DENGANDIM KITAMEMBANGUN EKONOMI KERAKYATANBERBASISKOPERASI SYARIAH DI NAGARI MochtarNaim21Juni 2015 I | |
PERTANYAANmendasar pertama yang harus dijawab ketika kita merubah Provinsi Sumbar menjadiProvinsi DIM adalah, sistem ekonomi yang bagaimana yang akan kita kembangkanyang cocok dan sesuai dengan filosofi ABS-SBK yang menjadi landasan dari semuaaspek kehidupan kita, termasuk ekonomi? Karena dasar yang kita pakai adalahfilosofi ABS-SBK, maka sistem ekonomi yang kita pakai tidak lain dari"ekonomi kerakyatan berbasis koperasi syariah di Nagari." Dan sistemini kebetulan cocok pula dengan isi Pancasila yang ternukil dalam Preambula UUD1945,di mana dikatakan: "Negara Republik Indonesia itu berkedaulatan rakyatdengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil danberadab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmatkebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatuKeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Dan ini diperkuat lagi dengan bunyipasal 33 ayat (1) dari UUD1945 yang mengatakan bahwa "Perekonomian disusunsebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan;" dan ayat (4) nyamengatakan: "Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasiekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan,berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuandan kesatuan ekonomi nasional." Namun, inilah namunnya. Yang kitapraktekkan dari semula adalah ekonomi liberal-kapitalistik yang tidakkena-mengena, malah bertentangan dengan cita Pancasila dan Konstitusi negarakita itu. Khusus sejak zaman Orde Baru, dan berlanjut ke zaman Orde Reformasidan Pasca Reformasi sekarang ini, ekonomi Indonesia praktis dikuasai olehtangan-tangan kapitalis multi-nasional, dengan konglomerat non-pribumi dibarisan depannya, dan semua dibek-ap oleh para penguasa pribumi, yang mendapatkangratifikasi daripadanya, demi kelangsungan jalannya roda pemerintahan di NKRIini.Dengan itu kita dengan DIM ini juga akandiuji, akankah "ekonomi kerakyatan berbasis syariah di Nagari ini"hanya akan berupa impian semata, atau benar-benar akan kita terapkan, apapunhambatan dan risikonya yang harus kita hadapi. Kita jelas akan diuji dengandiri dan kemampuan kita sendiri itu, apalagi kita tetap akan merupakan bagiantak terpisahkan dari NKRI ini, yang artinya tidak lain dari bahwa ekonomi makrodi daerah kita sendiri juga akan dikuasai oleh kelompok liberal-kapitalis dibawah komando kelompok konglomerat non-pri itu yang bekerjasama dengan kelompokpara penguasa pribumi di mana saja.II Katakanlah bahwa kita memang berangkat darikenyataan yang tidak bisa dipungkiri itu. Tapi kalau kita memang bertekad bulatmau merubahnya, yang dimulai di negeri dan ranah kita sendiri, bukankah adaAllah swt yang berada di samping kita. Jika semua itu kita niatkan dengan niatibadah dalam rangka merubah nasib yang menimpa diri kita selama ini, dan kitaistiqamah dengan itu, bagi Allah tidak ada yang mustahil, dan tidak mungkin. Mencontoh pada diri kelompokkonglomerat dari Asia Timur – yaitu Jepang, Korea dan Cina sendiri – dansekarang Viet Nam, Thailand, Malaysia dan Brunai, semua mereka juga memulaidari impian. Tapi impian yang dipraktekkan dan diusahakan dengan mati-matian,sehingga semua mereka keluar sebagai negara yang terbebaskan. Di Jepang, Koreadan Cina Tiongkok, khususnya, semua dimulai dengan upaya menutup imporbarang-barang kebutuhan pokok, alias "sembako," yang bisa dan biasa diproduksidi dalam negeri sendiri -- walaupun harganya akan lebih mahal ketimbang diimporpada tahap-tahap awal penyesuaiannya. Dan dengan itu semua sembako kebutuhanpokok itu akan tumbuh kembali sampai menutupi kebutuhan pokok dalam negerisendiri tanpa impor.Di Jepang, Korea dan Cina Tiongkok, yangkemudian juga ditiru dan disusul oleh Viet Nam, Thailand, Malaysia dan Brunaiitu, ekonominya bertumbuh dari bawahyang umumnya polanya juga kooperatif dengan saling isi-mengisi danbantu-membantu. Sekarang mereka tidak hanya menguasai ekonomi sendiri tetapijuga merembet ke ekonomi dunia sekalipun.Ekonomi Koperasi Kerakyatan yangberbasis syariah dan dimulai di Nagari, oleh karena itu, bukan suatu idamanyang mustahil tetapi bisa kita realisasikan jika kita yakin dan bergerakmemulainya dengan itu. Untuk itu perlu ada kesepakatan bulat dari kita semua diranah dan di rantau memulai membangun ekonomi bersama itu dari bawah, dariNagari kita masing-masing, dengan bimbingan yang padu dari atas, dari provinsidi DIM yang turun ke bawah, ke Kabupaten/Kota, ke Kecamatan dan Nagari-nagaridi seluruh Sumatera Barat. Yang diperlihatkan adalah keseiaan dan kesekataankita dalam membangun ranah yang kita cintai ini secara bersama dan sepenuh hatidan kemauan. Dengan ekonomi kerakyatan berbasisNagari dan dalam bentuk syariah ini kita tentu akan memulai dengan memanfaatkansecara optimal potensi ekonomi yang ada di Nagari masing-masing, baik di bidangpertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, dan usaha industrirumah tangga yang bisa sangat berbagai dan beragam, di samping industrisumberdaya alam yang potensinya juga cukup besar. Tanah-tanah hak-ulayat rakyat berjumlahratusan ribu hektar yang telah diserahkan oleh pemerintah melalui HGU kepadapengusaha-pengusaha konglomerat non-pri yangdatang dari berbagai daerah dan dari negara-negara tetangga yang sebagian besardijadikan menjadi perkebunan sawit, sudah harus dipersiapkan untuk dikembalikankepada rakyat di Nagari terkait secara terprogram. Mana-mana dari HGUnya yangsudah habis masa berlakunya, tidak lagi boleh diperpanjang, dan semua kembalikepada rakyat di Nagari terkait. Rakyat bisa melanjutkannya dengan melalui unitkoperasi perkebunan yang mereka bentuk, atau berbagi hasil dengan pemilik HGUsampai rakyat di Nagari bersangkutan mampu mengelolakannya sendiri.Tanah-tanah di sepanjang pesisir BaratSumbar, dari Air Bangis ke Air Haji, tambah lagi dengan tanah-tanah ulayat dipedalaman sepanjang sela-sela gunung-gunung dan Bukit Barisan sejak dariPasaman sampai ke Darmasyraya, Solok Selatan dan Pesisir Selatan, bisadisunglap menjadi daerah ekonomi perkayuan dan peternakan dalam jumlah dan besaranyang nyaris tidak terbatas. Sumbar yang sudah menjadi DIM dengan itu akanmenjadi daerah industri perkayuan dan peternakan serta perikanan darat yangtermasuk kelompok besar di Nusantara ini. Dengan empat danau – Danau Maninjau,Singkarak, Danau Di Atas dan Di Bawah – tambah dengan sekian banyakaliran-aliran sungai yang semua berhulu ke gunung-gunung dan bukit-bukit yangbegitu banyak dan bertebaran di ranah Minangkabau ini, semua itu juga bisamenjadi sumber perikanan darat – plus tebat-tebat yang bertebaran di berbagaiNagari. Belum pula dengan potensi Lautan Hindia yang terhampar di sepanjangpantai Barat dari Air Bangis ke Air Haji itu, dan batas ke baratnya hanyalahpantai timur Afrika, dan utaranya jejeran pantai-pantai dari negara-negara diAsia, semua itu juga potensi yang bisa kita masuki yang batas potensialnyapraktis tidak berhingga. Semua itu bisa dimulai dari membangun ekonomi koperasibersyariah di Nagari.Khusus untuk Kabupaten KepulauanMentawai, pengembangan ekonominya disesuaikan dengan potensi kepulauan dankelautannya yang orientasinya adalah sama, yaitu pembangunan ekonomi kerakyatanberbasis koperasi dan Desa di kepulauan itu. Sendirinya corak dan karakterkhusus sebagai daerah kepulauan harus diberikan kepada Mentawai yang hasil bersihnyaadalah untuk rakyat Mentawai sendiri. III Ide Koperasi Hatta yang sekarangdigabung dan diperkaya dengan kekayaan spiritual-ilmiyah dari Islam yang adalah agama satu-satunya yangditerima oleh rakyat dan masyarakat Minangkabau yang dibundel dalam filosofiABS-SBK untuk wilayah budaya Provinsi DIM, sendirinya akan juga menjadi penguatdan perangsang bagi berkembangnya ekonomi kerakyatan sesuai dengan ide daninspirasi Preambula dan Isi UUD1945, yaitu ekonomi kerakyatan yang disusunsebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, seperti yang dicitakanoleh Pasal 33 ayat (1) dan (4) UUD1945 itu.Untuk itu waktunya adalah sekarang bagipara ahli ekonomi dan syariat Islam dari berbagai Universitas dan SekolahTinggi yang ada di Sumbar untuk berkumpul dalam berbagai FGD danseminar-seminar dalam merumuskan patokan dasar dan pedoman pelaksanaan dariEkonomi Kerakyatan Berbasis Syariah di Nagari itu.Rakyat Minang di ranah dan di rantausemua menunggu gerakan bersama dari para ahli ekonomi dan syariat Islammenyiapkan konsep yang diidamkan itu, dengan bantuan dan fasilitas dari PemdaProvinsi/ Kab/Kota dan ormas-ormas serta masyarakat di Nagari sendirimasing-masing. Dan tentu saja dari pemerintah pusat sekalipun di samping jugakerjasama dengan potensi luar negeri.Mari kita bismillahkan. Dan mari bersamakita membangun ekonomi kerakyatan berbasis Koperasi Syariah di Nagari itu untukkejayaan Bangsa dan Negara. Kita juga mengharapkan agar ide ekonomi kerakyatanberbasis Koperasi Syariah ini juga menjalar dan berkembang ke daerah-daerahlain di Indonesia ini. *** -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
150621 DENGAN DIM KITA MEMBANGUN EKONOMI KERAKYATAN BERBASIS KOPERASI SYARIAH DI NAGARI.docx
Description: MS-Word 2007 document
