikatakan: syarak mengata, adat
memakai, adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah.
Yang berlaku selama ini, dan terutama
sejak kemerdekaan ini, frasa ABS-SBK hanya untuk disebut-sebut tetapi tidak
dipraktekkan dan diamalkan. Apalagi sampai di tingkat Nagari sekalipun, orang
tidak lagi menyelesaikan urusan dengan berdasar pada ABS-SBK, tetapi pada ketentuan
hukum nasional yang berlaku praktis di semua bidang. Kalau ada sengketa
mengenai apapun, orang tidak lagi membawanya kepada musyawarah antara tungku
nan tigo sajarangan, tapi langsung ke polisi, ke pengadilan dan ke pengacara --
sehingga arang habis, besi binasa.
DIM tujuannya adalah itu betul.
Memakai dan memanfaatkan nilai budaya paradigma ABS-SBK untuk menyelesaikan
urusan sengketa di bidang apapun, ya politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan,
dsb. DIM tentu saja memberikan pengarahan ke mana biduk mau dilalukan dalam
komplikasi situasi yang mau tak mau harus kita hadapi. Dengan ABS-SBK yang
mengutamakan syarak dari adat, maka semua-semua apapun yang kita hadapi kita
mengacu pada Kitabullah, Al Quranul Karim. Kalau di Aceh, Qanun bisa jalan,
maka di DIM pun syarak akan menjadi pedoman dan ukuran utama, di semua bidang
kehidupan, ya politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, dsb.
Dengan pariwisata yang
disebut-sebut, seperti Pak Djodjo bilang itu, selama tujuannya adalah untuk
menikmati keindahan alam, dan keindahan sosial-budaya yang kita miliki, dan tidak
untuk tujuan yang bukan-bukan seperti di daerah lain-lainnya, silahkan datang.
Bukankah selama ini tidak juga ada larangan untuk berpariwisata ke daerah
Minang untuk siapapun dan dari daerah manapun. Malah kita undang mereka datang.
Yang terjadi justeru yang sebaiknya. Dengan pariwisata, semua kebejatan sosial
yang tidak dikenal selama ini, sekarang telah menjadi bagian dari perangai kita
pula. Pariwisata yang kotor dan mengotorkan ini harus kita bersihkan dan
singkirkan jauh-jauh dengan menerapkan prinsip budaya ABS-SBK itu.
Terakhir, Pak Djodjo dan siapapun
yang berminat mau jadi Gubernur di ranah nanti, pikir-pikir benarlah. DIM ke
depan adalah sebuah keharusan, khususnya dalam rangka mengobati dan menyehatkan
kembali ranah tercinta yang telah rusak ini.
Dengan DIM kita bangun kembali bumi
Minangkabau yang kita sayangi ini. ***
-- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. | |||
- [R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM: "DJODJO VERSU... 'Mochtar Naim' via RantauNet
- [R@ntau-Net] Re: MOCHTAR NAIM: "DJO... 'Herman' via RantauNet
