Aaa, video Basunek ko rancak bukan untuak mampatakuik-takuik-i Anak anak 
nan ka basunek rasu, tapi untuak mangasim atau mangebiri Urang Gadang nan 
Jaek-jaek. Kebiri - Kasim - Castrated.... :)  

Bacolah Hukum Kebiri dari Antara.

-- Nyit Sungut

Hukuman Kebiri Kemungkinan Dimasukkan dalam RUU KUHP 

in Headline <http://hariansinggalang.co.id/category/headline/>, Hukum 
Kriminal <http://hariansinggalang.co.id/category/hukum-kriminal/> 1 menit 
ago 

JAKARTA – Pemerintah menyatakan ada kemungkinan hukuman kebiri bagi pelaku 
kejahatan seksual terhadap anak akan dimasukkan ke dalam Rancangan Kitab 
Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

“Soal rencana hukuman kebiri ada kemungkinan dimasukkan dalam RUU KUHP yang 
tengah dirumuskan DPR,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan 
Perlindungan Anak, Yohana Yembise di Jakarta, Selasa (10/11).

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi terkait pemberian 
hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang dihadiri 
juga Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Dia menambahkan, belum ada keputusan final terkait pemberian hukuman 
tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Belum ada keputusan final, masih dilakukan pengkajian mendalam, ada 
kemungkinan dimasukkan dalam RUU KUHP atau bisa juga berbentuk Peraturan 
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu),” kata Yohana Yembise.  (*/lek)

Sumber:*antara*



https://m.youtube.com/watch?v=Ui7_ehxG2aY


On Monday, November 2, 2015 at 11:35:04 PM UTC-8, Sjamsir Sjarif wrote:
>
> Rasonyo video Basunek ko lah bakirim 😜 
> Tapi lupo di bawah topik nan maa. Kirim baliak jo Subjek Baru .. 
> https://m.youtube.com/watch?v=Ui7_ehxG2aY 
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke