DARI HALUAN KITO BACO:

Keroyok Anggota TNI, Ini Dia Pelaku yang Ditangkap Polisi Militer 
Rabu,26 Oktober 2016 - 19:44:13 WIB
[image: Keroyok Anggota TNI, Ini Dia Pelaku yang Ditangkap Polisi Militer] 
PELAKU 
PENGEROYOKAN--Preman yang diduga mengeroyok anggota TNI saat diamankan oleh 
anggota Polisi Militer (PM) di Padang. RINA/JON 
<http://harianhaluan.com/news/detail/61308/keroyok-anggota-tni-ini-dia-pelaku-yang-ditangkap-polisi-militer>
 

PADANG, HALUAN- Seorang anggota TNI dari satuan Kima Rem 032/ Wirabraja 
Kopda Erson dikeroyok oleh tujuh orang preman, di Bundaran Air Mancur, 
Pasar Raya Padang, Selasa (25/10).

TNI dari satuan Polisi Militer (PM) dan satuan intelijen lainnya berhasil 
menangkap empat pelaku pengeroyokan.

Wakil Denpom 1-4 Padang Mayor CPM Alhendri mengatakan, saat ini pihaknya 
sudah menangkap empat orang pelaku yang melakukan pengoroyokkan tersebut, 
diantaranya MR (19), AS (30) dan AR (31) dan terakhir pelaku yang baru 
ditangkap bernama Otong Odok, Rabu (26/10) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kami akan mengejar tiga pelaku lagi, sementara pelaku keseluruhan yang 
mengeroyok ada tujuh orang, kami bekerja sama dengan polisi,” ujarnya.

Baca juga : Edan Karena Menggagalkan Aksi Copet Anggota TNI Malah Dikeroyok 
Preman di Padang 
<http://www.harianhaluan.com/news/detail/61307/edan-karena-menggagalkan-aksi-copet-anggota-tni-malah-dikeroyok-preman-di-padang>

Informasi yang berhasil dihimpun Haluan, peristiwa ini terjadi sekitar 
pukul 17. 30 WIB, berawal saat Erson balik dari menjemput anaknya pulang 
sekolah, dan ia memutuskan untuk singgah di pasar untuk sekedar berbelanja.

Saat ia melewati Air Mancur, ia melihat seorang preman yang mau melakukan 
aksi pencopetan terhadap perempuan. melihat peristiwa tersebut Erson 
mencoba untuk menegur agar tidak jadi melakukan aksinya tersebut.


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke