BAGAIMANA DENGAN MENTAWAIDAN WILAYAH MINANGKABAU LAINNYA? Mochtar Naim28 Nov 
2015 

 
|

 
|  D  |

 UA hal yang segera menyeruakmasuk dengan munculnya ide merubah Provinsi 
Sumatera Barat menjadi ProvinsiDaerah Istimewa Minangkabau (DIM), yaitu: 
Pertama, bagaimana dengan Mentawaiyang masyarakat maupun adat dan sosial-budaya 
serta agamanya umumnya tak samadengan masyarakat yang di “tanah tepi” di 
Sumatera Barat. Masyarakat Mentawaitergolong ke dalam rumpun masyarakat Melayu 
Tua (Proto Malay), sepertimasyarakat Batak, Dayak, dsb, sementara masyarakat 
Minang di tanah tepitergolong ke dalam rumpun Melayu Muda (Deutero Malay) yang 
beragama Islam danrelatif lebih maju. Masyarakat Mentawai umumnya masih animis, 
walau banyak yangsudah dikristenkan, dan rata-rata mereka masih 
tradisional-bersahaja sertamemakai bahasa lokal Mentawai yang berbeda dari 
bahasa lokal di tanah tepi,yaitu Bahasa Melayu-Minangkabau.            Kedua, 
bagaimana pula dengan masyarakat Melayu lainnyayang juga tergolong ke dalam 
rumpun Melayu Muda (Deutero Malay) seperti halnyaorang Minangkabau. Mereka 
walaupun berada di berbagai provinsi di Sumatera,seperti orang Minang di Riau, 
Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sumatera Utaradan Aceh, dan bahkan di 
Semenanjung Malaysia di Negeri Sembilan, Malaka,Selangor, dsb, sampaipun ke 
Brunai di Borneo dan Sulu dan Zamboanga diFilipina, atau bahkan pernah dulunya 
sampai ke Madagaskar di Afrika, merekaadalah juga orang Minang yang adatnya 
kebanyakan masih mengikuti pola budayaABS-SBK seperti di Sumatera Barat 
juga?*Akan halnyadengan Mentawai, ia terletak di Lautan Samudera Hindia yang 
berhadapan dengan tanahtepi Minangkabau di pulau Sumatera. Kepulauan Mentawai 
yang terdiri daribeberapa pulau ini (terutama pulau Siberut, Sipora, Pagai), 
merupakan bagiandari gugusan kepulauan di pantai Barat Sumatera, dari pulau 
Simeulue di utaradi Aceh, sampai ke pulau Enggano di selatan di Bengkulu.       
      Sejakmasih di zaman penjajahan Belanda, daerah-daerah di Indonesia ini 
dibagi kedalam wilayah-wilayah administratif, termasuk Keresidenan. Dan 
Mentawaitermasuk ke dalam Keresidenan Sumatera Barat, bergabung dengan daerah 
tanahtepi Minangkabau di pulau Sumatera. Dan persatuan ini berlanjut sampai 
hari inidi bawah NKRI, dengan Mentawai yang tadinya bahagian dari Kabupaten 
Padang-Pariaman,sekarang menjadi sebuah Kabupaten sendiri: Kabupaten Kepulauan 
Mentawai.            Dengan munculnya ide menjadikan Provinsi Sumatera 
Baratmenjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM), mau tak mau akan 
munculpertanyaan, bagaimana dengan Mentawai? Secara geografis, bagaimanapun, 
Mentawaitentu tidak akan ke mana-mana. Posisinya tetap sama. Sampai kapanpun. 
Dan kalauwilayah administratifnya tetap sama dan tidak berubah, Mentawai tentu 
akantetap menjadi bahagian yang integral dan tak terpisahkan dari wilayah 
ProvinsiSumbar yang lalu menjadi Provinsi DIM.            Masalahnya, sebagai 
semua kita tahu, lebih pada masalah keserasiansosial-budaya dan agama. Selama 
ini tidak muncul menjadi masalah, karenawalaupun penduduk Mentawai secara 
etnografik dan sosial-budaya serta agamatidak sama dengan penduduk di tanah 
tepi di  Sumatera Barat, pembahagian wilayahadministratif daerah tidak 
dikaitkan dengan faktor budaya dan agama itu. DenganDIM yang selain Pancasila 
dan UUD1945 yang berlaku secara nasional juga secarasengaja ditambahkan 
keharusan mentaati ajaran ABS-SBK. Sekali lagi, bagaimanadengan masyarakat 
Mentawai dan pun masyarakat-masyarakat non-Minang dannon-muslim lainnya yang 
berdomisili di Sumbar atau DIM itu?            Jawabannya menjadi sederhana 
jika dengan ABS-SBK itu kitaartikan dalam artinya yang hakiki, di mana Adat 
yang dipakai oleh pendudukmuslim adalah adat yang bersendikan Syarak, sementara 
yang tidak sejalan,dibuang. Syarak dalam Islam, sebaliknya, tidak pernah 
melarang siapapun yangtidak beragama Islam menjadi warga dari sebuah Negara dan 
pemerintahan Islam,yang sendirinya warga yang bukan muslim juga boleh 
melaksanakan adat dan budayayang dianutnya.             Daricontoh-contoh dari 
negara Islam di manapun, seperti di Malaysia, Pakistan, dannegara-negara Islam 
lainnya di Timur Tengah dan Afrika Utara, tidak adalarangan apapun bagi 
non-muslim untuk tidak bisa dan tidak boleh menjadi wargayang diperlakukan sama 
dengan warga muslim lainnya. Aplikasinya artinya adalahjuga bahwa di Provinsi 
DIM nantinya tidak ada larangan sama sekali bagipenduduk Mentawai maupun 
penduduk lainnya yang bukan muslim dan bukan Minanguntuk menjadi warga NKRI 
yang bermukim di Provinsi DIM. Tinggal masalahnya bagimereka untuk tetap 
menjadi warga NKRI di Provinsi DIM atau tidak.            Jadi tegasnya, baik 
bagi non-muslim maupun baginon-Minang yang tinggal di wilayah DIM, mereka tetap 
bisa dan diperlakukansebagai sama dengan warga muslim dan warga Minang. Mereka 
seperti selama ini tetapdiberi hak penuh untuk berbuat dalam melaksanakan 
hak-hidupnya sebagaimanawajarnya.            Jadi, kekuatiran bahwa orang 
Mentawai dan orang-orangnon-Minang dan non-muslim yang berdomisili di wilayah 
administratif DIM  akan mendapatkan perlakuan yang berbeda, jikakita melihat 
kepada contoh negara-negara Islam yang ada di manapun di duniaini, tidaklah 
valid dan tidak mendasar, dan seperti mengada-ada. Masalahnyatinggal kepada 
yang bersangkutan masing-masing untuk menentukan sikap yang 
akandiperlihatkannya. *            Adapun masyarakat Minang yang menjadikan 
kampunghalamannya di luar wilayah Provinsi Sumbar atau DIM nantinya, yang 
ternyatacukup luas, tidak hanya di Sumatera saja, tetapi juga sampai ke 
Malaysia,Borneo, Filipina dsb itu, tetaplah berlaku paradigma yang dijunjung 
tinggiselama ini, yaitu: “Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung.” 
Sepertidengan Islam itu, takkan terbayangkan semua wilayah yang telah menjadi 
kampunghalaman orang dan suku Minang yang tersebar luas itu akan bergabung 
pulamenjadi termasuk wilayah administrasi Provinsi DIM. Yang benar sajalah. 
Danyang benar itu, wilayah administratif Provinsi DIM adalah sama dan 
sebangundengan wilayah administrasi Provinsi Sumbar sekarang ini, termasuk 
Mentawai.Tidak lebih dan tidak kurang.            Khusus untuk Mentawai, DIM 
nantinya perlu membikinkan danmenyiapkan program khusus yang membikin segera 
hilang dan lenyapnya perbedaanserta diskrepansi yang menyolok antara Mentawai 
dan Tanah Tepi. Kekayaan alamyang berada di Mentawai sepenuhnya harus ditujukan 
untuk membangun dan mengejarsegala ketinggalan Mentawai. Sekolah-sekolah dari 
SMP sampai ke PT di TanahTepi mesti menyediakan lowongan ekstra untuk anak-anak 
Mentawai yangkebutuhannya difasilitasi oleh orang tua dan warga masyarakat 
serta pemerintahansetempat di Tanah Tepi, di manapun anak-anak Mentawai itu 
bersekolah. Jikaperlu Pemda Sumbar dan Pemda DIM nantinya menyediakan dana yang 
cukup untukmelanjutkan sekolah anak-anak Mentawai ke Jawa dan ke luar negeri 
sekalipun.Sekolah-sekolah yang cukup dan memadai tak kurangnya juga harus 
dikembangkan diMentawai sendiri, dengan dibebaskan dari segala macam pungutan, 
di mana perlu. MembangunMentawai khususnya ke masa depan haruslah menjadi 
prioritas utama dan tanggung-jawabbersama kita, khususnya di DIM nanti. ***

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke