Kapatang rapek Dewan Pertimbangan MUI yang juga dihadiri KH Nasarudin Umar 
sebagai anggota Dewan Pertimbangan MUI dengan Keputusan sbb:

*Keputusan Rapat Dewan Pertimbangan MUI*
==================

Bismillahirrahmanirrahim.

Mencermati dinamika kehidupan nasional di seputar kasus penistaan agama oleh 
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Dewan pertimbangan Majelis 
Ulama Indonesia yang keanggotaannya terdiri dari 70 ketua umum 
organisasi-organisasi Islam dan 29 tokoh ulama, zuama, dan cendikiawan muslim, 
dengan memohon rahmat, hidayah, dan ridha Allah SWT menyampaikan hal-hal 
sebagai berikut.

1. Memperkuat pendapat keagamaan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia tanggal 
11 oktober 2016 tentang penistaan agama, dan mendukung pernyataan sikap PBNU 
dan PP Muhammadiyah yang merupakan pendapat dan sikap sesuai ajaran Islam 
berdasarkan Al Quran dan Al Hadits. Pendapat keagamaan tersebut dikeluarkan 
sebagai kewajiban para ulama dalam menjaga agama dan mendorong kehidupan 
duniawi yang tertib, harmonis, penuh maslahat (haratsat al-din wa siyasat 
al-dunya), serta memelihara kerukunan hidup antar umat beragama demi persatuan 
dan kesatuan bangsa.

2. Menyesalkan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pulau 
Seribu "...jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak 
ibu nggak bisa pilih saya. Ya kan. Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 
macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih ni 
karena takut masuk neraka. Dibodohin gitu ya..) yang beredar luas di 
masyarakat. Ucapan tersebut jelas dirasakan umat islam sebagai penghinaan 
terhadap agama Islam, kitab suci Al Quran, dan ulama, karena memasuki wilayah 
keyakinan pemeluk agama lain dengan memberikan penilaian (judgment) terhadap 
suatu pemahaman yang diberikan ulama, dan dengan memakai kata yang bersifat 
negatif, pejoratif, dan mengandung kebencian (hate speech). Ucapan Gubernur 
Basuki Tjahaja Purnama tersebut menunjukkan intoleransi dan rendahnya tenggang 
rasa terhadap keyakinan orang lain dan sangat potensial menciptakan kegaduhan 
sosial dan politik yang dapat mengarah kepada terganggunya stabilitas nasional.

3. Memberikan apresiasi kepada kelompok umat Islam dan beberapa elemen bangsa 
yang menggelar aksi damai 4 november 2016 yang telah berlangsung aman dan damai 
yang dipimpin oleh para ulama, habaib, dan para tokoh Islam. Aksi damai 
tersebut yang menunjukkan kesatuan dan kebersamaan semua elemen bangsa 
merupakan ekspresi demokrasi yang konstitusional dan positif untuk mendorong 
penegakan hukum di negeri yang menganut supremasi hukum. Insiden yang terjadi 
di luar waktu unjuk rasa adalah ulah provokator yang hanya ingin menciderai 
aksi damai tersebut.

4. Menyampaikan bela sungkawa dan simpati yang mendalam atas jatuhnya korban 
(yang terluka maupun yang meninggal dunia), baik dari kalangan peserta aksi dan 
peserta keamanan dan diharapkan pada masa yang akan datang aksi damai tidak 
dihadapi dengan tindakan represif.

5. Karena kasus penistaan agama bukan masalah kecil, maka diminta agar proses 
hukum dijalankan secara berkeadilan, transparan, cepat, dan memperhatikan rasa 
keadilan masyarakat luas.

6. Menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tidak terpancing dengan 
isu-isu yang menyesatkan dan provokatif serta memecah belah kehidupan umat dan 
bangsa indonesia. Seraya menyerukan dan mengajak umat Islam Indonesia untuk 
tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah dan terus memanjatkan 
doa kepada Allah SWT untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa.

Jakarta, 9 November 2016. 
Dewan pertimbangan majelis ulama indonesia

Ketua: Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin, MA

Sekretaris: Dr. H. Noor Achmad, MA


Sent from my Samsung device

-------- Original message --------
From: "Fashridjal M. Noor" <[email protected]> 
Date: 11/10/16  10:02  (GMT+07:00) 
To: Rantaunet <[email protected]> 
Subject: Re: [R@ntau-Net] penistaan agama 

Kutipan 
On Wednesday, November 9, 2016 at 9:41:08 AM UTC-8, Sjamsir Sjarif wrote:
Biang keladinyo adolah hasutan nan disurekbarantaikan di medsos sahinggo 
mambabangkikkan sakik hati iaum muslimin indak terkedali.

Biang keladinyo bukan hasutan 👆

Tapi ucapan Ahok ketika berkampanye untuk Pilgub DKI Jakarta di kepulauan 
Seribu. 

On Nov 10, 2016 06:34, "Darwin Chalidi" <[email protected]> wrote:
Sudah ada klarifikasi dari KH Nazarudin Umar, bahwa tulisan ini bukan berasal 
dari dia.
2016-11-10 6:07 GMT+07:00 Sjamsir Sjarif <[email protected]>:
http://www.swaranasionalpos.com/2016/11/simak-baik-baik-imam-besar-masjid.html

On Wednesday, November 9, 2016 at 9:41:08 AM UTC-8, Sjamsir Sjarif wrote:Biang 
keladinyo adolah hasutan nan disurekbarantaikan di medsos sahinggo 
mambabangkikkan sakik hati iaum muslimin indak terkedali.



-- 

.

* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 

* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:

* DILARANG:

  1. Email besar dari 200KB;

  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. Email One Liner.

* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!

* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting

* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply

* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

--- 

Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.

Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].

Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.






-- 

.

* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 

* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:

* DILARANG:

  1. Email besar dari 200KB;

  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. Email One Liner.

* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!

* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting

* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply

* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

--- 

Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.

Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].

Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.





-- 

.

* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 

* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:

* DILARANG:

  1. Email besar dari 200KB;

  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. Email One Liner.

* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!

* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting

* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply

* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

--- 

Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.

Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].

Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke