2015-06-23 20:22 GMT+07:00 Harlizon MBAu <[email protected]>: > Menarik ajakan P Mochtar Naim kepada para "ahli kitab" ekonomi perguruan > tinggi pada paragraph tulisannya, > > "Untuk itu waktunya adalah sekarang bagi para ahli ekonomi dan syariat > Islam dari berbagai Universitas dan Sekolah Tinggi yang ada di Sumbar untuk > berkumpul dalam berbagai FGD dan seminar-seminar dalam merumuskan patokan > dasar dan pedoman pelaksanaan dari Ekonomi Kerakyatan Berbasis Syariah di > Nagari itu. > > > Rakyat Minang di ranah dan di rantau semua menunggu gerakan bersama dari > para ahli ekonomi dan syariat Islam menyiapkan konsep yang diidamkan itu, > dengan bantuan dan fasilitas dari Pemda Provinsi/ Kab/Kota dan ormas-ormas > serta masyarakat di Nagari sendiri masing-masing. Dan tentu saja dari > pemerintah pusat sekalipun di samping juga kerjasama dengan potensi luar > negeri." > > > Perlu ambo tanggapi bahwa ajakan yang terebih dahulu paling perlu > dilakukan kepada para ahli kitab tersebut adalah:mengajak mereka untuk, > > > "Membaca kembali Al Qur'an dan Sunnah Rasul untuk menemu kenali > dasar-dasar ekonomi dan akhlak ekonomi Islami yang diridhai dan dirahmati > Allah" > > > Tanpa itu, atau karena tanpa adanya iman ekonomi yang diridhai dan > dirahmati Allah di dalam kepala mereka, akan menghasilkan "dasar dan > pedoman ekonomi" takok uok semata atau bercampur aduk dengan dasar rumusan > ekonomi para pakar ekonomi jahiliyah (bodoh) yang sudah merasuk dalam > kedalam iman danbenak mereka sebagaimana sudah terjadi selama ini selama > bertahun-tahun. > > > Ekonomi bukanlah sekedar mengutak-atik angka-angka (yang dalam hal ini > angka-angka keuangan) yang selama ini sebahagian besar para pakar dan > khalayak mengimaninya, namun juga tentang bagaimana angka-angka itu > tercipta dan mengalir. Dalam konteks kekinian, konteks "penciptaan dan > pengaliran" ini sebenarnya BUKANLAH LADANGnya para ahli kitab ekonomi, Juga > bukan ladangnya para "ahli kitab" yang belajar "agama Islam" sekarang ini > karena mereka tidak memfokuskan ilmu dan skill mereka pada "sistem ekonomi" > untuk kehidupan umat meski Allah sudah menetapkan bahwa HARTA(ekonomi) itu > adalah POKOK KEHIDUPAN. Entah kenapa, kebanyakan mereka lalai atau mungkin > juga kafir (menolak) ayat Al Qur'an tentang itu sehingga kurang/tidak > mengamalkannya dalam dakwah mereka, > > > HARTA adalah POKOK KEHIDUPAN > > > > An Nisaa’ [4] : 5 > > Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna > akalnya, *HARTA *yang dijadikan Allah sebagai *POKOK KEHIDUPAN*. Berilah > mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada > mereka kata-kata yang baik. > > > Namun adalah ladangnya para pemain ekonomi itu sendiri,karena merekalah > yang paling tahu di lapangan tentang bagaimana angka-angka itu tercipta dan > kemana mengalirnya, khususnya untuk konteks lokal/daerah, meski sebahagian > besar mereka kurang/tidak paham bagaimana seharusnya angka-angka itu > tercipta dan mengalir untuk mencapai kehidupan yang diridhai dan dirahmati > Allah tersebut. > > > Saran ambo, mulailah sesuatu dengan melihat bagaimana seharusnya kehidupan > itu sendiri berjalan dengan memerinci TINGKAT PRIORITAS yang dibutuhkan > untuk kehidupan tersebut sehingga alat-alat dan sistem-sistem pembantu > seperti angka-angka tersebut dapat ditempatkan pada porsi yang tepat, > karena ekonomi, apalagi kehidupan bukanlah sekedar "angka-angka" itu. > > > Salam Z > > > > > 2015-06-23 10:29 GMT+07:00 Mochtar Naim <[email protected]>: > >> >> *DENGAN DIM * >> *KITA MEMBANGUN EKONOMI KERAKYATAN* >> *BERBASIS KOPERASI SYARIAH DI NAGARI* >> >> *Mochtar Naim* >> *21 Juni 2015* >> >> *I* >> >> >> PERTANYAAN mendasar pertama yang harus dijawab ketika kita merubah >> Provinsi Sumbar menjadi Provinsi DIM adalah, sistem ekonomi yang bagaimana >> yang akan kita kembangkan yang cocok dan sesuai dengan filosofi ABS-SBK >> yang menjadi landasan dari semua aspek kehidupan kita, termasuk ekonomi? >> Karena dasar yang kita pakai adalah filosofi ABS-SBK, maka sistem ekonomi >> yang kita pakai tidak lain dari "ekonomi kerakyatan berbasis koperasi >> syariah di Nagari." Dan sistem ini kebetulan cocok pula dengan isi >> Pancasila yang ternukil dalam Preambula UUD1945, di mana dikatakan: "Negara >> Republik Indonesia itu berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada >> Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan >> Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam >> Permusyawaratan Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial >> bagi seluruh rakyat Indonesia." >> Dan ini diperkuat lagi dengan bunyi pasal 33 ayat (1) dari UUD1945 yang >> mengatakan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas >> asas kekeluargaan;" dan ayat (4) nya mengatakan: "Perekonomian nasional >> diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, >> efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, >> serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional." >> Namun, inilah namunnya. Yang kita praktekkan dari semula adalah ekonomi >> liberal-kapitalistik yang tidak kena-mengena, malah bertentangan dengan >> cita Pancasila dan Konstitusi negara kita itu. Khusus sejak zaman Orde >> Baru, dan berlanjut ke zaman Orde Reformasi dan Pasca Reformasi sekarang >> ini, ekonomi Indonesia praktis dikuasai oleh tangan-tangan kapitalis >> multi-nasional, dengan konglomerat non-pribumi di barisan depannya, dan >> semua dibek-ap oleh para penguasa pribumi, yang mendapatkan gratifikasi >> daripadanya, demi kelangsungan jalannya roda pemerintahan di NKRI ini. >> Dengan itu kita dengan DIM ini juga akan diuji, akankah "ekonomi >> kerakyatan berbasis syariah di Nagari ini" hanya akan berupa impian semata, >> atau benar-benar akan kita terapkan, apapun hambatan dan risikonya yang >> harus kita hadapi. Kita jelas akan diuji dengan diri dan kemampuan kita >> sendiri itu, apalagi kita tetap akan merupakan bagian tak terpisahkan dari >> NKRI ini, yang artinya tidak lain dari bahwa ekonomi makro di daerah kita >> sendiri juga akan dikuasai oleh kelompok liberal-kapitalis di bawah komando >> kelompok konglomerat non-pri itu yang bekerjasama dengan kelompok para >> penguasa pribumi di mana saja. >> II >> >> Katakanlah bahwa kita memang berangkat dari kenyataan yang tidak bisa >> dipungkiri itu. Tapi kalau kita memang bertekad bulat mau merubahnya, yang >> dimulai di negeri dan ranah kita sendiri, bukankah ada Allah swt yang >> berada di samping kita. Jika semua itu kita niatkan dengan niat ibadah >> dalam rangka merubah nasib yang menimpa diri kita selama ini, dan kita >> istiqamah dengan itu, bagi Allah tidak ada yang mustahil, dan tidak >> mungkin. Mencontoh pada diri kelompok konglomerat dari Asia Timur – yaitu >> Jepang, Korea dan Cina sendiri – dan sekarang Viet Nam, Thailand, Malaysia >> dan Brunai, semua mereka juga memulai dari impian. Tapi impian yang >> dipraktekkan dan diusahakan dengan mati-matian, sehingga semua mereka >> keluar sebagai negara yang terbebaskan. Di Jepang, Korea dan Cina Tiongkok, >> khususnya, semua dimulai dengan upaya menutup impor barang-barang kebutuhan >> pokok, alias "sembako," yang bisa dan biasa diproduksi di dalam negeri >> sendiri -- walaupun harganya akan lebih mahal ketimbang diimpor pada >> tahap-tahap awal penyesuaiannya. Dan dengan itu semua sembako kebutuhan >> pokok itu akan tumbuh kembali sampai menutupi kebutuhan pokok dalam negeri >> sendiri tanpa impor. >> Di Jepang, Korea dan Cina Tiongkok, yang kemudian juga ditiru dan disusul >> oleh Viet Nam, Thailand, Malaysia dan Brunai itu, ekonominya bertumbuh >> dari bawah yang umumnya polanya juga kooperatif dengan saling isi-mengisi >> dan bantu-membantu. Sekarang mereka tidak hanya menguasai ekonomi sendiri >> tetapi juga merembet ke ekonomi dunia sekalipun. >> Ekonomi Koperasi Kerakyatan yang berbasis syariah dan dimulai di Nagari, >> oleh karena itu, bukan suatu idaman yang mustahil tetapi bisa kita >> realisasikan jika kita yakin dan bergerak memulainya dengan itu. Untuk itu >> perlu ada kesepakatan bulat dari kita semua di ranah dan di rantau memulai >> membangun ekonomi bersama itu dari bawah, dari Nagari kita masing-masing, >> dengan bimbingan yang padu dari atas, dari provinsi di DIM yang turun ke >> bawah, ke Kabupaten/Kota, ke Kecamatan dan Nagari-nagari di seluruh >> Sumatera Barat. Yang diperlihatkan adalah keseiaan dan kesekataan kita >> dalam membangun ranah yang kita cintai ini secara bersama dan sepenuh hati >> dan kemauan. >> Dengan ekonomi kerakyatan berbasis Nagari dan dalam bentuk syariah ini >> kita tentu akan memulai dengan memanfaatkan secara optimal potensi ekonomi >> yang ada di Nagari masing-masing, baik di bidang pertanian, perkebunan, >> kehutanan, peternakan, perikanan, dan usaha industri rumah tangga yang bisa >> sangat berbagai dan beragam, di samping industri sumberdaya alam yang >> potensinya juga cukup besar. >> Tanah-tanah hak-ulayat rakyat berjumlah ratusan ribu hektar yang telah >> diserahkan oleh pemerintah melalui HGU kepada pengusaha-pengusaha >> konglomerat non-pri yang datang dari berbagai daerah dan dari >> negara-negara tetangga yang sebagian besar dijadikan menjadi perkebunan >> sawit, sudah harus dipersiapkan untuk dikembalikan kepada rakyat di Nagari >> terkait secara terprogram. Mana-mana dari HGUnya yang sudah habis masa >> berlakunya, tidak lagi boleh diperpanjang, dan semua kembali kepada rakyat >> di Nagari terkait. Rakyat bisa melanjutkannya dengan melalui unit koperasi >> perkebunan yang mereka bentuk, atau berbagi hasil dengan pemilik HGU sampai >> rakyat di Nagari bersangkutan mampu mengelolakannya sendiri. >> Tanah-tanah di sepanjang pesisir Barat Sumbar, dari Air Bangis ke Air >> Haji, tambah lagi dengan tanah-tanah ulayat di pedalaman sepanjang >> sela-sela gunung-gunung dan Bukit Barisan sejak dari Pasaman sampai ke >> Darmasyraya, Solok Selatan dan Pesisir Selatan, bisa disunglap menjadi >> daerah ekonomi perkayuan dan peternakan dalam jumlah dan besaran yang >> nyaris tidak terbatas. Sumbar yang sudah menjadi DIM dengan itu akan >> menjadi daerah industri perkayuan dan peternakan serta perikanan darat yang >> termasuk kelompok besar di Nusantara ini. Dengan empat danau – Danau >> Maninjau, Singkarak, Danau Di Atas dan Di Bawah – tambah dengan sekian >> banyak aliran-aliran sungai yang semua berhulu ke gunung-gunung dan >> bukit-bukit yang begitu banyak dan bertebaran di ranah Minangkabau ini, >> semua itu juga bisa menjadi sumber perikanan darat – plus tebat-tebat yang >> bertebaran di berbagai Nagari. Belum pula dengan potensi Lautan Hindia yang >> terhampar di sepanjang pantai Barat dari Air Bangis ke Air Haji itu, dan >> batas ke baratnya hanyalah pantai timur Afrika, dan utaranya jejeran >> pantai-pantai dari negara-negara di Asia, semua itu juga potensi yang bisa >> kita masuki yang batas potensialnya praktis tidak berhingga. Semua itu bisa >> dimulai dari membangun ekonomi koperasi bersyariah di Nagari. >> Khusus untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, pengembangan ekonominya >> disesuaikan dengan potensi kepulauan dan kelautannya yang orientasinya >> adalah sama, yaitu pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi dan >> Desa di kepulauan itu. Sendirinya corak dan karakter khusus sebagai daerah >> kepulauan harus diberikan kepada Mentawai yang hasil bersihnya adalah untuk >> rakyat Mentawai sendiri. >> III >> >> Ide Koperasi Hatta yang sekarang digabung dan diperkaya dengan kekayaan >> spiritual-ilmiyah dari Islam yang adalah agama satu-satunya yang >> diterima oleh rakyat dan masyarakat Minangkabau yang dibundel dalam >> filosofi ABS-SBK untuk wilayah budaya Provinsi DIM, sendirinya akan juga >> menjadi penguat dan perangsang bagi berkembangnya ekonomi kerakyatan sesuai >> dengan ide dan inspirasi Preambula dan Isi UUD1945, yaitu ekonomi >> kerakyatan yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas >> kekeluargaan, seperti yang dicitakan oleh Pasal 33 ayat (1) dan (4) UUD1945 >> itu. >> Untuk itu waktunya adalah sekarang bagi para ahli ekonomi dan syariat >> Islam dari berbagai Universitas dan Sekolah Tinggi yang ada di Sumbar untuk >> berkumpul dalam berbagai FGD dan seminar-seminar dalam merumuskan patokan >> dasar dan pedoman pelaksanaan dari Ekonomi Kerakyatan Berbasis Syariah di >> Nagari itu. >> Rakyat Minang di ranah dan di rantau semua menunggu gerakan bersama dari >> para ahli ekonomi dan syariat Islam menyiapkan konsep yang diidamkan itu, >> dengan bantuan dan fasilitas dari Pemda Provinsi/ Kab/Kota dan ormas-ormas >> serta masyarakat di Nagari sendiri masing-masing. Dan tentu saja dari >> pemerintah pusat sekalipun di samping juga kerjasama dengan potensi luar >> negeri. >> Mari kita bismillahkan. Dan mari bersama kita membangun ekonomi >> kerakyatan berbasis Koperasi Syariah di Nagari itu untuk kejayaan Bangsa >> dan Negara. Kita juga mengharapkan agar ide ekonomi kerakyatan berbasis >> Koperasi Syariah ini juga menjalar dan berkembang ke daerah-daerah lain di >> Indonesia ini. *** >> > >
-- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
