hatur nuhun bang Z (y)

2015-07-13 21:49 GMT+07:00 Harlizon MBAu <[email protected]>:

> AssWrWb P Mochtar,
>
>
>
> *Korupsi adalah suatu bentuk “extra ordinary crime” (kejahatan puncak)* dalam
> kehidupan karena hakikatnya adalah mencuri harta orang banyak atau harta
> bersama. Sebagaimana bentuk kejahatan atau dosa lainnya, semua itu terjadi
> akibat *dilaksanakannya sistem kehidupan atau interaksi antar manusia
> yang TIDAK ADIL.*
>
>
>
> Khususnya korupsi, peyebab utamanya adalah akibat SISTEM EKONOMI YANG
> TIDAK ADIL dan TIADANYA KEMAUAN PEMIMPIN untuk melaksanakan atau membangun
> sistem ekonomi yang adil di negara tersebut. Bagaimana mungkin disebut adil
> jika orang yang kerjanya cuma cuap-cuap atau sekedar memindahkan barang
> dari sinikesana mendapatkan pendapatan yang lebih besar daripada orang yang
> mengurusi orang banyak ? Bagaimana bisa disebut adil jika petani yang kumuh
> berlumpur dan berpanas-panasan mendapatkan pendapatan yang sangat sedikit
> dibanding petani berdasi di ruang ber AC atas penggarapan tanah sangat luas
> yang sebenarnya adalah milik nenek moyang dan anak-cucu petani ber AC
> tersebut ? Bagaimana mungkin disebut adil jika pemilik saham perusahaan
> yang tidak bekerja dan bahkan menggunakan modal dari public (masyarakat)
> mendapatkan pembagian keuntungan yang jauh lebih besar daripada
> pekerja-pekerjanya yang banting tulang secara langsung mengupayakan
> keuntungan tersebut dan bahkan juga turut serta mencari tambahan modal
> untuk usaha tersebut ? Bagaimana mungkin disebut adil jika SISTEM EKONOMI
> bergerak menyedot harta orang banyak (masyarakat) atau harta bersama
> menjadi harta milik segelintir orang yang berhasil memperkuda orang lain
> karena SYSTEM EKONOMI dan SISTEM HUKUMnya membolehkan hal seperti itu ?
>
>
>
> Selagi SISTEM KEHIDUPAN TIDAK ADIL dan TIDAK ADA PEMIMPIN YANG BERKEMAUAN
> MENGUBAHNYA, *KORUPSI AKAN TETAP ADA*, meski dibuat segala macam program
> lain yang pada intinya tidak menumbuhkan system kehidupan yang adil itu.
>
>
>
> Sebagai referensi, berikut saya kutipkan beberapa cuplikan artikel tentang
> pernah terjadinya *system* *kehidupan yang adil* semasa Umar di dalam
> system Islam, yakni terciptanya kondisi dimana, *Tidak ada lagi orang
> yang mau menerima zakat atau sedekah *karena masyarakat luas sudah hidup
> berkecukupan. Pada kondisi ini, tentulah sudah TIDAK ADA KORUPSI LAGI.
>
>
>
>
>
> http://zakat.or.id/sejarah-kegemilangan-zakat/#sthash.XYlz99iQ.dpbs
>
> Pada masa *Umar bin Khattab* sahabat Muaz bin Jabal yang menjabat sebagai
> Gubernur Yaman ditunjuk pertama kali untuk menjadi Ketua Amil Zakat di
> Yaman. Konsekwensi dengan model sentralisasi dipahami sebagai satu
> kewajiban ketaatan karena system dan infrastruktur yang sudah
> *established.*  Pada tahun pertama Muaz bin Jabal mengirimkan 1/3 dari
> surplus dana zakatnya ke pemerintah pusat, lalu khalifah umar mengembalikan
> kembali untuk pengentasan kemiskinan di daerah Yaman. Sebuah kebijakan yang
> semestinya dilakukan sebagai pendidikan otorisasi wilayah dalam system
> kebijakan zakat pada saat itu.  Pada tahun kedua Muaz bin Jabal
> menyerahkan ½ dari surplus zakatnya ke pemerintah pusat. Dan Subhanallah
> pada tahun ketiga Muaz bin Jabal menyerahkan seluruh pengumpulan dana
> zakatnya ke pemerintah pusat. Hal ini dilakukan karena *sudah tidak ada
> lagi orang yang mau menerima zakat* dan disebut sebagai mustahik,
> sehingga kebijakan pemerintah pusat mengalihkan distribusi dana tersebut
> pada daerah lain yang masih miskin. Paradigma merubah mustahik menjadi
> muzaki bukanlah mimpi ketika pengelolaan zakat didukung dengan managemen
> professional dan system kebijakan pemerintah yang komprehensip dan bermuara
> pada kepentingan kesejahteraan mustahik. - See more at:
> http://zakat.or.id/sejarah-kegemilangan-zakat/#sthash.XYlz99iQ.dpuf
>
>
>
>
>
> http://baitul-maal.com/mindset-kami/
>
>
>
> Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab (13-22 H) dan Umar bin
> Abdul Aziz (99-101 H) *orang miskin yang berhak menerima zakat menjadi
> semakin langka dari tahun ke tahun*.
>
>
>
> Abu Ubaid (1353 H) meriwayatkan dari Amr bin Shuayb bahwa, “Mu’adz bin
> Jabal terus menjabat sebagai gubernur semenjak Rasulullah saw. mengutusnya
> ke Yaman hingga pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
>
> Selang satu tahun menjabat sebagai gubernur, Mu’adz bin Jabal mengirimkan
> sepertiga dari sadaqah (zakat) yang terkumpul (di Yaman) kepada Umar (di
> Madinah), namun khalifah Umar menolaknya, seraya berkata: “Saya tidak
> mengutusmu sebagai seorang pengumpul zakat saja, dan kita tidak ditugaskan
> untuk itu, *saya hanya mengutusmu untuk mengambil dari orang-orang kaya
> kemudian memberikannya kepada orang miskin*”. Mu’adz berkata: “*Saya
> tidak dapat memberikan sesuatu yang tidak seorang pun dapat menerimanya
> dariku”.*
>
> Pada tahun berikutnya, Mu’adz mengirimkan setengah dari sadaqah (zakat)
> yang terkumpul kepada khalifah Umar (di Madinah), dan terulang dialog yang
> sama. Setelah tiga tahun berlalu, Mu’adz mengirimkan seluruh sadaqah
> (zakat) yang terkumpul kepada khalifah Umar. Khalifah Umar pun mengatakan
> hal yang sama, tetapi Mu’adz kemudian berkata, “(tahun ini) saya tidak
> menemukan seorang pun (yang butuh dan mau menerima) sadaqah (dana zakat)
> dariku.”
>
> Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab (13-22 H) dan Umar bin
> Abdul Aziz (99-101 H) orang miskin yang berhak menerima zakat menjadi
> semakin langka dari tahun ke tahun.
>
> Riwayat yang kedua datang dari masa pemerintahan Umar bi Abdul Aziz.
> Gubernur Mesir mengirimkan surat kepada Umar bin Abdul Aziz yang menanyakan
> tentang apa yang harus ia lakukan atas sadaqah (zakat) yang terkumpul,
> karena ia tidak menemukan seorang miskin pun di seluruh penjuru negeri.
> Umar menjawab, “belilah budak dan merdekakan mereka, bangunlah
> tempat-tempat peristirahatan di pingir jalan raya, dan nikahkan para pemuda
> yang belum menikah”.
>
> Ibnu Katsir meriwayatkan, “Umar menunjuk seorang untuk menggumumkan dan
> mencari, “siapa yang memiliki hutang? siapa yang masih miskin? siapa yang
> belum menikah? siapa yang yatim?” di sepanjang jalan dan penjuru kota
> setiap harinya. (proses ini terus berlanjut) sampai orang-orang ini tidak
> ditemukan lagi.
>
>
>
>
> http://m.aslamiyah.abatasa.co.id/post/detail/13910/mengupas-sejarah-reformasi-ekonomi-umar-bin-abdul-aziz-dan-mengapa-kita-gagal----
>
>
>
> Mungkin indikator kemakmuran yang ada ketika itu tidak akan pernah
> terulang kembali, yaitu ketika para amil zakat berkeliling di
> perkampungan-perkampungan Afrika, tapi m*ereka tidak menemukan seseorang
> pun yang mau menerima zakat*. Negara benar-benar mengalami surplus,
> bahkan sampai ke tingkat dimana utang-utang pribadi dan biaya pernikahan
> warga pun ditanggung oleh negara.
>
> Memulai dari Diri Sendiri, Keluarga dan Istana Umar Bin Abdul Aziz
> menyadari dengan baik bahwa ia adalah bagian dari masa lalu. Ia tidak
> mungkin sanggup melakukan perbaikan dalam kehidupan negara yang luas
> kecuali kalau ia berani memulainya dari dirinya sendiri, kemudian
> melanjutkannya pada keluarga intinya dan selanjutnya pada keluarga istana
> yang lebih besar. Maka langkah pertama yang harus ia lakukan adalah
> membersihkan dirinya sendiri, keluarga dan istana kerajaan. Dengan tekad
> itulah ia memulai sebuah reformasi besar yang abadi dalam sejarah.
>
> Begitu selesai dilantik Umar segera memerintahkan mengembalikan seluruh
> harta pribadinya, baik berupa uang maupun barang, ke kas negara, termasuk
> seluruh pakaiannya yang mewah. Ia juga menolak tinggal di istana, ia tetap
> menetap di rumahnya. Pola hidupnya berubah secara total, dari seorang
> pencinta dunia menjadi seorang zahid yang hanya mencari kehidupan akhirat
> yang abadi. Sejak berkuasa ia tidak pernah lagi tidur siang, mencicipi
> makanan enak. Akibatnya, badan yang tadinya padat berisi dan kekar berubah
> menjadi kurus dan ceking.
>
> Setelah selesai dengan diri sendiri, ia melangkah kepada keluarga intinya.
> Ia memberikan dua pilihan kepada isterinya, "Kembalikan seluruh perhiasan
> dan harta pribadimu ke kas negara, atau kita harus bercerai." Tapi
> istrinya, Fatimah Binti Abdul Malik, memilih ikut bersama suaminya dalam
> kafilah reformasi tersebut. Langkah itu juga ia lakukan dengan
> anak-anaknya. Suatu saat anak-anaknya memprotesnya karena sejak beliau
> menjadi khalifah mereka tidak pernah lagi menikmati makanan-makanan enak
> dan lezat yang biasa mereka nikmati sebelumnya. Tapi Umar justeru menangis
> tersedu-sedu dan memberika dua pilihan kepada anak-anak, "Saya beri kalian
> makanan yang enak dan lezat tapi kalian harus rela menjebloskan saya ke
> neraka, atau kalian bersabar dengan makanan sederhana ini dan kita akan
> masuk surga bersama."
>
> Selanjutnya, Umar melangkah ke istana dan keluarga istana. Ia
> memerintahkan menjual seluruh barang-barang mewah yang ada di istana dan
> mengembalikan harganya ke kas negara. Setelah itu ia mulai mencabut semua
> fasilitas kemewahan yang selama ini diberikan ke keluarga istana, satu per
> satu dan perlahan-lahan. Keluarga istana melakukan protes keras, tapi Umar
> tetap tegar menghadapi mereka. Hingga suatu saat, setelah gagalnya berbagai
> upaya keluarga istana menekan Umar, mereka mengutus seorang bibi Umar
> menghadapnya.
>
> Boleh jadi Umar tegar menghadapi tekanan, tapi ia mungkin bisa terenyuh
> menghadapi rengekan seorang perempuan. Umar sudah mengetahui rencana itu
> begitu sang bibi memasuki rumahnya. Umar pun segera memerintahkan mengambil
> sebuah uang logam dan sekerat daging. Beliau lalu membakar uang logam
> tersebut dan meletakkan daging diatasnya. Daging itu jelas jadi "sate."
> Umar lalu berkata kepada sang bibi: "Apakah bibi rela menyaksikan saya
> dibakar di neraka seperti daging ini hanya untuk memuaskan keserakahan
> kalian? Berhentilah menekan atau merayu saya, sebab saya tidak akan pernah
> mundur dari jalan reformasi ini."
>
> Langkah pembersihan diri, keluarga dan istana ini telah meyakinkan publik
> akan kuat political will untuk melakukan reformasi dalam kehidupan
> bernegara, khususnya dalam pemberihan KKN. Sang pemimpin telah telah
> menunjukkan tekadnya, dan memberikan keteladanan yang begitu menakjubkan.
>
> http://www.kisah.web.id/tokoh-islam/umar-bin-abdul-aziz-ra-61-101-h.html
>
>
>
> Pada masa pemerintahan beliau, kerajaan Umaiyyah semakin kuat tiada
> pemberontakan dalaman, kurang berlaku penyelewengan, rakyat mendapat
> layanan yang sewajarnya dan menjadi kaya-raya hinggakan Baitulmal penuh
> dengan harta zakat kerana *tiada lagi orang yang mahu menerima zakat.* Rakyat
> umumnya sudah kaya ataupun sekurang-kurangnya mau berdikari sendiri. Pada
> zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ra, pasukan kaum muslimin sudah
> mencapai pintu kota Paris di sebelah barat dan negeri Cina di sebelah
> timur. Pada waktu itu kekausaan pemerintahan di Portugal dan Spanyol berada
> di bawah kekuasaannya.
>
>
>
> http://opsezi.org/?p=427
>
>
>
> Pada masa dulu zakat yang dikumpulkan di Baitulmaal (Lembaga Amil Zakat
> pada saat itu) sangat berpotensi untuk mengentaskan kemiskinan, pada masa
> Umar bin Khattab, Muaz bin Jabal yang menjabat sebagai Gubernur di Yaman,
> ditunjuk untuk menjadi Ketua Amil Zakat disana. Pada tahun pertama Muaz bin
> Jabal mengirimkan 1/3 dari surplus dana zakat ke pemerintahan pusat, lalu
> dikembalikan ke Yaman oleh beliau. Pada tahun ke 2, Muaz mengirimkan ½ dari
> surplus dana zakat yang terkumpul di baitulmaal. Dan pada tahun ketiga
> semua dana zakat dikirimkan ke pemerintahan pusat, karena *sudah tidak
> ada lagi orang yang mau menerima dana zakat* dan merasa sebagai mustahik,
> akhirnya dana tersebut dialihkan pemanfaatannya ke daerah lain yang masih
> minim. Hal tersebut terjadi juga pada masa Umar bin Abdul Aziz, sebagaimana
> diriwayatkan oleh Abu Ubaid, bahwa Gubernur Baghdad Yazid bin Abdurrahman
> mengirim surat kepada Amirul Mukminin tentang melimpahnya dana zakat di
> baitulmaal karena sudah tidak ada lagi yang mau menerima zakat. Lalu Umar
> bin Abdul Aziz memerintahkan untuk memberikan upah kepada mereka yang biasa
> menerima upah, dijawab oleh Yazid, “kami sudah memberikannya tetapi dana
> zakat begitu banyak di baitulmaal, lalu Umar bin Abdul Aziz
> menginstruksikan untuk memberikan dana zakat tersebut kepada mereka yang
> berhutang dan tidak boros. Yazid pun berkata, “kami sudah bayarkan
> hutang-hutang mereka, tetapi dana zakat begitu banyak di baitulmaal”,
> kemudian Umar bin Abdul Aziz memerintahkan agar ia mencari orang lajang
> yang ingin menikah agar dinikahkan dan dibayarkan maharnya, dijawab lagi
> “kami sudah nikahkan mereka dan bayarkan maharnya tetapi dana zakat begitu
> banyak di Baitul Maal”. Akhirnya Umar bin Abdul Aziz memerintahkan agar
> Yazid bin Abdurrahman mencari seorang yang mempunyai usaha dan kekurangan
> modal, lalu memberikan mereka modal tambahan tanpa harus mengembalikannya.
>
>
>
>
> http://feryusb.blogspot.com/2013/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
>
>
>
> Pada tahun kedua Muaz bin Jabal menyerahkan dari surplus zakatnya ke
> pemerintah pusat. Dan Subhanallah, pada tahun ketiga Muaz bin Jabal
> menyerahkan seluruh pengumpulan dana zakatnya ke pemerintah pusat. Hal ini
> dilakukan karena sudah tidak ada lagi orang yang mau menerima zakat dan
> disebut sebagai mustahik, sehingga kebijakan pemerintah pusat mengalihkan
> distribusi dana tersebut pada daerah lain yang masih miskin.
>
>
>
>
> http://www.telagahikmah.com/kisah/apakah-betul-umar-bin-abdul-aziz-menghabisi-kemiskinan
>
>
>
> Dalam rentang waktu yang sangat pendek, Umar bin Abdul Aziz berhasil
> merubah dunia menjadi seperti “surga“. Hanya *dalam tempo lebih kurang
> 2,5 tahun tidak ada orang miskin yang mau menerima zakat.* Kemakmuran itu
> tidak hanya dirasakan oleh rakyat yang tinggal berdekatan dengan ibu kota
> negara Islam waktu itu, yaitu Damaskus, tapi sampai ke ujung-ujung dan
> pelosok Afrika. Kesejahteraan itu juga tidak hanya dinikmati oleh penduduk
> muslim, tapi juga dirasakan oleh non muslim.
>
>
> http://shop.pengusahamuslim.com/products-page/buku/buku-khalifah-umar-bin-abdul-aziz/
>
>
>
> *Buku Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Perjalanan Hidup Umar bin Abdul Aziz. *
> Mungkin sebagian besar dari kita sudah mengenal sosok Umar bin Abdul
> Aziz.Beliau adalah khalifah/pemimpin kaum muslimin yang adil di masa
> kepemimpinannya  kezhaliman terkikis, menerapkan prinsip musyawarah
> mufakat, dan masyarakat terlindungi bahkan seorang kafir dzimmi sekalipun.
> Kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz terwujud terutama sebagai karunia dari
> Allah dan berawal dari kesungguhannya dalam menuntut ilmu, usaha yang tidak
> mengenal lelah dan orientasi yang lurus untuk mengharap wajah  Allah Ta’ala
> semata. Perbaikan yang dilakukan oleh  Khalifah Umar bin Abdul Aziz
> meliputi berbagai bidang kehidupan baik  keagamaan, ekonomi, sosial dan
> politik. Hasilnya bisa terlihat dari masyarakat luas yang hidup
> berkecukupan baik muslim dan non muslim hidup, sampai-sampai  *tak ada
> orang yang mau menerima zakat dan sedekah*. Khalifah Umar bin Abdul Aziz
> membuktikan bahwa Negara yang berdasar  atas syariat islam menjadikan
> keadilan tegak,  tidak ada tirani mayoritas dan tidak ada minoritas yang
> tertindas. Hal ini berbeda dengan orang-orang yang tidak memiliki ilmu yang
> menyatakan bahwa negara yang tegak di atas syariat Islam sangat rentan
> didera krisis dan masalah.
>
>
>
>
> http://ittihadboys07.blogspot.com/2011/08/biografi-khalifah-umar-bin-abdul-aziz.html
>
>
>
> Khalifah Umar b Abdul Aziz yang terkenal dengan keadilannya telah
> menjadikan keadilan sebagai keutamaan pemerintahannya. Beliau mahu semua
> rakyat dilayan sama adil tidak mengira keturunan dan pangkat supaya
> keadilan dapat berjalan dengan sempurna. Keadilan yang beliau perjuangan
> adalah menyamai keadilan di zaman datuknya, Khalifah Umar Al-Khatab ! yang
> sememangnya dinanti-nantikan oleh rakyat yang selalu ditindas oleh pembesar
> yang angkuh dan zalim sebelumnya.
>
> Beliau juga dijuluki umar yang kedua kerana beliau banyak mengamalkan
> cara-cara yang pemerintahkan yang telah dijalankan oleh datujnya itu dahulu
> “Umar bin khattab”.
>
> Beliau akhirnya menghembuskan nafasnya yang terakhir setelah memerintah
> selama 2 tahun 5 bulan
>
> 2 tahun 5 bulan satu tempoh yang terlalu pendek bagi sebuah pemerintahan.
>
> Tetapi Khalifah Umar b Abdul Aziz telah membuktikan sebaliknya. Dalam
> tempoh tersebut, kerajaan Umaiyyah semakin kuat tiada pemberontakan
> dalaman, kurang berlaku penyelewengan, rakyat mendapat layanan yang
> sewajarnya dan menjadi kaya-raya hinggakan Baitulmal penuh dengan harta
> zakat kerana *tiada lagi orang yang mahu menerima zakat*, kebanyakannya
> sudah kaya ataupun sekurang-kurangnya boleh berdikari sendiri.
>
> Semua ini adalah jasa Khalifah Umar b Abdul Aziz yang sangat masyhur, adil
> dan warak yang wajar menjadi contoh kepada pemerintahan zaman moden ini,
> hanya *852* *hari*dapat mengubah sistem pemerintahan ke arah pemerintahan
> yang diredahi Allah dan menjadi contoh sepanjang zaman, satu rekod yang
> sukar diikuti oleh orang lain melainkan ornag yang benar-benar ikhlas.
>
>
> http://ittihadboys07.blogspot.com/2011/08/biografi-khalifah-umar-bin-abdul-aziz.html
>
>
>
> *Mengupas sejarah reformasi kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, dan mengapa
> kita gagal?*
>
> Umar Bin Abdul Aziz muncul di persimpangan sejarah umat Islam di bawah
> kepemimpinan dinasti Bani Umayyah. Pada penghujung abad pertama hijriyah,
> dinasti ini memasuki usianya yang keenam puluh, atau dua pertiga dari
> usianya, dan telah mengalami pembusukan internal yang serius. Umar sendiri
> adalah bagian dari dinasti ini, hampir dalam segala hal. Walaupun pada
> dasarnya ia seorang ulama yang telah menguasai seluruh ilmu ulama-ulama
> Madinah, tapi secara pribadi ia juga merupakan simbol dari gaya hidup
> dinasti Bani Umayyah yang korup, mewah dan boros.
>
> Itu membuatnya tidak cukup percaya diri untuk memimpin ketika keluarga
> kerajaan memintanya menggantikan posisi Abdul Malik Bin Marwan setelah
> beliau wafat. Bukan saja karena persoalan internal kerajaan yang kompleks,
> tapi juga karena ia sendiri merupakan bagian dari persoalan tersebut. Ia
> adalah bagian dari masa lalu. Tapi pilihan atas dirinya, bagi keluarga
> kerajaan, adalah sebuah keharusan. Karena Umar adalah tokoh yang paling
> layak untuk posisi ini.
>
> Ketika akhirnya Umar menerima jabatan ini, ia mengatakan kepada seorang
> ulama yang duduk di sampingnya, Al-Zuhri, “Aku benar-benar takut pada
> neraka.” Dan sebuah rangkaian cerita kepahlawanan telah dimulai dari sini,
> dari ketakutan pada neraka, saat beliau berumur 37 tahun, dan berakhir dua
> tahun lima bulan kemudian, atau ketika beliau berumur 39 tahun, dengan
> sebuah fakta: reformasi total telah dilaksanakan, keadilan telah ditegakkan
> dan kemakmuran telah diraih.
>
> Ulama-ulama kita bahkan menyebut Umar Bin Abdul Aziz sebagai pembaharu
> abad pertama hijriyah, bahkan juga disebut sebagai khulafa rasyidin kelima.
> Mungkin indikator kemakmuran yang ada ketika itu tidak akan pernah terulang
> kembali, yaitu ketika para amil zakat berkeliling di
> perkampungan-perkampungan Afrika, tapi *mereka tidak menemukan seseorang
> pun yang mau menerima zakat*. Negara benar-benar mengalami surplus,
> bahkan sampai ke tingkat dimana utang-utang pribadi dan biaya pernikahan
> warga pun ditanggung oleh negara.
>
> Memulai dari Diri Sendiri, Keluarga dan Istana
>
> Umar Bin Abdul Aziz menyadari dengan baik bahwa ia adalah bagian dari masa
> lalu. Ia tidak mungkin sanggup melakukan perbaikan dalam kehidupan negara
> yang luas kecuali kalau ia berani memulainya dari dirinya sendiri, kemudian
> melanjutkannya pada keluarga intinya dan selanjutnya pada keluarga istana
> yang lebih besar. Maka langkah pertama yang harus ia lakukan adalah
> membersihkan dirinya sendiri, keluarga dan istana kerajaan. Dengan tekad
> itulah ia memulai sebuah reformasi besar yang abadi dalam sejarah.
>
> Begitu selesai dilantik Umar segera memerintahkan mengembalikan seluruh
> harta pribadinya, baik berupa uang maupun barang, ke kas negara, termasuk
> seluruh pakaiannya yang mewah. Ia juga menolak tinggal di istana, ia tetap
> menetap di rumahnya. Pola hidupnya berubah secara total, dari seorang
> pencinta dunia menjadi seorang zahid yang hanya mencari kehidupan akhirat
> yang abadi. Sejak berkuasa ia tidak pernah lagi tidur siang, mencicipi
> makanan enak. Akibatnya, badan yang tadinya padat berisi dan kekar berubah
> menjadi kurus dan ceking.
>
> Setelah selesai dengan diri sendiri, ia melangkah kepada keluarga intinya.
> Ia memberikan dua pilihan kepada isterinya, “Kembalikan seluruh perhiasan
> dan harta pribadimu ke kas negara, atau kita harus bercerai.” Tapi
> istrinya, Fatimah Binti Abdul Malik, memilih ikut bersama suaminya dalam
> kafilah reformasi tersebut. Langkah itu juga ia lakukan dengan
> anak-anaknya. Suatu saat anak-anaknya memprotesnya karena sejak beliau
> menjadi khalifah mereka tidak pernah lagi menikmati makanan-makanan enak
> dan lezat yang biasa mereka nikmati sebelumnya. Tapi Umar justeru menangis
> tersedu-sedu dan memberika dua pilihan kepada anak-anak, “Saya beri kalian
> makanan yang enak dan lezat tapi kalian harus rela menjebloskan saya ke
> neraka, atau kalian bersabar dengan makanan sederhana ini dan kita akan
> masuk surga bersama.”
>
> Selanjutnya, Umar melangkah ke istana dan keluarga istana. Ia
> memerintahkan menjual seluruh barang-barang mewah yang ada di istana dan
> mengembalikan harganya ke kas negara. Setelah itu ia mulai mencabut semua
> fasilitas kemewahan yang selama ini diberikan ke keluarga istana, satu per
> satu dan perlahan-lahan. Keluarga istana melakukan protes keras, tapi Umar
> tetap tegar menghadapi mereka. Hingga suatu saat, setelah gagalnya berbagai
> upaya keluarga istana menekan Umar, mereka mengutus seorang bibi Umar
> menghadapnya. Boleh jadi Umar tegar menghadapi tekanan, tapi ia mungkin
> bisa terenyuh menghadapi rengekan seorang perempuan. Umar sudah mengetahui
> rencana itu begitu sang bibi memasuki rumahnya. Umar pun segera
> memerintahkan mengambil sebuah uang logam dan sekerat daging. Beliau lalu
> membakar uang logam tersebut dan meletakkan daging diatasnya. Daging itu
> jelas jadi “sate.” Umar lalu berkata kepada sang bibi: “Apakah bibi rela
> menyaksikan saya dibakar di neraka seperti daging ini hanya untuk memuaskan
> keserakahan kalian? Berhentilah menekan atau merayu saya, sebab saya tidak
> akan pernah mundur dari jalan reformasi ini.”
>
> Langkah pembersihan diri, keluarga dan istana ini telah meyakinkan publik
> akan kuat political will untuk melakukan reformasi dalam kehidupan
> bernegara, khususnya dalam pemberihan KKN. Sang pemimpin telah telah
> menunjukkan tekadnya, dan memberikan keteladanan yang begitu menakjubkan.
>
> Gerakan Penghematan
>
> Langkah kedua yang dilakukan Umar Bin Abdul Aziz adalah penghematan total
> dalam penyelenggaraan negara. Langkah ini jauh lebih mudah dibanding
> langkah pertama, karena pada dasarnya pemerintah telah menunjukkan
> kredibilitasnya di depan publik melalui langkah pertama. Tapi dampaknya
> sangat luas dalam menyelesaikan krisis ekonomi yang terjadi ketika itu.
>
> Sumber pemborosan dalam penyelenggaraan negara biasanya terletak pada
> struktur negara yang tambun, birokrasi yang panjang, administrasi yang
> rumit. Tentu saja itu disamping gaya hidup keseluruhan dari para
> penyelenggara negara. Setelah secara pribadi beliau menunjukkan tekad untuk
> membersihkan KKN dan hidup sederhana, maka beliau pun mulai membersihkan
> struktur negara dari pejabat korup. Selanjutnya beliau merampingkan
> struktur negara, memangkas rantai birokrasi yang panjang, menyederhanakan
> sistem administrasi. Dengan cara itu negara menjadi sangat efisien dan
> efektif.
>
> Simaklah sebuah contoh bagaimana penyederhanaan sistem administrasi akan
> menciptakan penghematan. Suatu saat gubernur Madinah mengirim surat kepada
> Umar Bin Abdul Aziz meminta tambahan blangko surat untuk beberapa keperluan
> adminstrasi kependudukan. Tapi beliau membalik surat itu dan menulis
> jawabannya, “Kaum muslimin tidak perlu mengeluarkan harta mereka untuk
> hal-hal yang tidak mereka perlukan, seperti blangko surat yang sekarang
> kamu minta.”
>
>
>
> Redistribusi Kekayaan Negara
>
> Langkah ketiga adalah melakukan redistribusi kekayaan negara secara adil.
> Dengan melakukan restrukturisasi organisasi negara, pemangkasan birokrasi,
> penyederhanaan sistem administrasi, pada dasarnya Umar telah menghemat
> belanja negara, dan pada waktu yang sama, mensosialisasikan semangat bisnis
> dan kewirausahaan di tengah masyarakat. Dengan cara begitu Umar memperbesar
> sumber-sumber pendapatan negara melalui zakat, pajak dan jizyah.
>
> Dalam konsep distribusi zakat, penetapan delapan objek penerima zakat atau
> mustahiq, sesungguhnya mempunyai arti bahwa zakat adalah sebentuk subsidi
> langsung. Zakat harus mempunyai dampak pemberdayaan kepada masyarakat yang
> berdaya beli rendah. Sehingga dengan meningkatnya daya beli mereka, secara
> langsung zakat ikut merangsang tumbuhnya demand atau permintaan dari
> masyarakat, yang selanjutnya mendorong meningkatnya suplai. Dengan
> meningkatnya konsumsi masyarakat, maka produksi juga akan ikut meningkat.
> Jadi, pola distribusi zakat bukan hanya berdampak pada hilangnya kemiskinan
> absolut, tapi juga dapat menjadi faktor stimulan bagi pertumbuhan ekonomi
> di tingkat makro.
>
> Itulah yang kemudian terjadi di masa Umar Bin Abdul Aziz. Jumlah pembayar
> zaka terus meningkat, sementara jumlah penerima zakat terus berkurang,
> bahkan habis sama sekali. Para amil zakat berkeliling di pelosok-pelosok
> Afrika untuk membagikan zakat, tapi *tak seorang pun yang mau menerima
> zakat*. Artinya, para mustahiq zakat benar-benar habis secara absolut.
> Sehingga negara mengalami surplus. Maka redistribusi kekayaan negara
> selanjutnya diarahkan kepada subsidi pembayaran utang-utang pribadi
> (swasta), dan subsidi sosial dalam bentuk pembiayaan kebutuhan dasar yang
> sebenarnya tidak menjadi tanggungan negara, seperti biaya perkawinan. Suatu
> saat akibat surplus yang berlebih, negara mengumumkan bahwa “negara akan
> menanggung seluruh biaya pernikahan bagi setiap pemuda yang hendak menikah
> di usia muda.”
>
>
> 2015-07-08 14:06 GMT+07:00 Mochtar Naim <[email protected]>:
>
>> Kawan2,
>>      Menarik juga membaca kembali tulisan yang pernah ditulis, seperti
>> yang saya ungkapkan kembali ini. Apalagi karena topiknya masih saja
>> menggiurkan: Korupsi!
>>      Silahkan baca yang saya lampirkan ini kalau lai manyalero. Kalau
>> paralu tanggapi.
>>      Salam manjalang ari rayo.
>>      MN 08/07/15
>>
>
>

Kirim email ke