Saran buat uda Mukhtar Naim Setuju, dengan juga harus mempertimbangkan "faktor disadvantagenya" yakni: 1. ABSSBK menganut hal rumit masalah pertanahan dimana bila DIM memerlukan tanah luas untuk sebuah infrastruktur, akan terhambata dengan konsep tanah ulayat dengan konsekwensi menghambata dari segi waktu dan memerlukan harga yang mahal. 2. terjadinya interst kesukuan yang main tinggi, bisa berakibata polarisasi 3. Infrastruktur SDM untk DIM apakah memang gampang untuk segregasi kepeimpinan, mengingat pameo "rancak dilabuah", kana diurang laluan diawak", " cadiak buruak", "pancaliah", dlsb 4. dll faktor pengambat karena "ke-minangannya" salam ambo, DAN
Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:55, 'Mochtar Naim' via RantauNet <rantaunet@googlegroups.com> menulis: On Monday, August 15, 2016 10:50 AM, Mochtar Naim <mochtarn...@yahoo.com> wrote: KENAPA KITA MEMERLUKAN “DIM”(DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU)MENGGANTIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT? Mochtar Naim14 Agustus 2016 | S | EJAK kita menjadi bahagianyang integral dari NKRI, memang namanya adalah Provinsi Sumatera Barat. Dantidak ada masalah, sampai kapan pun. Hanya saja, sejak peristiwa PRRI di akhirdekade 1950an sampai sekarang, Sumbar cenderung meluncur terus, baik dari segi tingkatkesejahteraan maupun kebahagiaan masyarakatnya. Sumbar yang tadinya daerah yangdibanggakan dan mampu menghasilkan tokoh2 terkenal di tingkat nasional diberbagai bidang kehidupan, sekarang, sejak peristiwa PRRI itu, telah meluncurturun terus, sehingga BPS (Biro Pusat Statistik) menempatkan Provinsi Sumbarberada pada tingkat ke 32 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia, yang berartinomor 3 dari bawah sebelum Papua dan NTT – bukan nomor 3 dari atas, jangankannomor 1. Riau yang berada di sebelahnya justeru daerah Provinsi nomor 1 diseluruh Indonesia dari segi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakatnya itu. Dengan konstatasi statistikal dari BPS itu semua itumemang balik kepada kita. Mau kita biarkan saja kita meluncur terus, atau kitaakan mengambil langkah pasti untuk kembali menjadi daerah yang diperhitungkandan dibanggakan di Nusantara ini. Tentu saja yang harus kita pilih adalah: Stopsampai di sini, dan kita akan kerja keras mengembalikan nama baik dari Sumbardengan budaya Minangkabau yang qanunnya adalah ABS-BSK: “Adat Bersendi Syarak,Syarak Bersendi Kitabullah,” dan yang daerahnya dirubah dari Propvinsi Sumbarmenjadi Provinsi DIM (Daerah Istimewa Minangkabau) dengan tetap berada dalampangkuan NKRI. Antara NKRI dan Sumbar serta DIM nantinya tidak bisa dilepaskarena kita termasuk penyumbang utama dari berdirinya NKRI itu. Pilihan sikap ini harus segera dilakukan melalui sebuahKongres Rakyat Minangkabau yang akan kita lakukan segera setelah rampungnyadraft Naskah Akademik untuk pembentukan DIM yang sekarang naskahnya sudahhampir selesai yang disiapkan oleh para ahli di ranah dan di rantau. Draft NaskahAkademik DIM inilah yang akan kita bicarakan dan bahas serta ambil kata putus bersamadalam Kongres Rakyat Minangkabau di Padang, yang kalau bisa masih dalam tahun2016 ini juga. Dengan insya Allah diterimanya qanun ABS-SBK dalam Kongres itubesertaan dengan juga diterimanya Naskah Akademik DIM, maka rakyat danmasyarakat Minangkabau, khususnya yang di Sumbar, akan berpedoman dalammerentang kehidupannya dengan qanun ABS-SBK di bawah naungan Provinsi DIM yangmemperlakukan qanun ABS-SBK setara dan sejajar dengan ketentuanperundang-undangan nasional yang juga berlaku di DIM seperti di daerah-daerahprovinsi lain2nya. Mari kita bersepakat dan bersatu hati untuk itu. SemogaAllah swt merestui dan meridhainya, amin. Dengan itu kita mengharapkan bahwarakyat dan masyarakat Minangkabau di Sumbar dan di manapun akan bangkit kembalimengejar segala ketinggalannya. Amin. *** On Monday, August 15, 2016 10:39 AM, Mochtar Naim <mochtarn...