Harta Dapatan/Temuan

Bismillahirrahmaanirrahiim. 
Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakaatuhu.

Kitab Luqhtah. Apa itu maksud dari Luqthah?

Maksudnya adalah sesuatu yang didapatkan

Diriwayatkan dari Ubay bin Ka'ab, semoga Allah
meridhai beliau." Aku mendapatkan harta 100 dinar,
kemudian aku mendatangi Rasulullah Shalllaahu. Alaihi
wasallam, maka Rasulullahpun bersabda: " Kenalilah
pemiliknya dulu sampai satu tahun( hal ini berulang
sampai tiga kali),, jika tidak ditemui siapa
pemiliknya, maka Rasulullahpun bersabda : Peliharalah
berapa jumlah bilangannya, jika datang pemiliknya,
maka berikan, jika tidak maka bersenang-senanglah,
atau pakailah harta dapatan itu, maka akupun
memakainya..." (H.R Bukhari 2426, hal 94, jilid5, fil
fath baari).

Jika tidak ditemui siapa pemilik harta dapatan itu,
maka pemiliknya adalah yang menemukannya, apakah yang
menemukan itu faqir atau miskin.

Dan bagi yang menemukannya, wajib memeliharanya
sebagaimana firman Allah Ta'ala (Dan saling tolong
menolonglah kamu dalam ketaqwaan)(Q.S Almaidah:2)

Sebahagian ulama mengatakan boleh harta tersebut
dijadikan menjadi tamlik(hak milik), namun setelah
dikenal dimana kedudukan harta yang didapat itu, bila
tidak ada pemiliknya) (Takmilatul Al Majumu' oleh Imam
Abu Ishaq Ibrahim bin Ali Assyairaazi juz 17 hal 3).

Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah
Shallallahu'alaihi wasallam diriwayatkan dari 'Amru bi
Syu'aib dari bapaknya dari neneknya bahwa Rasulullah
Shallallahu'alaihi wasallam ditanya tentang masalah
harta dapatan ini, Rasulullahpun bersabda : " Apabila
kamu dapatkan harta/tanah tersebut dijalan yang
sunyi/lama, maka tunggulah/kenalilah siapa pemiliknya 
sampai setahun, jika datang yang empunya, maka berikan
pada sang empunya, jika tidak kamu temukan dalam masa
satu tahun maka harta tersebut untukmu, dan apabila
harta itu kamu dapatkan dari harta yang tertimbun,
maka hendaklah kamu keluarkan zakatnya 1/5".

Dalam kitab Shahih Bukhari juz 5 hal 101, Kitab
Luqthan Bab :"Apabila tidak ditemukan pemilik barang
yang ditemukan tadi dalam jangka waktu satu tahun,
maka barang/harta tersebut milik orang yang
mendapatkannya."

Dari Zaid bin Khalid radhiallahu'anhu :Seorang lelaki
datang kepada Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam
bertanya tentang harta dapatan, Rasulullahpun
menjawab:Kenalilah oleh kamu siapa pemiliknya, dan
tempat dimana kamu mendapatkannya beserta sifat-sifat
barang dari yang kamu dapati tersebut, kemudian
kenalilah (tunggulah, carilah sipemilik harta
tersebut),dalam jangka waktu satu tahun. Jika datang
pemiliknya, maka berikanlah pada sang empunya harta,
jika dalam jangka waktu setahun tersebut tidak ada
yang mengakui harta tersebut, maka barang tersebut
menjadi milik kamu. Kemudian beliau ditanya lagi,
bagaimana dengan seekor kambing yang sesat ditemukan,
Rasulullah bersabda, kambing itu juga untuk kamu,
untuk saudara kamu, atau ia dimakan serigala(untuk
serigala), rasulullah ditanya lagi bagaimana pula
dengan onta yang sesat. Begitu juga, makan dan
minumlah susunya, dan pelihara jugalah onta tersebut,
makananya, minumannya, sampai onta tersebut menemui
tuannya.(atau sampai menemui Tuhannya) Attirmidzi
mengatakan hadits ini hasan shahih.

Allahu Ta'ala A'lam

Wassalamu'alaikum. Cairo 30 Maret 2008 Rahima(39thn)




      
____________________________________________________________________________________
You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total 
Access, No Cost.  
http://tc.deals.yahoo.com/tc/blockbuster/text5.com

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke