30 September/1October 1965 Rumbai Daerah Caltex seperti diobrak abrik para oknum PKI. Beberapa orang leader PKI itu berpidato dengan penuh semangat dan agitasi mengacungkan tangannya. Yang terkenal itu adalah Pak Zainuddin pontong yang tangannya tinggal satu. Keadaan camp Rumbai mencekam Sekolah2 dan kantor2 ditulis dengan tulisan besar MILIK RI. Direncanakan akan dibayar semua public facility tsb. Waktu itu TK Chiu mengumpulkan anak2 muda yang kerja di Training Center berjaga2 supaya pembakaran buku2 yang banyak tsb tak terjadi. Dan berkat orang tua tsb kabakaran MILIKRI seperti Training Center, Club, dan American School tak terjadi. Demikianlah cerita dari alm Rumzy
@Hayatun Nismah Rumzy@ > On Apr 25, 2016, at 01:36, A. Alham <[email protected]> wrote: > > PKI tidak menuntut darah, Pak Jaya. PKI hanya akan merebut kekuasaan negara > ke tangan rakyat dan ini harga mati dan bila perlu akan melancarkan > perjuangan selama seratus tahun atau lebih lama lagi. Tapi kalau Angkatan > Darat menjawab dengan senjata, nah...yang pasti mereka tidak bisa lagi > berbuat semaunya seperti di tahun 65. Semoga doa Pak Jaya dikabulkan oleh > yang Maha Kuasa. > ASAHAN AIDIT. > > From: Jaya Suprana > Sent: Saturday, April 23, 2016 11:05 PM > To: A. Alham > Cc: Jacky Mardono Tjokrodiredjo ; OBS Abdillah Toha ; OBS Adrianus M ; OBS > Agus Rende ; OBS AM Fatwa ; OBS Amidhan 2 ; OBS Aristides Katoppo ; OBS Asvi > adam ; OBS August Parengkuan ; OBS Azyumardi Azra ; OBS Bakarudin ; OBS > Bakarudin2 ; OBS BB Sulistomo ; OBS Budi Soetjipto ; OBS Budiarto Shambazy ; > OBS Budiono Mismail ; OBS Christianto W ; OBS Daud Sinjal ; OBS dr. Leonard > Ratu ; OBS Edietoet ; OBS Edy Pras ; OBS Emil Salim ; OBS Fadlizon ; OBS > Harry Tjan Silalahi ; OBS Hendardi ; OBS Henry Yoso ; OBS Hermawan Sulistyo ; > OBS Ikrar Nusa Bhakti ; OBS Indria Samego ; OBS Institut Peradaban ; OBS > Jimly Asshiddiqie ; OBS Kerinci ; OBS KKG ; OBS Mahfud MD ; OBS Mochtar Naim > ; OBS Muradi ; OBS Nasser ; OBS Neta ; OBS Nismah ; OBS Pras ; OBS Prof > Paulus ; OBS Promono A ; OBS Saldi ; OBS Saleh Djamhari ; OBS Salim Said ; > OBS Sigit Priambodo ; OBS Sukardi R ; OBS Swasono Sri ; OBS Syafii Maarif ; > OBS Syarif Djajadiningrat ; OBS Taufik Abdullah dr. ; OBS Taufiq Ismail ; OBS > Tjipta Lesmana ; OBS Totok BHP ; OBS Trimedya Panjaitan ; OBS Upa Labuhari ; > OBS Von Magnis Suseno ; OBS Yudi Latif ; RN Rantaunet ; De Britto ; Group > Diskusi Kita ; [email protected] ; > [email protected] ; [email protected] ; > [email protected] > Subject: Re: Kisah2 Tantang G30S/PKI (I) > > Saya tidak berdaya apa pun, kecuali berdoa memohon kepada Tuhan Yang Maha > Kasih agar pertumpahan darah antara sesama warga bangsa Indonesia tidak > kembali terjadi di Tanah Air yang sangat saya cintai ini. AMIN > ( jaya suprana ) > > jaya suprana > > Pada 24 April 2016 03.01, A. Alham <[email protected]> menulis: >> Yang ingin agar Pemerintah/Negara minta maaf pada PKI adalah BUKAN PKI. PKI >> sudah lama sirna dari muka bumi secara badaniah. Tapi penerus cita-cita PKI >> atau gerakan Komunisme dimasa datang, juga tidak akan pernah menuntut >> Pemerintah/Negara agar minta maaf pada PKI. Persoalan sudah selesai tanpa >> dialog tanpa perundingan tapi revolusi baru akan dimulai dan hanya revolusi >> yang akan membuat perhitungan hutang sejarah,hutang darah yang >> ditinggalkan Orba suhartO di masa silam. Tidak ada rekonsiliasi, dan tidak >> akan mengakui, tidak akan terlibat dengan segala bentuk rekonsiliasi yang >> diadakan oleh siapapun dan juga tidak ada organisasi yang manapun yang >> berhak dan sah mengatas namakan dirinya sebagai wakil korban 65. Setiap >> korban 65 hanya bisa mewakili dirinya sendiri dan bila mereka ingin >> berjuang ,mereka harus menyatukan perjuanga mereka dengan perjuangan rakyat >> dan bukan berjuang secara separatis demi keuntungan oportunistis. Jangan >> bawa-bawa bawa nama PKI. PKI YANG AKAN DATANG BUKAN MENYIAPKAN REKONSILIASI >> ATAU TUNTUTAN MAAF DARI NEGARA TAPI MENYIAPKAN PERANG. >> ASAHAN AIDIT. >> >> From: Jacky Mardono Tjokrodiredjo >> Sent: Friday, April 22, 2016 9:12 AM >> To: OBS Abdillah Toha ; OBS Adrianus M ; OBS Agus Rende ; OBS AM Fatwa ; OBS >> Amidhan 2 ; OBS Aristides Katoppo ; OBS Asahan Aidit ; OBS Asvi adam ; OBS >> August Parengkuan ; OBS Azyumardi Azra ; OBS Bakarudin ; OBS Bakarudin2 ; >> OBS BB Sulistomo ; OBS Budi Soetjipto ; OBS Budiarto Shambazy ; OBS Budiono >> Mismail ; OBS Christianto W ; OBS Daud Sinjal ; OBS dr. Leonard Ratu ; OBS >> Edietoet ; OBS Edy Pras ; OBS Emil Salim ; OBS Fadlizon ; OBS Harry Tjan >> Silalahi ; OBS Hendardi ; OBS Henry Yoso ; OBS Hermawan Sulistyo ; OBS Ikrar >> Nusa Bhakti ; OBS Indria Samego ; OBS Institut Peradaban ; OBS Jaya Suprana >> ; OBS Jimly Asshiddiqie ; OBS Kerinci ; OBS KKG ; OBS Mahfud MD ; OBS >> Mochtar Naim ; OBS Muradi ; OBS Nasser ; OBS Neta ; OBS Nismah ; OBS Pras ; >> OBS Prof Paulus ; OBS Promono A ; OBS Saldi ; OBS Saleh Djamhari ; OBS Salim >> Said ; OBS Sigit Priambodo ; OBS Sukardi R ; OBS Swasono Sri ; OBS Syafii >> Maarif ; OBS Syarif Djajadiningrat ; OBS Taufik Abdullah dr. ; OBS Taufiq >> Ismail ; OBS Tjipta Lesmana ; OBS Totok BHP ; OBS Trimedya Panjaitan ; OBS >> Upa Labuhari ; OBS Von Magnis Suseno ; OBS Yudi Latif ; RN Rantaunet ; De >> Britto >> Subject: Kisah2 Tantang G30S/PKI (I) >> >> >> >> >> Ananda Dicky Sondani. >> >> Saya sependapat dengan posting ananda Dicky Sondani, >> yang menyatakan sbb : >> Mohon ijin Jenderal masalah G30S/PKI sudah selesai. Kalo negara ini selalu >> membahas ini akan menguras energi yg seharusnya kita fokus dlm membangun. >> Setiap negara punya permasalahn tentang HAM demikian juga Indonesia. Negara >> tdk perlu minta maaf kpd keluarga PKI. Apa yg dilakukan Pak Harto sudah >> benar dalam rangka menyelamatkan Indonesia dari bahaya komunis. Kita semua >> tahu PKI sejak th 1948 sudah melakukan pemberontakkan thd NKRI. >> >> Dibawah ini ada artikel yang layak dibaca bagi mereka yang masih punya uneg2, >> terhadap apa yang terjadi pada th. 1965. >> Artikel tersebut, >> mengenai mengapa UU tentang rekonsiliasi dibatalkan oleh MK. >> >> Demikian untuk menjadikan maklum. >> >> Wassalam, >> Jacky Mardono. >> >> _____________________________________________________________________________________________________________________________ >> >> Kamis 07 Dec 2006, 14:37 WIB >> MK Cabut UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi >> - detikNews >> Jakarta >> - MK mencabut UU Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan >> Rekonsiliasi. Padahal para pemohon hanya mengajukan uji materiil 2 pasal, >> yaitu pasal 27 tentang amnesti bagi pelaku pelanggar HAM dan pasal 44 >> tentang hak korban menempuh upaya hukum.Dengan keputusan bernomor >> 006/PUU-IV/2006, maka MK menyatakan UU tersebut tidak berlaku lagi, karena >> dianggap bertentangan dengan UUD 1945.\\\"Silakan membentuk UU baru. >> Rekonsiliasi dapat dilakukan dengan tindakan politik juga. Tidak harus lewat >> jalur hukum, contohnya mantan GAM yang diberi kompensasi dalam bentuk >> tanah,\\\" ujar Ketua MK Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan setebal >> 143 halaman di Ruang Sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat Nomor 2, Jakarta >> Pusat, Kamis (7\/12\/2006).Dasar pertimbangan MK antara lain adanya budaya >> dan falsafah bangsa yang menghargai HAM. Selain itu, keanggotaan Indonesia >> di PBB yang menerima prinsip-prinsip HAM harus dapat menerima sikap >> rekonsiliasi.Dalam putusan ini, hakim konstitusi I Dewa Gede Paliguna >> menyatakan perbedaan pendapatnya. Dia menyatakan pencarian kebenaran akan >> menemui kesulitan. Menurut dia, berdasar akal sehat, sulit meminta pelaku >> untuk mengakui perbuatannya.\\\"Akibatnya, ada tidaknya pelanggaran HAM di >> masa lalu justru menjadi sulit untuk diungkap, padahal pengungkapan >> merupakan syarat yang harus ditemukan untuk memulihkan hak-hak korban,\\\" >> jelas Paliguna.Pemohon uji materiil UU ini adalah sejumlah korban >> pelanggaran HAM dan para aktivis dari delapan LSM. Mereka adalah Asmara >> Nababan (Elsam), Ibrahim Zakir (Kontras), Esther Yusuf (SNB), Rachland >> Nashidik (Imparsial), Soenarno Tomo Hardjono dari Lembaga Penelitian Korban >> Peristiwa 65, Sumaun Utomo dari Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim >> Orde Baru, Rahardjo Waluyo Djati mewakili korban penculikan aktivis 1998, >> Tjasman Setyo Prawiro mewakili korban peristiwa 30 September 1965 dan Taufik >> Basari dari LBH Jakarta. >> (fjr/nrl) >> http://news.detik.com/berita/717368/mk-cabut-uu-komisi-kebenaran-dan-rekonsiliasi >> >> ______________________________________ > > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
