MENUJU SISTEM EKONOMI KOPERASISYARIAHDI DIM DAN DI NAGARIMochtar Naim9 September 2015 | D |
ALAM DIM dan Nagari yang basisfilosofinya adalah ABS-SBK, dengan sendirinya aspek kehidupan yang bercorakapapun, termasuk politik, ekonomi, sosial, budaya, dsb, berlaku serasi denganprinsip filosofi ABS-SBK yang sama itu. DIM sebagai bahagian yang integral dariNKRI, sendirinya juga menghormati dan memakaikan ketentuan-ketentuan yangberlaku di NKRI, kecuali yang DIM punya alternatif sendiri yang dibolehkanmemakainya sesuai dengan keistimewaan dan kekhasan yang dimiliki oleh DIM itu. Dalambidang ekonomi, misalnya, termasuklah pilihan untuk mempraktekkan ekonomikoperasi syariah yang rohnya sejalan dengan filosofi ABS-SBK, di samping jugasejalan dengan sila-sila Pancasila dan pasal-pasal UUD 1945 yang berkaitandengan itu, terutama pada Bab XA (Hak Asasi Manusia) dan Bab XIV (PerekonomianNasional dan Kesejahteraan Sosial). Termasuk akan kekhasan DIM dan Nagariadalah karena roh syariah yang dimasukkan ke dalam struktur dan semangatkoperasi ajaran Hatta itu. Sistem ekonomi yang berdasarkan koperasi syariah initerutama dipraktekkan tentu juga pada usaha-usaha yang berbentuk kerjasama kooperatifdari yang berskala besar sampai ke yang kecil sekalipun. Yang ditekankan adalahkerjasama yang saling menguntungkan sambil menjauhkan diri dari praktek bungadan riba serta praktek-praktek persaingan menjatuhkan dari sistem ekonomi liberal-kapitalistikyang bertentangan dengan filosofi ABS-SBK dan filosofi kenegaraan NKRI sendiri. Oleh karena DIM basisnya di Nagari, maka di Nagari itulahprinsip ekonomi koperasi syariah dimulai dan dijalankan. Nagari itu sendiri,sebagaimana juga Negara dalam bentuk kolosalnya, menempatkan dirinya sebagaiBUMNagari. Tanah, air, dan semua kekayaan alam yang ada padanya, adalah milikNagari secara kolektif-kolegial. Seperti juga yang berlaku selama ini, kecualitanah yang dimiliki secara pribadi, semua tanah adalah tanah pusaka kaum, sukudan Nagari berupa milik bersama yang tidak dimakan jual maupun beli. Usahaekonomi yang berbentuk koperasi, dan koperasi syariah, oleh karena itu, sesuaidan sejalan dengan prinsip penguasaan tanah dan kekayaan alam lainnya yangsudah juga diakui dan dipakai selama ini. Nagari dan penduduk Nagari tinggal melihat danmendisain corak usaha koperasi apa yangmau dijalankan, sesuai dengan potensi dan kekayaan alam dan keahlian manusianyayang ada di Nagari itu. Nagari-nagari yang memiliki tanah yang luas dan suburuntuk pertanian, perkebunan, ataupun perladangan, sendirinya akan membukausaha-usaha yang cocok dengan kondisi dan potensi lahan itu. Sebaliknya adaNagari-nagari yang cocok untuk peternakan, perikanan, dan usaha industrirumah-tangga apapun, pada tahap awal dalam menuju pembangunan yang bercorakkoperasi di Nagari itu, tentu saja juga harus menentukan pilihan yangdiinginkan terlebih dahulu. Dengan itu nanti akan berkembang Nagari-nagaridengan kekhasan usaha ekonomi tertentu yang semua diatur dengan prinsip ekonomikoperasi syariah itu. Untuk lima tahun pertama dari berfungsinya DIM itu tugaskita secara kolektif bersama adalah menentukan pilihan-pilihan yang akan dilakukandi tingkat Nagari masing-masing, yang pada gilirannya tentu juga di tingkatKecamatan dan Kabupaten/Kota. Kesamaan-kesamaan akan ditemukan dariNagari-nagari bersebelahan dengan latar-belakang ekologi dan kekayaan alam yangsama. Nagari-nagari yang berada di sepanjang pantai, dari Air Bangis di Utarake Air Haji di Selatan, misalnya, tentu juga harus melakukankerjasama-kerjasama di tingkat Kecamatan dan Kabupaten untuk usaha-usaha yangsama di bidang perikanan laut, usaha pertanian dan perkebunan pantai lainnya, karenakesamaan latar-belakang alam itu. Begitu juga di Darat di pedalaman, dst.Karena Sumbar memiliki daerah Darat yang dilalui oleh pegunungan Bukit Barisan,dengan 8 gunung dan 4 danau, serta dataran tinggi dan lembah-lembah diantaranya, usaha-usaha yang menjurus ke usaha peternakan, perikanan, perkebunan,kehutanan, dsb., dalam skala menengah dan besar, juga memerlukan kerjasamaantar-Nagari dan usaha koperasi bersama antar-Nagari. Untuk usaha-usaha berbentuk koperasi syariah di Nagariitu kerjasama di bidang permodalan dengan bank-bank syariah yang ada, yangjumlahnya cukup banyak itu, perlu diciptakan dari semula, sehingga tidak adausaha koperasi syariah yang tidak dilandasi dengan kerjasama dengan bank-banksyariah dalam upaya merekrut kerjasama di bidang permodalan itu. Untukusaha-usaha yang berskala menengah dan besar dan punya potensi yang dapatdiandalkan, di mana perlu juga dilakukan kerjasama bagi hasil denganperusahaan-perusahaan sejenis dari dalam dan luar negeri sekalipun. Semangat dan suasana koperasi syariah secara konsistendan terus-menerus harus selalu digalakkan terus sehingga budaya koperasisyariah menjadi sebuah kemestian dan kepastian, sehingga tidak ada pilihan lainyang lebih menggairahkan ke masa depan kecuali usaha ekonomi koperasi syariahyang dikelola oleh putera bangsa sendiri. Dengan itu pula kita secaraberangsur-angsur tapi pasti, dan dengan dukungan penuh dari pemerintah,berusaha menggantikan sistem ekonomi liberal-kapitalistik yang masih dominansekarang ini di hampir semua bidang usaha dengan ekonomi kerakyatan yangdasarnya adalah koperasi syariah. *** -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
