Mak Ngah,..... iko beberapo bait pandangan mato ttg kuburan untuak jamaah haji nan wafat dan ditulihkan di http://nagari.or.id/?moda=haji ...... mungkin Dunsanak lain bisa menambahkan pulo curitonyo !
Jemaah haji kalau wafat Wajib dikubur sesuai syariat Kuburan Baqi bisa dilihat Boleh dikunjungi setiap saat Walaupun Raja atau Presiden Makamnya dibuat tidak permanen Hanya sedikit tutup semen Haram diberi hiasan ornamen Oleh kapir atau kapitalis Pekuburan mayat lahan bisnis Seperti wisata objek turis Diberi fasilitas berbagai jenis Kadang dilakukan orang awam Kuburan tak sesuai cara Islam Pakai ornamen macam macam Diberi hiasan batu pualam Abraham Ilyas lk. < 71 th. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
