Mak Ngah,..... iko beberapo bait pandangan mato ttg kuburan untuak jamaah
haji nan wafat dan ditulihkan di   http://nagari.or.id/?moda=haji  ......
mungkin Dunsanak lain bisa menambahkan pulo curitonyo !

Jemaah haji kalau wafat
Wajib dikubur sesuai syariat
Kuburan Baqi bisa dilihat
Boleh dikunjungi setiap saat

Walaupun Raja atau Presiden
Makamnya dibuat tidak permanen
Hanya sedikit tutup semen
Haram diberi hiasan ornamen

Oleh kapir atau kapitalis
Pekuburan mayat lahan bisnis
Seperti wisata objek turis
Diberi fasilitas berbagai jenis

Kadang dilakukan orang awam
Kuburan tak sesuai cara Islam
Pakai ornamen macam macam
Diberi hiasan batu pualam

Abraham Ilyas lk. < 71 th.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke