Anggun, dkk, Saya dan semua kita memang merasakan sosialisasi ini perlu.
Beda pandangan kita adalah bahwa Anda menjadikan ini sebagai prasyarat,
sehingga mereka terima dulu, baru DIM diajukan. Sementara saya berpendapat
bahwa ini bisa dilakukan sambil berjalan, dan sudah harus dimulai dari
sekarang. Dan proses ini berjalan sepanjang waktu, minimal untuk 5 tahun
pertama ke depan sampai kita faham betul dan familier dengan DIM itu. Jadi yang
dipakai adalah prinsip: "Learning by Doing." Sekarang tumpuan perhatian
kita adalah menggolkan ide DIM ini untuk diterima melalui Kongres Minangkabau
yang insya Allah kita lakukan di awal 2016 nanti, sesudah Pilkada selesai dan
Gubernur/Bupati/Wako baru terpilih. Tugas kita sambil mensosialisasikan DIM itu
adalah meyakinkan unsur pemerintahan eksekutif/legislatif/yudikatif dari
Provinsi, Kabuptaen/Kota sampai ke Nagari di seluruh Sumbar serta ormas-ormas
yang beragam itu, baik di ranah maupun rantau, tentang perlunya kita membentuk
DIM itu sebagai upaya untuk melaksanakan tugas kenegaraan dan pemerintahan di
bumi Minangkabau dengan juga berdasar kepada prinsip ABS-SBK. Selama ini unsur
adat dan syarak yang dijalin dalam ABS-SBK itu hanya diucapkan tapi tidak
dipraktekkan. Keistimewaan DIM adalah menjamin dilaksanakannya ajaran ABS-SBK
itu. Sejauh ini saya tidak melihat ada ganjalan mendasar yang menyebabkan
DIM tidak diterima. Coba kalau Anda dan setiap kita yang di rantau turut pula
membantu mensosialiasikan DIM it diterima di rantau kita masing2. Panitia P3Dim
yang di ranah juga melakukan kegiatan sosialisasi seperti yang Anda harapkan
itu, minimal menjelang Kongres nanti. Insya Allah tujuan kita tercapai,
sehingga kita tidak perlu memprasyaratkan sosialisasi itu berjalan dulu dan DIM
diterima oleh 10 juta warga Minang yang di ranah dan di rantau dulu sebelum DIM
diajukan ke pusat. Salam, MN
On Thursday, September 17, 2015 8:43 AM, anggun gunawan
<[email protected]> wrote:
Pak Mochtar Naim yang baik....
saya menilai bahwa sosialisasi ini sangat perlu... dari sejarahnya masyarakat
minangkabau itu sangat egaliter... mereka tidak seperti masyarakat jogja yang
sangat dipengaruhi oleh budaya feodal mataram... saya hanya khawatir kalau
tidak dilakukan sosialisasi, malahan penentangan itu terjadi dari internal
masyarakat minangkabau itu sendiri karena masalah ketidakpahaman atau masih
setengah2nya informasinya...
dari pengamatan awak, ide DIM ini tidak banyak dipahami oleh masyarakat minang
baik di rantau maupun di ranah... termasuk juga belum sepenuhnya dipahami dan
dimengerti oleh para akademisi, cadiak pandai dan alim ulama di sumatera
barat...
sebagai masyarakat yang hidup dari kekuatan musyarawah, saya melihat
sosialisasi ini menjadi keniscayaan seiring dengan perjuangan ke pemerintah
pusat...
Anggun Gunawan31 Male - YogyakartaCEO Gre Publishing
On Thursday, September 17, 2015 5:24 AM, Mochtar Naim
<[email protected]> wrote:
Ma Anggun, dkk, Mansosialisasikan DIM ko indak baranti dengan awak
maajukan permohonan DIM ko ka pusat. Sosialiasi DIM akan berjalan terus sampai
DIM ko tabiaso di tangah2 masyarakat awak, nan bisa berarti sekian tahun ke
depan setelah DIM bajalan. Dan karanonyo awak indak paralu manjadikan prasyarat
saluruh urang Minang di ranah dan di rantau tahu dan mangarati dulu dengan DIM
ko baru DIM diajukan. Apo lai awak bukan nan partamo, tapi nan kalimo sudah
sasudah Yogya, Jakarta, Aceh dan Papua. Nan penting, rakyat marasokan beda
antaro pemerintah provinsi sabalunnyo dengan pemerintah DIM tu. Taraso bana di
rakyat bara nyamannyo hiduik tidak sajo dengan ajaran Pancasila dan UUD1945
tapi juo dengan naungan ABS-SBK yang manakankan paralunyo aqidah dan qaidah
adat jo agamo dijalankan sacaro berbarengan. Baa, Anggun, lai sapakaek. Nan
penting juo, awak saraso sapareso.Salam, MN. Lai siaik2 sajo?
On Wednesday, September 16, 2015 2:04 PM, anggun gunawan
<[email protected]> wrote:
saya malah berpikir seperti ini Pak...
sebelum diajukan ke pemerintah pusat, alangkah kalau ide DIM ini
disosialisasikan kepada masyarakat minangkabau yang di ranah maupun di
rantau... terus terang masih banyak masyarakat minangkabau yang masih belum
paham apa itu DIM dan apa efeknya buat kehidupan mereka ke depan...
kalau perlu diadakan polling terbuka, baik itu lewat media sosial ataupun media
koran dan bisa juga memakai metode survey lainnya... kalau semisal yang
mendukung DIM ini lebih dari 60% penduduk sumatera barat dan warga minangkabau,
rasanya tudingan bahwa ini hanyalah bagian dari kepentingan ELITE bisa
direduksi.
karena ini menyangkut masa depan minangkabau (sumatera barat) ada baiknya
pelibatan masyarakat luas ini lebih dikedepankan seiring dengan penyusunan
draft di level "elite"...
begitu kalau pendapat saya Pak.
Anggun GunawanAlumni Filsafat UGMDelegasi Indonesia di Frankfurt Book Fair
2014CEO Gre Publishinghttp://grepublishing.com
On Wednesday, September 16, 2015 1:53 PM, anggun gunawan
<[email protected]> wrote:
Semangat Pak... Kita yang muda-muda turut memberikan semangat....:)
Anggun GunawanGre Publishing Jogjahttp://grepublishing.com
On Wednesday, September 16, 2015 12:10 PM, Mochtar Naim
<[email protected]> wrote:
MEMPERSIAPKAN KONGRES MINANGKABAUUNTUK MENUJU DIM Mochtar Naim15 Sep 2015
|
|
DIM yang kita inginkan perlukita gagaskan dengan baik dan benar, sehingga kita
bisa mempersiapkan hal-halyang esensial dengan itu untuk kita terapkan setelah
DIM diakui dan disahkanoleh pemerintah pusat nanti. Untuk itu sebuah Naskah
Akademik yang memberipenjelasan tentang DIM itu secara garis-besarnya sudah
harus kita persiapkanterlebih dahulu. Draft final dari Naskah Akademik itulah
yang kita bawa keKongres Minangkabau untuk kita bahas dan sempurnakan secara
bersama-sama. Draftfinal yang telah disempurnakan dan dibahas secara
bersama-sama di KongresMinangkabau itulah yang hasil bersih dan finalnya kita
bawakan kepadapemerintah pusat nanti, dengan harapan pemerintah pusat akan
mengabulkannya. Sejauh ini Panitia Persiapan Pembentukan DIM (P3DIM)
yangtelah kita bentuk telah menunjuk satu tim ahli di bawah pimpinan Bapak H
ARahim Jabbar untuk mempersiapkan Draft Awal dari Naskah Akademik itu. Draft
awalitu praktis sudah selesai kecuali aspek hukum dan ketata-negaraannya yang
masihakan digarap bersama dengan Sdr Prof Dr Saldi Isra dan Prof Dr Yusril
IhzaMahendra. Draft Awal Naskah Akademik yang telah dilengkapi
itulahnanti yang akan dikirim kepada pihak-pihak berkepentingan, termasuk
unsur-unsurPemda dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dan Wali Nagari se Sumbar
dan ormas-ormasyang ada di ranah dan di rantau, dengan tujuan untuk dibahas dan
dipahamibersama oleh masing-masing unsur itu sembari melengkapi lagi Naskah
Akademikitu. Naskah Akademik yang telah dilengkapi itulah nanti yang akan
dibawakan keKongres Minangkabau untuk kita sepakati dalam Kongres itu.
Kongres menyerahkan hasil paripurna dari Naskah Akademikkepada Gubernur dan
Pimpinan DPRD Provinsi Sumbar untuk diajukan kepadaPemerintah Pusat melalui
Presiden dan Pimpinan MPR/DPR/DPD RI. Karena kebetulanmenjelang akhir tahun
2015 ini akan ada Pilkada Des 2015, Kongres dan pengajuanUsul Pembentukan DIM
baru akan dilakukan sesudah itu, yaitu sudah di awal tahun2016, mungkin
Februari atau Maret 2016. Sementara itu, sambil kita mempersiapkan
Draft Akhir dariNaskah Akademik melalui Kongres Minangkabau itu, ada banyak
hal-hal esensialyang berkaitan dengan persiapan menuju terbentuknya DIM itu
yang perlu kitabahas dan musyawarahkan bersama. Termasuk ke dalamnya:
- Bagaimana penerapan filosofi ABS-SBK dalam konteks DIMitu nanti.
- Bagaimana sistem dan struktur pemerintahan DIM itu sendiridalam konteks
NKRI.
- Bagaimana kaitan DIM dengan Dunia Melayu dan DuniaIslam.
- Bagaimana sistem dan struktur ekonomi DIM dalamkaitannya dengan Nagari
yang menjadi basis dari pembangunan ekonomi DIM.
- Bagaimana sistem pedidikan dan sosial-budaya yang kitakembangkan dalam
konteks DIM itu.
- Target-target apa yang mau kita capai dengan kitaberamal dan berbuat
kebaikan dengan DIM itu.
Semua initentu memerlukan percikan pemikiran dan renungan kita bersama. Kita
memerlukan Seminar-seminardan FGD-FGD untuk membahas masing-masing itu, di
ranah dan di rantau, menjelangatau sesudah disiapkannya Naskah Akademik itu.
Mari kitaberbuat bagi kepentingan dan kemaslahatan kita bersama di bumi
bertuahMinangkabau ini…! Semoga Allah melimpahkan KaruaniaNya, amin.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.