Saran buat uda Mukhtar Naim
Setuju, dengan juga harus mempertimbangkan "faktor disadvantagenya" yakni:
1. ABSSBK menganut hal rumit masalah pertanahan dimana bila DIM memerlukan
tanah luas untuk sebuah infrastruktur, akan terhambata dengan konsep tanah
ulayat dengan konsekwensi menghambata dari segi waktu dan memerlukan harga yang
mahal.
2. terjadinya interst kesukuan yang main tinggi, bisa berakibata polarisasi
3. Infrastruktur SDM untk DIM apakah memang gampang untuk segregasi
kepeimpinan, mengingat pameo "rancak dilabuah", kana diurang laluan diawak", "
cadiak buruak", "pancaliah", dlsb
4. dll faktor pengambat karena "ke-minangannya"
salam ambo,
DAN
Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:55, 'Mochtar Naim' via RantauNet
<[email protected]> menulis:
On Monday, August 15, 2016 10:50 AM, Mochtar Naim <[email protected]>
wrote:
KENAPA KITA MEMERLUKAN “DIM”(DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU)MENGGANTIKAN PROVINSI
SUMATERA BARAT? Mochtar Naim14 Agustus 2016
| S |
EJAK kita menjadi bahagianyang integral dari NKRI, memang namanya adalah
Provinsi Sumatera Barat. Dantidak ada masalah, sampai kapan pun. Hanya saja,
sejak peristiwa PRRI di akhirdekade 1950an sampai sekarang, Sumbar cenderung
meluncur terus, baik dari segi tingkatkesejahteraan maupun kebahagiaan
masyarakatnya. Sumbar yang tadinya daerah yangdibanggakan dan mampu
menghasilkan tokoh2 terkenal di tingkat nasional diberbagai bidang kehidupan,
sekarang, sejak peristiwa PRRI itu, telah meluncurturun terus, sehingga BPS
(Biro Pusat Statistik) menempatkan Provinsi Sumbarberada pada tingkat ke 32
dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia, yang berartinomor 3 dari bawah sebelum
Papua dan NTT – bukan nomor 3 dari atas, jangankannomor 1. Riau yang berada di
sebelahnya justeru daerah Provinsi nomor 1 diseluruh Indonesia dari segi
kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakatnya itu. Dengan konstatasi
statistikal dari BPS itu semua itumemang balik kepada kita. Mau kita biarkan
saja kita meluncur terus, atau kitaakan mengambil langkah pasti untuk kembali
menjadi daerah yang diperhitungkandan dibanggakan di Nusantara ini. Tentu saja
yang harus kita pilih adalah: Stopsampai di sini, dan kita akan kerja keras
mengembalikan nama baik dari Sumbardengan budaya Minangkabau yang qanunnya
adalah ABS-BSK: “Adat Bersendi Syarak,Syarak Bersendi Kitabullah,” dan yang
daerahnya dirubah dari Propvinsi Sumbarmenjadi Provinsi DIM (Daerah Istimewa
Minangkabau) dengan tetap berada dalampangkuan NKRI. Antara NKRI dan Sumbar
serta DIM nantinya tidak bisa dilepaskarena kita termasuk penyumbang utama dari
berdirinya NKRI itu. Pilihan sikap ini harus segera dilakukan
melalui sebuahKongres Rakyat Minangkabau yang akan kita lakukan segera setelah
rampungnyadraft Naskah Akademik untuk pembentukan DIM yang sekarang naskahnya
sudahhampir selesai yang disiapkan oleh para ahli di ranah dan di rantau. Draft
NaskahAkademik DIM inilah yang akan kita bicarakan dan bahas serta ambil kata
putus bersamadalam Kongres Rakyat Minangkabau di Padang, yang kalau bisa masih
dalam tahun2016 ini juga. Dengan insya Allah diterimanya qanun ABS-SBK dalam
Kongres itubesertaan dengan juga diterimanya Naskah Akademik DIM, maka rakyat
danmasyarakat Minangkabau, khususnya yang di Sumbar, akan berpedoman
dalammerentang kehidupannya dengan qanun ABS-SBK di bawah naungan Provinsi DIM
yangmemperlakukan qanun ABS-SBK setara dan sejajar dengan
ketentuanperundang-undangan nasional yang juga berlaku di DIM seperti di
daerah-daerahprovinsi lain2nya. Mari kita bersepakat dan bersatu
hati untuk itu. SemogaAllah swt merestui dan meridhainya, amin. Dengan itu kita
mengharapkan bahwarakyat dan masyarakat Minangkabau di Sumbar dan di manapun
akan bangkit kembalimengejar segala ketinggalannya. Amin. ***
On Monday, August 15, 2016 10:39 AM, Mochtar Naim <[email protected]>
wrote:
Jakarta, 13 Agustus2016 Kawan2 di BP2DIM,Assalamu ‘alaikum
Ww, Hari ini, Sabtu, 13 Agus 2016, jam13an, saya sempat bertemu
dan berbicara dengan Sdr Irfianda Abidin yang datangke Jakarta, ke TMII, untuk
merayakan pernikahan kemenakannya, Dita, denganjodohnya Dita, Ali, dari
Makassar. Melalui pertemuan itu saya sempatmenyampaikan pokok2 permasalahan
yang sudah kita bicarakan dan sepakati dalampertemuan kita di rumah kawan kita
di Pasar Minggu, Kamis, 11/08/16 yl itu. Pokok2yang saya dan beliau
sampaikan dan kami sepakati bersama adalah: (1) Kita di BP2DIM memberikan
kepercayaan kepada SdrIrfianda dkk di Padang untuk mempersiapkan Kongres Rakyat
Minangkabau (KRM) diPadang yang sasarannya adalah membahas dan menyepakati
draft NA (NaskahAkademik) yang sedang kita siapkan di Jakarta, yang sekarang
tinggal menyelesaikanaspek hukumnya yang akan ditangani oleh Sdr Mujaddid SH
dkk di bidang hukum.Penyelesaian NA ini diharapkan selesai dalam bulan Agustus
ini juga.(2) Draft NA yang disiapkan itu terlebih dahulu akan kitabawakan ke
pertemuan bersama dengan wakil2 Sumbar di DPR/DPD RI yang sebelumnyasudah kita
sepakati untuk dibahas bersama. Waktunya segera setelah selesainyadraft NA yang
paling lambat diadakan di awal Sept sebelum Hari Raya Haji yad.(3) Sdr
Irfianda dkk berusaha mempersiapkan Kongres Rakyat Minangkabau di Padang yang
kalaubisa diadakan sesudah Hari Raya Haji, misalnya tgl 17 Sept yad, atau
palinglambat dalam bulan Okt 2016 yad.(4) KRM (Kongres Rakyat Minangkabau)
yang disiapkan olehSdr Irfianda dkk itu disponsori dan didukung oleh Pemda Prov
Sumbar besertaDPRD Prov Sumbar serta juga Pemda dan DPRD Kabupaten dan Kota se
Sumbar, plusormas2 di Prov Sumbar dan di kota2 rantau di Indonesia dan luar
negeri lainnya.(5) Tim Irfianda yang mempersiapkan KRM itu sekaligus
jugamenghimpun dukungan rakyat Sumbar melalui persatuan organisasi para Wali
Nagarise Sumbar dengan menyampaikan “Buku Saku” yang secara ringkas
menyampaikanpokok2 yang kita ingin perjuangkan dengan cita DIM (Daerah
IstimewaMinangkabau) itu. Draft Buku Saku itu disiapkan oleh Tim Buku Saku dari
BP2DIM diJakarta & Padang yang sudah harus siap dan keluar sebelum Hari Raya
Hajiyad.(6) NA yang sudah dibahas dan disepakati oleh dan di KRM itulahyang
selanjutnya dibawakan oleh Pemda dan DPRD Prov Sumbar ke pusat melaluibantuan
wakil2 Sumbar di DPR/DPD RI untuk disahkan dan dikeluarkan keputusannyaoleh
Presiden RI.(7) Langkah2 tsb sesegeranya dibahas dan disepakati olehBP2DIM
untuk dijadikan patokan kerjasama antara Tim BP2DIM yang di Jakarta
yangmenyiapkan NA dan Tim BP2DIM di bawah pimpinan Irfianda dkk di Padang.
KetuaHarian BP2DIM, Sdr Sayuti Dt RP, Ketum LKAAM, kita minta untuk
menjadiPenasehat dari TIM BP2DIM di bawah pimpinan Sdr Irfianda tsb. (8)
BP2DIM yang di Jakarta dan yang di Padang, dengan inisecepatnya diharapkan
untuk masing2 segera berapat dan menetapkan langkah2 dan keputusan2yang akan
diambil. Demikianlahyang dapat saya sampaikan. Wabillahit taufiq wal hidayah,
wassalamu ‘alaikum w.w. Hormatsaya, mnMochtarNaimKetum BP2DIM
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.