@yahoo.com> wrote: Jakarta, 13 Agustus2016 Kawan2 di BP2DIM,Assalamu ‘alaikum Ww, Hari ini, Sabtu, 13 Agus 2016, jam13an, saya sempat bertemu dan berbicara dengan Sdr Irfianda Abidin yang datangke Jakarta, ke TMII, untuk merayakan pernikahan kemenakannya, Dita, denganjodohnya Dita, Ali, dari Makassar. Melalui pertemuan itu saya sempatmenyampaikan pokok2 permasalahan yang sudah kita bicarakan dan sepakati dalampertemuan kita di rumah kawan kita di Pasar Minggu, Kamis, 11/08/16 yl itu. Pokok2yang saya dan beliau sampaikan dan kami sepakati bersama adalah: (1) Kita di BP2DIM memberikan kepercayaan kepada SdrIrfianda dkk di Padang untuk mempersiapkan Kongres Rakyat Minangkabau (KRM) diPadang yang sasarannya adalah membahas dan menyepakati draft NA (NaskahAkademik) yang sedang kita siapkan di Jakarta, yang sekarang tinggal menyelesaikanaspek hukumnya yang akan ditangani oleh Sdr Mujaddid SH dkk di bidang hukum.Penyelesaian NA ini diharapkan selesai dalam bulan Agustus ini juga.(2) Draft NA yang disiapkan itu terlebih dahulu akan kitabawakan ke pertemuan bersama dengan wakil2 Sumbar di DPR/DPD RI yang sebelumnyasudah kita sepakati untuk dibahas bersama. Waktunya segera setelah selesainyadraft NA yang paling lambat diadakan di awal Sept sebelum Hari Raya Haji yad.(3) Sdr Irfianda dkk berusaha mempersiapkan Kongres Rakyat Minangkabau di Padang yang kalaubisa diadakan sesudah Hari Raya Haji, misalnya tgl 17 Sept yad, atau palinglambat dalam bulan Okt 2016 yad.(4) KRM (Kongres Rakyat Minangkabau) yang disiapkan olehSdr Irfianda dkk itu disponsori dan didukung oleh Pemda Prov Sumbar besertaDPRD Prov Sumbar serta juga Pemda dan DPRD Kabupaten dan Kota se Sumbar, plusormas2 di Prov Sumbar dan di kota2 rantau di Indonesia dan luar negeri lainnya.(5) Tim Irfianda yang mempersiapkan KRM itu sekaligus jugamenghimpun dukungan rakyat Sumbar melalui persatuan organisasi para Wali Nagarise Sumbar dengan menyampaikan “Buku Saku” yang secara ringkas menyampaikanpokok2 yang kita ingin perjuangkan dengan cita DIM (Daerah IstimewaMinangkabau) itu. Draft Buku Saku itu disiapkan oleh Tim Buku Saku dari BP2DIM diJakarta & Padang yang sudah harus siap dan keluar sebelum Hari Raya Hajiyad.(6) NA yang sudah dibahas dan disepakati oleh dan di KRM itulahyang selanjutnya dibawakan oleh Pemda dan DPRD Prov Sumbar ke pusat melaluibantuan wakil2 Sumbar di DPR/DPD RI untuk disahkan dan dikeluarkan keputusannyaoleh Presiden RI.(7) Langkah2 tsb sesegeranya dibahas dan disepakati olehBP2DIM untuk dijadikan patokan kerjasama antara Tim BP2DIM yang di Jakarta yangmenyiapkan NA dan Tim BP2DIM di bawah pimpinan Irfianda dkk di Padang. KetuaHarian BP2DIM, Sdr Sayuti Dt RP, Ketum LKAAM, kita minta untuk menjadiPenasehat dari TIM BP2DIM di bawah pimpinan Sdr Irfianda tsb. (8) BP2DIM yang di Jakarta dan yang di Padang, dengan inisecepatnya diharapkan untuk masing2 segera berapat dan menetapkan langkah2 dan keputusan2yang akan diambil. Demikianlahyang dapat saya sampaikan. Wabillahit taufiq wal hidayah, wassalamu ‘alaikum w.w. Hormatsaya, mnMochtarNaimKetum BP2DIM -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.