Minta saja ahli hukum tadi jadi pengacara IG. Wassalam
2016-09-21 11:21 GMT-04:00 Fashridjal M. Noor <[email protected]>: > http://m.okezone.com/read/2016/09/21/337/1495418/ > pengamat-irman-gusman-harus-ajukan-praperadilan?utm_source=news_bt > ============ > Menurut ahli hukum pidana UI praktek penangkapan IG oleh KPK adalah > praktek sesat. > > Yang menarik adalah ternyata tidak ada delik *dagang pengaruh* dalam UU > KPK. Sementara KPK menuduh IG melakukan praktek dagang pengaruh ini dalam > kasus ini. > > Seseorang tidak dapat dihukum tanpa ada aturan secara tertulis atau UU > yang mengaturnya terlebih dahulu yang harus ditafsirkan seperti apa yang > dibaca serta tidak multitafsir. > > Semakin menarik. 😄 > > SERAHKAN SAJALAH SEMUANYA KEPADA KPK DAN PROSES HUKUM???? > > On Sep 21, 2016 16:17, "Fashridjal M. Noor" <[email protected]> > wrote: > >> Kalau baitu tutuik se lah lapau ko >> >> Indak ado gunonyo menyampaikan pandapek >> >> Sarahkan se lah ka pengadilan >> Tentulah pengadilan akan menjalankan proses hukum sebaik-baiknya >> > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google > Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
