2015-06-23 20:22 GMT+07:00 Harlizon MBAu <[email protected]>:

> Menarik ajakan P Mochtar Naim kepada para "ahli kitab" ekonomi perguruan
> tinggi pada paragraph tulisannya,
>
> "Untuk itu waktunya adalah sekarang bagi para ahli ekonomi dan syariat
> Islam dari berbagai Universitas dan Sekolah Tinggi yang ada di Sumbar untuk
> berkumpul dalam berbagai FGD dan seminar-seminar dalam merumuskan patokan
> dasar dan pedoman pelaksanaan dari Ekonomi Kerakyatan Berbasis Syariah di
> Nagari itu.
>
>
> Rakyat Minang di ranah dan di rantau semua menunggu gerakan bersama dari
> para ahli ekonomi dan syariat Islam menyiapkan konsep yang diidamkan itu,
> dengan bantuan dan fasilitas dari Pemda Provinsi/ Kab/Kota dan ormas-ormas
> serta masyarakat di Nagari sendiri masing-masing. Dan tentu saja dari
> pemerintah pusat sekalipun di samping juga kerjasama dengan potensi luar
> negeri."
>
>
> Perlu ambo tanggapi bahwa ajakan yang terebih dahulu paling perlu
> dilakukan kepada para ahli kitab tersebut adalah:mengajak mereka untuk,
>
>
> "Membaca kembali Al Qur'an dan Sunnah Rasul untuk menemu kenali
> dasar-dasar ekonomi dan akhlak ekonomi Islami yang diridhai dan dirahmati
> Allah"
>
>
> Tanpa itu, atau karena tanpa adanya iman ekonomi yang diridhai dan
> dirahmati Allah di dalam kepala mereka, akan menghasilkan "dasar dan
> pedoman ekonomi" takok uok semata atau bercampur aduk dengan dasar rumusan
> ekonomi para pakar ekonomi jahiliyah (bodoh) yang sudah merasuk dalam
> kedalam iman danbenak mereka sebagaimana sudah terjadi selama ini selama
> bertahun-tahun.
>
>
> Ekonomi bukanlah sekedar mengutak-atik angka-angka (yang dalam hal ini
> angka-angka keuangan) yang selama ini sebahagian besar para pakar dan
> khalayak mengimaninya, namun juga tentang bagaimana angka-angka itu
> tercipta dan mengalir. Dalam konteks kekinian, konteks "penciptaan dan
> pengaliran" ini sebenarnya BUKANLAH LADANGnya para ahli kitab ekonomi, Juga
> bukan ladangnya para "ahli kitab" yang belajar "agama Islam" sekarang ini
> karena mereka tidak memfokuskan ilmu dan skill mereka pada "sistem ekonomi"
> untuk kehidupan umat meski Allah sudah menetapkan bahwa HARTA(ekonomi) itu
> adalah POKOK KEHIDUPAN. Entah kenapa, kebanyakan mereka lalai atau mungkin
> juga kafir (menolak) ayat Al Qur'an tentang itu sehingga kurang/tidak
> mengamalkannya dalam dakwah mereka,
>
>
> HARTA adalah POKOK KEHIDUPAN
>
>
>
> An Nisaa’ [4] : 5
>
> Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna
> akalnya, *HARTA *yang dijadikan Allah sebagai *POKOK KEHIDUPAN*. Berilah
> mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada
> mereka kata-kata yang baik.
>
>
> Namun adalah ladangnya para pemain ekonomi itu sendiri,karena merekalah
> yang paling tahu di lapangan tentang bagaimana angka-angka itu tercipta dan
> kemana mengalirnya, khususnya untuk konteks lokal/daerah, meski sebahagian
> besar mereka kurang/tidak paham bagaimana seharusnya angka-angka itu
> tercipta dan mengalir untuk mencapai kehidupan yang diridhai dan dirahmati
> Allah tersebut.
>
>
> Saran ambo, mulailah sesuatu dengan melihat bagaimana seharusnya kehidupan
> itu sendiri berjalan dengan memerinci TINGKAT PRIORITAS yang dibutuhkan
> untuk kehidupan tersebut sehingga alat-alat dan sistem-sistem pembantu
> seperti angka-angka tersebut dapat ditempatkan pada porsi yang tepat,
> karena ekonomi, apalagi kehidupan bukanlah sekedar "angka-angka" itu.
>
>
> Salam Z
>
>
>
>
> 2015-06-23 10:29 GMT+07:00 Mochtar Naim <[email protected]>:
>
>>
>> *DENGAN DIM *
>> *KITA MEMBANGUN EKONOMI KERAKYATAN*
>> *BERBASIS KOPERASI SYARIAH DI NAGARI*
>>
>> *Mochtar Naim*
>> *21 Juni 2015*
>>
>> *I*
>>
>>
>>  PERTANYAAN mendasar pertama yang harus dijawab ketika kita merubah
>> Provinsi Sumbar menjadi Provinsi DIM adalah, sistem ekonomi yang bagaimana
>> yang akan kita kembangkan yang cocok dan sesuai dengan filosofi ABS-SBK
>> yang menjadi landasan dari semua aspek kehidupan kita, termasuk ekonomi?
>> Karena dasar yang kita pakai adalah filosofi ABS-SBK, maka sistem ekonomi
>> yang kita pakai tidak lain dari "ekonomi kerakyatan berbasis koperasi
>> syariah di Nagari." Dan sistem ini kebetulan cocok pula dengan isi
>> Pancasila yang ternukil dalam Preambula UUD1945, di mana dikatakan: "Negara
>> Republik Indonesia itu berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada
>> Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
>> Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
>> Permusyawaratan Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial
>> bagi seluruh rakyat Indonesia."
>> Dan ini diperkuat lagi dengan bunyi pasal 33 ayat (1) dari UUD1945 yang
>> mengatakan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas
>> asas kekeluargaan;" dan ayat (4) nya mengatakan: "Perekonomian nasional
>> diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
>> efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian,
>> serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional."
>> Namun, inilah namunnya. Yang kita praktekkan dari semula adalah ekonomi
>> liberal-kapitalistik yang tidak kena-mengena, malah bertentangan dengan
>> cita Pancasila dan Konstitusi negara kita itu. Khusus sejak zaman Orde
>> Baru, dan berlanjut ke zaman Orde Reformasi dan Pasca Reformasi sekarang
>> ini, ekonomi Indonesia praktis dikuasai oleh tangan-tangan kapitalis
>> multi-nasional, dengan konglomerat non-pribumi di barisan depannya, dan
>> semua dibek-ap oleh para penguasa pribumi, yang mendapatkan gratifikasi
>> daripadanya, demi kelangsungan jalannya roda pemerintahan di NKRI ini.
>> Dengan itu kita dengan DIM ini juga akan diuji, akankah "ekonomi
>> kerakyatan berbasis syariah di Nagari ini" hanya akan berupa impian semata,
>> atau benar-benar akan kita terapkan, apapun hambatan dan risikonya yang
>> harus kita hadapi. Kita jelas akan diuji dengan diri dan kemampuan kita
>> sendiri itu, apalagi kita tetap akan merupakan bagian tak terpisahkan dari
>> NKRI ini, yang artinya tidak lain dari bahwa ekonomi makro di daerah kita
>> sendiri juga akan dikuasai oleh kelompok liberal-kapitalis di bawah komando
>> kelompok konglomerat non-pri itu yang bekerjasama dengan kelompok para
>> penguasa pribumi di mana saja.
>> II
>>
>> Katakanlah bahwa kita memang berangkat dari kenyataan yang tidak bisa
>> dipungkiri itu. Tapi kalau kita memang bertekad bulat mau merubahnya, yang
>> dimulai di negeri dan ranah kita sendiri, bukankah ada Allah swt yang
>> berada di samping kita. Jika semua itu kita niatkan dengan niat ibadah
>> dalam rangka merubah nasib yang menimpa diri kita selama ini, dan kita
>> istiqamah dengan itu, bagi Allah tidak ada yang mustahil, dan   tidak
>> mungkin. Mencontoh pada diri kelompok konglomerat dari Asia Timur – yaitu
>> Jepang, Korea dan Cina sendiri – dan sekarang Viet Nam, Thailand, Malaysia
>> dan Brunai, semua mereka juga memulai dari impian. Tapi impian yang
>> dipraktekkan dan diusahakan dengan mati-matian, sehingga semua mereka
>> keluar sebagai negara yang terbebaskan. Di Jepang, Korea dan Cina Tiongkok,
>> khususnya, semua dimulai dengan upaya menutup impor barang-barang kebutuhan
>> pokok, alias "sembako," yang bisa dan biasa diproduksi di dalam negeri
>> sendiri -- walaupun harganya akan lebih mahal ketimbang diimpor pada
>> tahap-tahap awal penyesuaiannya. Dan dengan itu semua sembako kebutuhan
>> pokok itu akan tumbuh kembali sampai menutupi kebutuhan pokok dalam negeri
>> sendiri tanpa impor.
>> Di Jepang, Korea dan Cina Tiongkok, yang kemudian juga ditiru dan disusul
>> oleh Viet Nam, Thailand, Malaysia dan Brunai itu,  ekonominya bertumbuh
>> dari bawah yang umumnya polanya juga kooperatif dengan saling isi-mengisi
>> dan bantu-membantu. Sekarang mereka tidak hanya menguasai ekonomi sendiri
>> tetapi juga merembet ke ekonomi dunia sekalipun.
>> Ekonomi Koperasi Kerakyatan yang berbasis syariah dan dimulai di Nagari,
>> oleh karena itu, bukan suatu idaman yang mustahil tetapi bisa kita
>> realisasikan jika kita yakin dan bergerak memulainya dengan itu. Untuk itu
>> perlu ada kesepakatan bulat dari kita semua di ranah dan di rantau memulai
>> membangun ekonomi bersama itu dari bawah, dari Nagari kita masing-masing,
>> dengan bimbingan yang padu dari atas, dari provinsi di DIM yang turun ke
>> bawah, ke Kabupaten/Kota, ke Kecamatan dan Nagari-nagari di seluruh
>> Sumatera Barat. Yang diperlihatkan adalah keseiaan dan kesekataan kita
>> dalam membangun ranah yang kita cintai ini secara bersama dan sepenuh hati
>> dan kemauan.
>> Dengan ekonomi kerakyatan berbasis Nagari dan dalam bentuk syariah ini
>> kita tentu akan memulai dengan memanfaatkan secara optimal potensi ekonomi
>> yang ada di Nagari masing-masing, baik di bidang pertanian, perkebunan,
>> kehutanan, peternakan, perikanan, dan usaha industri rumah tangga yang bisa
>> sangat berbagai dan beragam, di samping industri sumberdaya alam yang
>> potensinya juga cukup besar.
>> Tanah-tanah hak-ulayat rakyat berjumlah ratusan ribu hektar yang telah
>> diserahkan oleh pemerintah melalui HGU kepada pengusaha-pengusaha
>> konglomerat non-pri  yang datang dari berbagai daerah dan dari
>> negara-negara tetangga yang sebagian besar dijadikan menjadi perkebunan
>> sawit, sudah harus dipersiapkan untuk dikembalikan kepada rakyat di Nagari
>> terkait secara terprogram. Mana-mana dari HGUnya yang sudah habis masa
>> berlakunya, tidak lagi boleh diperpanjang, dan semua kembali kepada rakyat
>> di Nagari terkait. Rakyat bisa melanjutkannya dengan melalui unit koperasi
>> perkebunan yang mereka bentuk, atau berbagi hasil dengan pemilik HGU sampai
>> rakyat di Nagari bersangkutan mampu mengelolakannya sendiri.
>> Tanah-tanah di sepanjang pesisir Barat Sumbar, dari Air Bangis ke Air
>> Haji, tambah lagi dengan tanah-tanah ulayat di pedalaman sepanjang
>> sela-sela gunung-gunung dan Bukit Barisan sejak dari Pasaman sampai ke
>> Darmasyraya, Solok Selatan dan Pesisir Selatan, bisa disunglap menjadi
>> daerah ekonomi perkayuan dan peternakan dalam jumlah dan besaran yang
>> nyaris tidak terbatas. Sumbar yang sudah menjadi DIM dengan itu akan
>> menjadi daerah industri perkayuan dan peternakan serta perikanan darat yang
>> termasuk kelompok besar di Nusantara ini. Dengan empat danau – Danau
>> Maninjau, Singkarak, Danau Di Atas dan Di Bawah – tambah dengan sekian
>> banyak aliran-aliran sungai yang semua berhulu ke gunung-gunung dan
>> bukit-bukit yang begitu banyak dan bertebaran di ranah Minangkabau ini,
>> semua itu juga bisa menjadi sumber perikanan darat – plus tebat-tebat yang
>> bertebaran di berbagai Nagari. Belum pula dengan potensi Lautan Hindia yang
>> terhampar di sepanjang pantai Barat dari Air Bangis ke Air Haji itu, dan
>> batas ke baratnya hanyalah pantai timur Afrika, dan utaranya jejeran
>> pantai-pantai dari negara-negara di Asia, semua itu juga potensi yang bisa
>> kita masuki yang batas potensialnya praktis tidak berhingga. Semua itu bisa
>> dimulai dari membangun ekonomi koperasi bersyariah di Nagari.
>> Khusus untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, pengembangan ekonominya
>> disesuaikan dengan potensi kepulauan dan kelautannya yang orientasinya
>> adalah sama, yaitu pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi dan
>> Desa di kepulauan itu. Sendirinya corak dan karakter khusus sebagai daerah
>> kepulauan harus diberikan kepada Mentawai yang hasil bersihnya adalah untuk
>> rakyat Mentawai sendiri.
>> III
>>
>> Ide Koperasi Hatta yang sekarang digabung dan diperkaya dengan kekayaan
>> spiritual-ilmiyah dari  Islam yang adalah agama satu-satunya yang
>> diterima oleh rakyat dan masyarakat Minangkabau yang dibundel dalam
>> filosofi ABS-SBK untuk wilayah budaya Provinsi DIM, sendirinya akan juga
>> menjadi penguat dan perangsang bagi berkembangnya ekonomi kerakyatan sesuai
>> dengan ide dan inspirasi Preambula dan Isi UUD1945, yaitu ekonomi
>> kerakyatan yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
>> kekeluargaan, seperti yang dicitakan oleh Pasal 33 ayat (1) dan (4) UUD1945
>> itu.
>> Untuk itu waktunya adalah sekarang bagi para ahli ekonomi dan syariat
>> Islam dari berbagai Universitas dan Sekolah Tinggi yang ada di Sumbar untuk
>> berkumpul dalam berbagai FGD dan seminar-seminar dalam merumuskan patokan
>> dasar dan pedoman pelaksanaan dari Ekonomi Kerakyatan Berbasis Syariah di
>> Nagari itu.
>> Rakyat Minang di ranah dan di rantau semua menunggu gerakan bersama dari
>> para ahli ekonomi dan syariat Islam menyiapkan konsep yang diidamkan itu,
>> dengan bantuan dan fasilitas dari Pemda Provinsi/ Kab/Kota dan ormas-ormas
>> serta masyarakat di Nagari sendiri masing-masing. Dan tentu saja dari
>> pemerintah pusat sekalipun di samping juga kerjasama dengan potensi luar
>> negeri.
>> Mari kita bismillahkan. Dan mari bersama kita membangun ekonomi
>> kerakyatan berbasis Koperasi Syariah di Nagari itu untuk kejayaan Bangsa
>> dan Negara. Kita juga mengharapkan agar ide ekonomi kerakyatan berbasis
>> Koperasi Syariah ini juga menjalar dan berkembang ke daerah-daerah lain di
>> Indonesia ini. ***
>>
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke