Hidup Kapolri!!!!
Lebih berkuasa dari
Panglima TNI

On Feb 11, 2017 11:13, "'Dasriel Noeha' via RantauNet" <
[email protected]> wrote:

> Dear p Jacky
>
> Setuju pak pendapatnya. Fatwa itu artinya nasihat atau pendapat.
>
> yang kita coba hindari terjadinya "korban" sebuah fatwa
>
> salam
>
> DAN
>
> Sent from Yahoo Mail on Android
> <https://overview.mail.yahoo.com/mobile/?.src=Android>
>
> On Sat, Feb 11, 2017 at 11:04 AM, 'Jacky Mardono Tjokrodiredjo' via
> RantauNet
> <[email protected]> wrote:
>
>
> Beberapa puluh tahun yang lalu, ada lagu yang berjudul “ Fatwa Pujangga”.
>
> Lagu tersebut diciptakan dan dipopulerkan oleh Said Effendy. Mengenai Said
> Effendy, silahkan klik: https://id.wikipedia.org/wiki/Said_Effendi
> Sedangkan mengenai lagu dan lirik “Fatwa Pujangga”, silahkan klik:
> https://www.youtube.com/watch?v=uLC3fUZZEn0
>
> <https://www.youtube.com/watch?v=uLC3fUZZEn0>
> Pada waktu itu, tidak ada protes mengapa Said Effendy menciptakan lagu
> dengan judul “Fatwa Pujangga”, kesimpulannya pujangga pun bisa mengeluarkan
> fatwa. Fatwa dalam arti yang luas, adalah “ Nasehat/Petuah”. Sebagai
> nasihat/petuah, tentu tidak ada sanksi – nya, apabila tidak dilaksanakan
> oleh yang diberi nasihat/petuah. Sanksi – nya hanya bersifat sanksi moral.
>
> Oleh karena itu benar pernyataan Kapolri, bahwa fatwa MUI bukan merupakan
> hukum positif yang harus ditegakkan. Untuk selanjutnya, silahkan klik:
> http://www.beritasatu.com/nasional/405290-kapolri-fatwa-
> mui-bukan-hukum-positif-yang-harus-ditegakkan.html
>
>
> <http://www.beritasatu.com/nasional/405290-kapolri-fatwa-mui-bukan-hukum-positif-yang-harus-ditegakkan.html>
> Dan selanjutnya, *saya *juga tidak berkelebihan apabila menyatakan bahwa
> Kapolri telah membuat “Fatwa” dengan menyatakan : “Kapolri Berharap Pilkada
> Tak Sampai Merusak Keutuhan Bangsa.” Untuk selanjutnya, silahkan klik:
> http://regional.kompas.com/read/2017/02/04/07185541/
> kapolri.berharap.pilkada.tak.sampai.merusak.keutuhan.bangsa
>
>
> <http://regional.kompas.com/read/2017/02/04/07185541/kapolri.berharap.pilkada.tak.sampai.merusak.keutuhan.bangsa>
> Untuk mengamankan “fatwa” Kapolri itulah, maka pada hari ini Sabtu tanggal
> 11 February 2017 : “Polda Metro dan Kodam Jaya Gelar Apel Pengamanan
> Pilkada”. Untuk selanjutnya, silahkan klik: https://news.detik.com/berita/
> d-3419717/polda-metro-dan-kodam-jaya-gelar-apel-pengamanan-pilkada
>
>
> <https://news.detik.com/berita/d-3419717/polda-metro-dan-kodam-jaya-gelar-apel-pengamanan-pilkada>
> Tentu saja pengertian saya tentang “ Fatwa”, perlu di koreksi oleh mereka
> yang memiliki kemampuan dalam berbahasa arab.Penalaran  saya sederhana,
> kalau pujangga saja berwenang mengeluarkan fatwa, apalagi Kapolri atau
> penegak hukum yang lain, antara lain: Hakim Mahkamah Agung.
>
> Sekedar “urun –rembug” dari seseorang yang tidak mahir berbahasa arab.
>
> Demikian untuk menjadikan maklum.
>
> Wassalam,
>
> Jacky Mardono (82+)
>
> Pensiunan Agt Polri yang kebetulan bisa memainkan beberapa alat musik, dan
> senang membawakan lagu - lagu, baik yang berirama dangdut, melayu, sampai
> dengan Jazz.
>
>
>
>
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke