*Dalam Realitanya, BARU SAMPAI DI SINI: ...* Diduga Pelantikan Ketua *Cacat Hukum*, Kantor KAN di Pessel Dikepung Warga Minggu,02 April 2017 - 21:42:27 WIB [image: Diduga Pelantikan Ketua Cacat Hukum, Kantor KAN di Pessel Dikepung Warga] Masyarakat memaksa masuk kedalam gedung KAN untuk memboikot pelantikan JJ Dt. Pintu Langik. Saat itu terlihat terjadi aksi dorong-dorongan antara petugas dengan masyarakat yang menolak pelantikan tersebut. Sebanyak 70 personil gabungan terlihat berjibaku mengamankan lokasi agar tetap berjalan kondusif. (Okis Mardiansyah)
- PAINAN, HARIANHALUAN.COM--Ratusan masyarakat yang tergabung dari Keselarasan Koto Piliang, Nagari Palangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengepung gedung Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat, Sabtu (1/4). Aksi tersebut bertujuan, agar prosesi pelantikan ketua KAN atas nama Jasril Jack (JJ) Dt. Pintu Langik dibatalkan, karena dinilai menyalahi aturan hukum dan adat. Ketua KAN Pelangai keselarasan Koto Piliang Rajo Adat M. Tuanku Sutan Pariman, mengatakan, bahwa secara otonom di Kenagarian Palangai, ketua KAN secara otomatis dipimpin oleh Rajo Adat keselarasan koto Piliang bukan dari keselarasan lain. Menurutnya, ketua KAN tidak boleh dipilih, sebab sudah melekat secara turun temurun menurut garis keturunan nenek moyang masing-masing. "Dalam hal ini, kami menilai JJ Dt. Pintu Langik secara sengaja telah mengacaukan sistem adat yang ada di nagari Pelangai ini. Kalau terus berlanjut, saya kawatir kondisi ini akan berpengaruh kepada anak kemenakan, dan akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan," sebutnya ditengah aksi yang sedang berlangsung. Menurutnya, pemilihan ketua KAN di Nagari Pelangai, telah didasari oleh pedoman seluruh niniak mamak yang terdiri dari empat penghulu pucuak yakni, melayu, kampai, lareh nan batigo, Panai. Sementara itu, JJ Dt. Pintu Langik jauh dari sistem tersebut, dan dinilai sudah menyalahi peraturan undang-undang yang berlaku. Sebab, JJ Dt. Pintu Langik hanya merupakan "Indiko Ketek" yang sangat jauh dari garis keturunan tersebut, dan tidak mungkin bisa menduduki/diangkat menjadi ketua KAN. "Nah, disana sudah jelas secara aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Jadi, aturan mana lagi yang menyatakan bahwa ketua KAN di nagari Pelangai ini, tidak dari keturunan keselarasan koto Piliang. Dia (JJ Dt. Pintu Langit) salah besar dalam hal ini," tegasnya. Salah seorang anak kemenakan yang kebetulan sebagai Kordinator Lapangan (Korlap), Amri Adi Syam Indra (42) mengatakan, bahwa JJ Dt. Pintu Langik dinilai sudah mengacau tatanan adat di nagari palangai yang sudah diatur oleh silsilah dan perda. Jadi apapun alasannya, JJ Dt. Pintu Langik untuk menjadi ketua KAN, tetap tidak akan bisa. - 1 <http://harianhaluan.com/news/detail/64418/diduga-pelantikan-ketua-cacat-hukum-kantor-kan-di-pessel-dikepung-warga#> - 2 <http://harianhaluan.com/news/detail/64418/diduga-pelantikan-ketua-cacat-hukum-kantor-kan-di-pessel-dikepung-warga/1> - Halaman Selanjutnya <http://harianhaluan.com/news/detail/64418/diduga-pelantikan-ketua-cacat-hukum-kantor-kan-di-pessel-dikepung-warga/1> On Sunday, April 2, 2017 at 8:20:13 PM UTC-7, Mochtar Naim wrote: > > Pak Manoefris dkk di BP2DIM yth, > Melalui Sdr Sekjen Adrianus Ilra, saya tahu bahwa Pak Manoefris > selaku Koordinator Penyusunan NA DIM sudah menunjuk sejumlah kawan2 ahli > hukum untuk menyempurnakan draft NA DIM yang sudah ada itu. Saya ingin > tahu, sudah sampai kemana hasil usaha dari Tim Penyempurna Draft NA DIM > itu. Ada baiknya juga kalau Pak Manoefris selaku Koordinator mengundang Tim > Ahli Hukum dan kita2 yang duduk di BP2DIM ini untuk mengetahui sudah sampai > di mana usaha kawan2 ahli hukum itu menyelesaikan tugas mereka. Dan kapan > kira2 usaha itu akan selesai. Kawan2 BP2DIM kita yang di Padang juga > menunggunya, karena persiapan Kongres Rakyat Minangkabau yang akan diadakan > di Mesjid Raya Sumatera Barat Jl Khatib Sulaiman di Padang, yang akan > mengesahkan draft NA DIM dimaksud untuk diteruskan ke Pusat di Jakarta, > menunggu selesainya draft NA DIM itu, yang dengan itu mempersiapkan KRM di > Padang. > Salam, MN > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.