Kapatang rapek Dewan Pertimbangan MUI yang juga dihadiri KH Nasarudin Umar
sebagai anggota Dewan Pertimbangan MUI dengan Keputusan sbb:
*Keputusan Rapat Dewan Pertimbangan MUI*
==================
Bismillahirrahmanirrahim.
Mencermati dinamika kehidupan nasional di seputar kasus penistaan agama oleh
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Dewan pertimbangan Majelis
Ulama Indonesia yang keanggotaannya terdiri dari 70 ketua umum
organisasi-organisasi Islam dan 29 tokoh ulama, zuama, dan cendikiawan muslim,
dengan memohon rahmat, hidayah, dan ridha Allah SWT menyampaikan hal-hal
sebagai berikut.
1. Memperkuat pendapat keagamaan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia tanggal
11 oktober 2016 tentang penistaan agama, dan mendukung pernyataan sikap PBNU
dan PP Muhammadiyah yang merupakan pendapat dan sikap sesuai ajaran Islam
berdasarkan Al Quran dan Al Hadits. Pendapat keagamaan tersebut dikeluarkan
sebagai kewajiban para ulama dalam menjaga agama dan mendorong kehidupan
duniawi yang tertib, harmonis, penuh maslahat (haratsat al-din wa siyasat
al-dunya), serta memelihara kerukunan hidup antar umat beragama demi persatuan
dan kesatuan bangsa.
2. Menyesalkan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pulau
Seribu "...jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak
ibu nggak bisa pilih saya. Ya kan. Dibohongin pakai surat Al Maidah 51
macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih ni
karena takut masuk neraka. Dibodohin gitu ya..) yang beredar luas di
masyarakat. Ucapan tersebut jelas dirasakan umat islam sebagai penghinaan
terhadap agama Islam, kitab suci Al Quran, dan ulama, karena memasuki wilayah
keyakinan pemeluk agama lain dengan memberikan penilaian (judgment) terhadap
suatu pemahaman yang diberikan ulama, dan dengan memakai kata yang bersifat
negatif, pejoratif, dan mengandung kebencian (hate speech). Ucapan Gubernur
Basuki Tjahaja Purnama tersebut menunjukkan intoleransi dan rendahnya tenggang
rasa terhadap keyakinan orang lain dan sangat potensial menciptakan kegaduhan
sosial dan politik yang dapat mengarah kepada terganggunya stabilitas nasional.
3. Memberikan apresiasi kepada kelompok umat Islam dan beberapa elemen bangsa
yang menggelar aksi damai 4 november 2016 yang telah berlangsung aman dan damai
yang dipimpin oleh para ulama, habaib, dan para tokoh Islam. Aksi damai
tersebut yang menunjukkan kesatuan dan kebersamaan semua elemen bangsa
merupakan ekspresi demokrasi yang konstitusional dan positif untuk mendorong
penegakan hukum di negeri yang menganut supremasi hukum. Insiden yang terjadi
di luar waktu unjuk rasa adalah ulah provokator yang hanya ingin menciderai
aksi damai tersebut.
4. Menyampaikan bela sungkawa dan simpati yang mendalam atas jatuhnya korban
(yang terluka maupun yang meninggal dunia), baik dari kalangan peserta aksi dan
peserta keamanan dan diharapkan pada masa yang akan datang aksi damai tidak
dihadapi dengan tindakan represif.
5. Karena kasus penistaan agama bukan masalah kecil, maka diminta agar proses
hukum dijalankan secara berkeadilan, transparan, cepat, dan memperhatikan rasa
keadilan masyarakat luas.
6. Menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tidak terpancing dengan
isu-isu yang menyesatkan dan provokatif serta memecah belah kehidupan umat dan
bangsa indonesia. Seraya menyerukan dan mengajak umat Islam Indonesia untuk
tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah dan terus memanjatkan
doa kepada Allah SWT untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa.
Jakarta, 9 November 2016.
Dewan pertimbangan majelis ulama indonesia
Ketua: Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin, MA
Sekretaris: Dr. H. Noor Achmad, MA
Sent from my Samsung device
-------- Original message --------
From: "Fashridjal M. Noor" <[email protected]>
Date: 11/10/16 10:02 (GMT+07:00)
To: Rantaunet <[email protected]>
Subject: Re: [R@ntau-Net] penistaan agama
Kutipan
On Wednesday, November 9, 2016 at 9:41:08 AM UTC-8, Sjamsir Sjarif wrote:
Biang keladinyo adolah hasutan nan disurekbarantaikan di medsos sahinggo
mambabangkikkan sakik hati iaum muslimin indak terkedali.
Biang keladinyo bukan hasutan 👆
Tapi ucapan Ahok ketika berkampanye untuk Pilgub DKI Jakarta di kepulauan
Seribu.
On Nov 10, 2016 06:34, "Darwin Chalidi" <[email protected]> wrote:
Sudah ada klarifikasi dari KH Nazarudin Umar, bahwa tulisan ini bukan berasal
dari dia.
2016-11-10 6:07 GMT+07:00 Sjamsir Sjarif <[email protected]>:
http://www.swaranasionalpos.com/2016/11/simak-baik-baik-imam-besar-masjid.html
On Wednesday, November 9, 2016 at 9:41:08 AM UTC-8, Sjamsir Sjarif wrote:Biang
keladinyo adolah hasutan nan disurekbarantaikan di medsos sahinggo
mambabangkikkan sakik hati iaum muslimin indak terkedali.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.