Hidup Kapolri!!!! Lebih berkuasa dari Panglima TNI On Feb 11, 2017 11:13, "'Dasriel Noeha' via RantauNet" < [email protected]> wrote:
> Dear p Jacky > > Setuju pak pendapatnya. Fatwa itu artinya nasihat atau pendapat. > > yang kita coba hindari terjadinya "korban" sebuah fatwa > > salam > > DAN > > Sent from Yahoo Mail on Android > <https://overview.mail.yahoo.com/mobile/?.src=Android> > > On Sat, Feb 11, 2017 at 11:04 AM, 'Jacky Mardono Tjokrodiredjo' via > RantauNet > <[email protected]> wrote: > > > Beberapa puluh tahun yang lalu, ada lagu yang berjudul “ Fatwa Pujangga”. > > Lagu tersebut diciptakan dan dipopulerkan oleh Said Effendy. Mengenai Said > Effendy, silahkan klik: https://id.wikipedia.org/wiki/Said_Effendi > Sedangkan mengenai lagu dan lirik “Fatwa Pujangga”, silahkan klik: > https://www.youtube.com/watch?v=uLC3fUZZEn0 > > <https://www.youtube.com/watch?v=uLC3fUZZEn0> > Pada waktu itu, tidak ada protes mengapa Said Effendy menciptakan lagu > dengan judul “Fatwa Pujangga”, kesimpulannya pujangga pun bisa mengeluarkan > fatwa. Fatwa dalam arti yang luas, adalah “ Nasehat/Petuah”. Sebagai > nasihat/petuah, tentu tidak ada sanksi – nya, apabila tidak dilaksanakan > oleh yang diberi nasihat/petuah. Sanksi – nya hanya bersifat sanksi moral. > > Oleh karena itu benar pernyataan Kapolri, bahwa fatwa MUI bukan merupakan > hukum positif yang harus ditegakkan. Untuk selanjutnya, silahkan klik: > http://www.beritasatu.com/nasional/405290-kapolri-fatwa- > mui-bukan-hukum-positif-yang-harus-ditegakkan.html > > > <http://www.beritasatu.com/nasional/405290-kapolri-fatwa-mui-bukan-hukum-positif-yang-harus-ditegakkan.html> > Dan selanjutnya, *saya *juga tidak berkelebihan apabila menyatakan bahwa > Kapolri telah membuat “Fatwa” dengan menyatakan : “Kapolri Berharap Pilkada > Tak Sampai Merusak Keutuhan Bangsa.” Untuk selanjutnya, silahkan klik: > http://regional.kompas.com/read/2017/02/04/07185541/ > kapolri.berharap.pilkada.tak.sampai.merusak.keutuhan.bangsa > > > <http://regional.kompas.com/read/2017/02/04/07185541/kapolri.berharap.pilkada.tak.sampai.merusak.keutuhan.bangsa> > Untuk mengamankan “fatwa” Kapolri itulah, maka pada hari ini Sabtu tanggal > 11 February 2017 : “Polda Metro dan Kodam Jaya Gelar Apel Pengamanan > Pilkada”. Untuk selanjutnya, silahkan klik: https://news.detik.com/berita/ > d-3419717/polda-metro-dan-kodam-jaya-gelar-apel-pengamanan-pilkada > > > <https://news.detik.com/berita/d-3419717/polda-metro-dan-kodam-jaya-gelar-apel-pengamanan-pilkada> > Tentu saja pengertian saya tentang “ Fatwa”, perlu di koreksi oleh mereka > yang memiliki kemampuan dalam berbahasa arab.Penalaran saya sederhana, > kalau pujangga saja berwenang mengeluarkan fatwa, apalagi Kapolri atau > penegak hukum yang lain, antara lain: Hakim Mahkamah Agung. > > Sekedar “urun –rembug” dari seseorang yang tidak mahir berbahasa arab. > > Demikian untuk menjadikan maklum. > > Wassalam, > > Jacky Mardono (82+) > > Pensiunan Agt Polri yang kebetulan bisa memainkan beberapa alat musik, dan > senang membawakan lagu - lagu, baik yang berirama dangdut, melayu, sampai > dengan Jazz. > > > > > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google > Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
