Judul Asli :
Sengketa Tanah Water Boom
Hakim Tolak Gugatan Lazuardi

Untuk sementara Pemko Sawahlunto bisa bernafas lega dalam melanjutkan
pengembangan Water Boom. Pasalnya, gugatan Lazuardi terhadap hak
kepemilikan tanah Water Boom Muara Kalaban tidak bisa diterima atau
Nier Onvankelejke Verklarrd (NO) oleh Pengadilan Negeri Sawahlunto.

Amar putusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Ketua
PN, Amsar Yoenaga, SH dalam sidang tanggal 28 Februari lalu. Selain
itu penggugat juga dikenakan denda uang perkara.

Majelis Hakim menilai, gugatan Lazuardi belum menyentuh materi karena
tidak didukung bukti. Salah satunya, penggugat tidak bisa menunjukkan
batas kepemilikan tanah yang jelas. Termasuk tidak mampu menghadirkan
pejabat pemberi keterangan bukti kepemilikan (kadaster) PT. BA.

"Untuk saat ini keadaan kembali seperti semula. Kecuali ada gugatan
baru dalam masa tenggang perkara 14 hari kedepan", ujar Afrizal, SH,
Ketua Panitera PN Sawahlunto.

Kasus gugatan ini bergulir di Pengadilan Negeri Sawahlunto sejak Juni
tahun silam. Lazuardi seorang Datuk dari kaum rumah Baukia Kenagarian
Silungkang mengklaim bahwa Pemko menyerobot lahan miliknya dalam
pembangunan Water Boom Muara Kalaba. Setelah proses negosiasi yang
menemui jalan buntu, Lazuardi menggugat melalui pengadilan.

Bahkan, kasus gugatan ini sempat menghiasi halaman beberapa surat
kabar. Namun keluarnya putusan ini membuat lega Pemko Sawahlunto.
Setidaknya menurut Kabag. Hukum, Yusrizal, AS, SH. "Saat ini kita bisa
sedikit tenang dalam melanjutkan pembangunan Water Boom," katanya,
Senin lalu.

Sumber : Tabloid Silungkang, Edisi Kesembilan Maret 2008 dan Mingguan Publik

-----------------------------
Komentar Ambo : ayo, kita buat segera Surat Tanah Rumah/Tanah di
Kampuang halaman jika belum, dari pada nanti kejadian seperti di atas.
Di Sumatera Barat ada program pemutihan (Pronas), harganya murah. Soal
jadwalnya bisa ditanya ke badan pertanahan setempat.




-- 
http://auliahazza.com/
http://auliahazza.belajar-islam.com/

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke