Kalo rel alah ilang ciek2 muloi dari stasiun Simp. Haru, bisa2 kereta api 
wisata pindah kajalan raya.


NRM   


 
Pencuri Besi Rel Dikurung 3 Bulan 15 Hari


09-04-2008

PADANG - Asril, 52, seorang buruh akhirnya diputus penjara 3 bulan 15 hari oleh 
hakim Amat Khusaeri, Rabu (9/4), atas tindakannya bersama 2 orang temannya 
mencuri 5 batang besi rel kereta api di PT. KAI Padang Simpang Haru Padang.


Pencurian tersebut dilakukan Asril bersama Yan dan Mai pada hari Minggu (6/1) 
sekitar jam 18.15 Wib di Kantor Divre II PT. KAI Padang. Waktu itu Yan bersama 
Mai masuk ke pekarangan PT. KAI sementara Asril pergi mencari becak. Kemudian 
Asril bertemu Siluhu, seorang tukang becak, di Simpang Empat Ujung Stasiun dan 
meminjam becak. Lalu Asril menggayuh becak tersebut ke PT. KAI guna menyusul 
Yan dan Mai yang sudah masuk terlebih dahulu. 

Sesampainya di pekarangan PT. KAI, Yan dan Mai yang telah berhasil mencuri 4 
buah batangan besi rel kereta api dengan panjang 1 meter dan meletakan batangan 
besi rel tersebut diatas becak. Lalu Asril membawa besi tersebut ke tempat 
Acil, tapi Acil tidak bersedia untuk membeli.

Karena Acil tak bersedia membeli, besi tersebutpun dibawa pulang Asril bersama 
becaknya. Sedangkan Yan dan Mai , mengendarai sepeda motor Asril pergi ke 
tempat Syamsul Bahri di Simpang Empat Ujung Satsiun lalu mengambil becak 
tersebut di tempat Asril.

Kemudian pada Selasa (15/1) sekitar pukul 15.00 Wib, Asril ditangkap anggota 
Polsekta Padang Timur untuk diperiksa.

Karena tindakan Asril Cs, PT. KAI mengalami kerugian sebesar Rp500 Ribu.

Asril dituntut JPU PN Padang Gusnefi,SH karena melakukan tindak pidana dengan 
pemberatan sesuai dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP yaitu 7 bulan kurungan. 
Namun  hakim Amat Khusaeri memberi peringanan dengan hukuman 3 bulan 15 hari. 
(jok)   

 





--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke