Saran buat uda Mukhtar Naim
Setuju, dengan juga harus mempertimbangkan "faktor disadvantagenya" yakni:
1. ABSSBK menganut hal rumit masalah pertanahan dimana bila DIM memerlukan 
tanah luas untuk sebuah infrastruktur, akan terhambata dengan konsep tanah 
ulayat dengan konsekwensi menghambata dari segi waktu dan memerlukan harga yang 
mahal.
2. terjadinya interst kesukuan yang main tinggi, bisa berakibata polarisasi
3. Infrastruktur SDM untk DIM apakah memang gampang untuk segregasi 
kepeimpinan, mengingat pameo "rancak dilabuah", kana diurang laluan diawak", " 
cadiak buruak", "pancaliah", dlsb
4. dll faktor pengambat karena "ke-minangannya"
salam ambo,
DAN
 

    Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:55, 'Mochtar Naim' via RantauNet 
<rantaunet@googlegroups.com> menulis:
 

 

     On Monday, August 15, 2016 10:50 AM, Mochtar Naim <mochtarn...@yahoo.com> 
wrote:
 

 KENAPA KITA MEMERLUKAN “DIM”(DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU)MENGGANTIKAN PROVINSI 
SUMATERA BARAT?  Mochtar Naim14 Agustus 2016  
|  S  |

EJAK kita menjadi bahagianyang integral dari NKRI, memang namanya adalah 
Provinsi Sumatera Barat. Dantidak ada masalah, sampai kapan pun. Hanya saja, 
sejak peristiwa PRRI di akhirdekade 1950an sampai sekarang, Sumbar cenderung 
meluncur terus, baik dari segi tingkatkesejahteraan maupun kebahagiaan 
masyarakatnya. Sumbar yang tadinya daerah yangdibanggakan dan mampu 
menghasilkan tokoh2 terkenal di tingkat nasional diberbagai bidang kehidupan, 
sekarang, sejak peristiwa PRRI itu, telah meluncurturun terus, sehingga BPS 
(Biro Pusat Statistik) menempatkan Provinsi Sumbarberada pada tingkat ke 32 
dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia, yang berartinomor 3 dari bawah sebelum 
Papua dan NTT – bukan nomor 3 dari atas, jangankannomor 1. Riau yang berada di 
sebelahnya justeru daerah Provinsi nomor 1 diseluruh Indonesia dari segi 
kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakatnya itu.            Dengan konstatasi 
statistikal dari BPS itu semua itumemang balik kepada kita. Mau kita biarkan 
saja kita meluncur terus, atau kitaakan mengambil langkah pasti untuk kembali 
menjadi daerah yang diperhitungkandan dibanggakan di Nusantara ini. Tentu saja 
yang harus kita pilih adalah: Stopsampai di sini, dan kita akan kerja keras 
mengembalikan nama baik dari Sumbardengan budaya Minangkabau yang qanunnya 
adalah ABS-BSK: “Adat Bersendi Syarak,Syarak Bersendi Kitabullah,” dan yang 
daerahnya dirubah dari Propvinsi Sumbarmenjadi Provinsi DIM (Daerah Istimewa 
Minangkabau) dengan tetap berada dalampangkuan NKRI. Antara NKRI dan Sumbar 
serta DIM nantinya tidak bisa dilepaskarena kita termasuk penyumbang utama dari 
berdirinya NKRI itu.             Pilihan sikap ini harus segera dilakukan 
melalui sebuahKongres Rakyat Minangkabau yang akan kita lakukan segera setelah 
rampungnyadraft Naskah Akademik untuk pembentukan DIM yang sekarang naskahnya 
sudahhampir selesai yang disiapkan oleh para ahli di ranah dan di rantau. Draft 
NaskahAkademik DIM inilah yang akan kita bicarakan dan bahas serta ambil kata 
putus bersamadalam Kongres Rakyat Minangkabau di Padang, yang kalau bisa masih 
dalam tahun2016 ini juga. Dengan insya Allah diterimanya qanun ABS-SBK dalam 
Kongres itubesertaan dengan juga diterimanya Naskah Akademik DIM, maka rakyat 
danmasyarakat Minangkabau, khususnya yang di Sumbar, akan berpedoman 
dalammerentang kehidupannya dengan qanun ABS-SBK di bawah naungan Provinsi DIM 
yangmemperlakukan qanun ABS-SBK setara dan sejajar dengan 
ketentuanperundang-undangan nasional yang juga berlaku di DIM seperti di 
daerah-daerahprovinsi lain2nya.             Mari kita bersepakat dan bersatu 
hati untuk itu. SemogaAllah swt merestui dan meridhainya, amin. Dengan itu kita 
mengharapkan bahwarakyat dan masyarakat Minangkabau di Sumbar dan di manapun 
akan bangkit kembalimengejar segala ketinggalannya. Amin. *** 

    On Monday, August 15, 2016 10:39 AM, Mochtar Naim <mochtarn...@yahoo.com> 
wrote:
 

 Jakarta, 13 Agustus2016                   Kawan2 di BP2DIM,Assalamu ‘alaikum 
Ww,              Hari ini, Sabtu, 13 Agus 2016, jam13an, saya sempat bertemu 
dan berbicara dengan Sdr Irfianda Abidin yang datangke Jakarta, ke TMII, untuk 
merayakan pernikahan kemenakannya, Dita, denganjodohnya Dita, Ali, dari 
Makassar. Melalui pertemuan itu saya sempatmenyampaikan pokok2 permasalahan 
yang sudah kita bicarakan dan sepakati dalampertemuan kita di rumah kawan kita 
di Pasar Minggu, Kamis, 11/08/16 yl itu.            Pokok2yang saya dan beliau 
sampaikan dan kami sepakati bersama adalah: (1)  Kita di BP2DIM memberikan 
kepercayaan kepada SdrIrfianda dkk di Padang untuk mempersiapkan Kongres Rakyat 
Minangkabau (KRM) diPadang yang sasarannya adalah membahas dan menyepakati 
draft NA (NaskahAkademik) yang sedang kita siapkan di Jakarta, yang sekarang 
tinggal menyelesaikanaspek hukumnya yang akan ditangani oleh Sdr Mujaddid SH 
dkk di bidang hukum.Penyelesaian NA ini diharapkan selesai dalam bulan Agustus 
ini juga.(2)  Draft NA yang disiapkan itu terlebih dahulu akan kitabawakan ke 
pertemuan bersama dengan wakil2 Sumbar di DPR/DPD RI yang sebelumnyasudah kita 
sepakati untuk dibahas bersama. Waktunya segera setelah selesainyadraft NA yang 
paling lambat diadakan di awal Sept sebelum Hari Raya Haji yad.(3)  Sdr 
Irfianda dkk berusaha mempersiapkan  Kongres Rakyat Minangkabau di Padang yang 
kalaubisa diadakan sesudah Hari Raya Haji, misalnya tgl 17 Sept yad, atau 
palinglambat dalam bulan Okt 2016 yad.(4)  KRM (Kongres Rakyat Minangkabau) 
yang disiapkan olehSdr Irfianda dkk itu disponsori dan didukung oleh Pemda Prov 
Sumbar besertaDPRD Prov Sumbar serta juga Pemda dan DPRD Kabupaten dan Kota se 
Sumbar, plusormas2 di Prov Sumbar dan di kota2 rantau di Indonesia dan luar 
negeri lainnya.(5)  Tim Irfianda yang mempersiapkan KRM itu sekaligus 
jugamenghimpun dukungan rakyat Sumbar melalui persatuan organisasi para Wali 
Nagarise Sumbar dengan menyampaikan “Buku Saku” yang secara ringkas 
menyampaikanpokok2 yang kita ingin perjuangkan dengan cita DIM (Daerah 
IstimewaMinangkabau) itu. Draft Buku Saku itu disiapkan oleh Tim Buku Saku dari 
BP2DIM diJakarta & Padang yang sudah harus siap dan keluar sebelum Hari Raya 
Hajiyad.(6)  NA yang sudah dibahas dan disepakati oleh dan di KRM itulahyang 
selanjutnya dibawakan oleh Pemda dan DPRD Prov Sumbar ke pusat melaluibantuan 
wakil2 Sumbar di DPR/DPD RI untuk disahkan dan dikeluarkan keputusannyaoleh 
Presiden RI.(7)  Langkah2 tsb sesegeranya dibahas dan disepakati olehBP2DIM 
untuk dijadikan patokan kerjasama antara Tim BP2DIM yang di Jakarta 
yangmenyiapkan NA dan Tim BP2DIM di bawah pimpinan Irfianda dkk di Padang. 
KetuaHarian BP2DIM, Sdr Sayuti Dt RP, Ketum LKAAM, kita minta untuk 
menjadiPenasehat dari TIM BP2DIM di bawah pimpinan Sdr Irfianda tsb. (8)  
BP2DIM yang di Jakarta dan yang di Padang, dengan inisecepatnya diharapkan 
untuk masing2 segera berapat dan menetapkan langkah2 dan keputusan2yang akan 
diambil.  Demikianlahyang dapat saya sampaikan. Wabillahit taufiq wal hidayah, 
wassalamu ‘alaikum w.w.  Hormatsaya,      mnMochtarNaimKetum BP2DIM

   

   -- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
 3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


  

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke