Judul Asli : Sengketa Tanah Water Boom Hakim Tolak Gugatan Lazuardi Untuk sementara Pemko Sawahlunto bisa bernafas lega dalam melanjutkan pengembangan Water Boom. Pasalnya, gugatan Lazuardi terhadap hak kepemilikan tanah Water Boom Muara Kalaban tidak bisa diterima atau Nier Onvankelejke Verklarrd (NO) oleh Pengadilan Negeri Sawahlunto.
Amar putusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Ketua PN, Amsar Yoenaga, SH dalam sidang tanggal 28 Februari lalu. Selain itu penggugat juga dikenakan denda uang perkara. Majelis Hakim menilai, gugatan Lazuardi belum menyentuh materi karena tidak didukung bukti. Salah satunya, penggugat tidak bisa menunjukkan batas kepemilikan tanah yang jelas. Termasuk tidak mampu menghadirkan pejabat pemberi keterangan bukti kepemilikan (kadaster) PT. BA. "Untuk saat ini keadaan kembali seperti semula. Kecuali ada gugatan baru dalam masa tenggang perkara 14 hari kedepan", ujar Afrizal, SH, Ketua Panitera PN Sawahlunto. Kasus gugatan ini bergulir di Pengadilan Negeri Sawahlunto sejak Juni tahun silam. Lazuardi seorang Datuk dari kaum rumah Baukia Kenagarian Silungkang mengklaim bahwa Pemko menyerobot lahan miliknya dalam pembangunan Water Boom Muara Kalaba. Setelah proses negosiasi yang menemui jalan buntu, Lazuardi menggugat melalui pengadilan. Bahkan, kasus gugatan ini sempat menghiasi halaman beberapa surat kabar. Namun keluarnya putusan ini membuat lega Pemko Sawahlunto. Setidaknya menurut Kabag. Hukum, Yusrizal, AS, SH. "Saat ini kita bisa sedikit tenang dalam melanjutkan pembangunan Water Boom," katanya, Senin lalu. Sumber : Tabloid Silungkang, Edisi Kesembilan Maret 2008 dan Mingguan Publik ----------------------------- Komentar Ambo : ayo, kita buat segera Surat Tanah Rumah/Tanah di Kampuang halaman jika belum, dari pada nanti kejadian seperti di atas. Di Sumatera Barat ada program pemutihan (Pronas), harganya murah. Soal jadwalnya bisa ditanya ke badan pertanahan setempat. -- http://auliahazza.com/ http://auliahazza.belajar-islam.com/ --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
