2008/4/9 Ephi Lintau <[EMAIL PROTECTED]>: > maklum ajalah, pemerintah kita baru mulai belajar berjalan...., yah kita > bantu aja kalau ada yang salah. >
Salah satu caranya adalah dengan melaporkan blog-blog yang berisikan "objectionable content" (pornografi, dll) ke penyedia blog tersebut. Masing-masing layanan blogging memiliki Terms of Use misalnya di Multiply tidak boleh memuat materi pornografi secara publik jadi bisa dilaporkan melalui link Report Abuse. Selain itu juga bisa dengan melaporkan situs spesifik yang memuat objectionable content itu ke ISP jika dianggap penyedia layanan blogging tidak melanggar Terms of Use. Misalnya kalau di Blogspot materi pornografi hanya bisa di-flag agar ada peringatan ketika akan diakses kecuali jika memuat child pornography. Dengan demikian tidak ada alasan untuk memblok secara pukul rata oleh ISP. Kecuali kalau memang ISP hanya ingin gampangnya saja. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
