Pak Maturidi , pak Saaf dan sanak sapalanta  n a h.

Ass ww

Maaf baru baco masalah ko

Yang dilakukan 3 bank BUMN itu menerima pinjaman dari lembaga keuangan
milik Cina. Dari kacamata bank hal itu disebut sebagai pendanaan.
Pendanaan itu adalah untuk membiayai  proyek proyek di Indonesia.
Proyek itu ada yang dibiayai APBN  (dananya masuk anggaran  Negara
yang berasal dari berbagai penerimaan negara). Proyek yang akan
dibiayai dengan dana yang dipinjam dari Cina itu tentu adalah proyek
pemerintah (terutama infra struktur) yang  sementara ini tidak bisa
dibiayai pemerintah  karena keterbatasan  APBN.  Dalam hal ini Bank
Bank Pemerintah itu hanya sebagai penyalur dana. Dana yang diterima
dari Cina kemudian disalurkan untuk proyek infrastrutur baik yang
ditangani oleh BUMN maupun Swasta. Artinya proyek proyek itu dibiayai
oleh ketiga bank itu dengan sumber dana yang berasal dari  pinjaman
Lembaga keuangan Cina itu. Tiga Bank BUMN  yang membiayai proyek itu
nanti akan mendapat garansi atau jaminan dalam berbagai bentuk atas
pinjaman yang diberikannya. Pertama dari fisibilitas proyek itu
sendiri. Proyek yang dinilai bank tidak fisibel tentu tidak akan
dibiayai. Kedua   dari Garansi pemerintah.  Dalam mekanisme ini, 3
Bank BUMN itu ikut mengambil risiko.

Dapat pula  3 Bank BUMN itu hanya bertindak  sebagai penyalur saja
tanpa risiko dan hanya memperoleh Management fee  dari Pemerinytah.
Dalam mekanisme ini perintah pencairan dana seluruhnya berdasarkan
instruksi dari pejabat pemerintah  yang terkait dengan proyek itu.
Disini bank bebas dari  risiko kemacetan kredit.

Jadi jelas tujuan pinjaman dari lembaga keuangan China itu   adalah
untuk mempercepat pembangunan infra struktur di Indonesia.
Bagaimanapun pembangunan memerlukan dana  dan jika Bank dalam Negeri
tidak mampu menyediakan dananya , maka bisa pinjam ke luar, dalam hal
ini yang bersedia menyediakan dananya  adalah lembaga keuangan dari
Cina itu. Dalam kasus ini pemerintah memilih 3 bank BUMN  itu sebagai
penerima dana dengan mekanisme,  bank menerima dana sebagai pinjaman
kemudian menyalurkannya dalam bentuk kredit (pinjaman ) kepada
pelaksana proyek dengan jaminan pemerintah karena proyek itu adalah
proyek Pemerintah. Atau bank BUMN yang tiga itu hanya ditugaskan
sebagai penyalur saja tanpa dibebani rosiko atas kemungkinan kemacetan
proyek atau kemacetan kredit atas proyek itu.

Pinjaman ini tidak ada hubungannya dengan penguasaan Modal bank oleh
asing atau China, termasuk pemberi pi jaman itu. Apakah ada bahayanya.
Tetap ada. Kalau proyeknya macet, karena sesuatu sebab, Maka kredit
proyek itu pun macet dan Bank atau pemerintah terbebani dengan
pinjaman yang harus dikembalikan ke cina.

Wass

Dunil Zaid, 73. Kpg Ujuang Pandan Parak Karambia Pdg. Tin gga di Jkt.




2016-03-04 16:45 GMT+07:00 Maturidi Donsan <[email protected]>:
>
> Tk Reza atas infonyo
>
> Wass,
>
> Maturidi
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
> email ke [email protected].
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke