Baru ajo dilirik wisatawan asing, Pemda Mentawai alah bamasalah jo retribusi.
Kalo mambuek Perda tu pikikan baa indak kamaambek kemajuan wisata nan dipromosi 
kesaluruh panjuru angin.
Iko nampakno alun apo2 lah pitih masuk nan baolah.
NRM
  
 
Tinjau Ulang Perda Wisata Mentawai, "Ketut: Bisa Timbulkan Konflik" 
Selasa, 08 April 2008   

 Sample Image <http://www.padangekspres.co.id/images/stories/04-08_hl5.jpg> 
Padang, Padek-- Asosiasi Kapal Selancar Sumatera Barat (AKSSB) meminta 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai untuk meninjau ulang Peraturan 
Daerah (Perda) No 16 Tahun 2002 tentang Kepariwisataan dan Retribusi Objek 
Wisata. Pasalnya, Perda yang diberlakukan 2008 ini tidak relevan mengingat 
kondisi dan jumlah kapal yang ada saat ini telah berubah. Revisi Perda ini 
berguna untuk menghindari praktik-praktik monopoli.


"Perda No 16 ini dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik di antara pengusaha 
yang melaksanakan usaha di Kepulauan Mentawai. Perda ini juga hanya dirancang 
untuk hotel, villa, land camp. Jelas ini tidak adil untuk kapal-kapal selancar 
yang telah beroperasi sejak belasan tahun dan telah memberikan kontribusi bagi 
Mentawai," kata Ketua AKSSB Ketut Wirdayasa, saat Pelantikan Pengurus AKSSB di 
Hotel Pangerans Beach, kemarin.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Asisten II Setprov Sumbar Surya Dharma 
Sabirin, Danlantamal II Padang Laksamana Pertama Syarif Husin, Kepala Dinas 
Pariwisata Kota Padang Didi Aryadi, Wakil Ketua Bidang Pariwisata Aim Zein, 
Wakil Ketua Asita Ian Hanafiah, pemilik beberapa kapal selancar Mr Martin Daly 
(warga negara Australia) dan pelaku pariwisata. Ketut menuturkan selama ini, 
tidak ada koordinasi yang jelas dari Pemkab Mentawai langsung kepada pengusaha 
kapal selancar tentang Perda No 16. "Akibatnya, para pengusaha kapal selancar 
tidak memiliki suara apa pun dalam pengambilan keputusan sehubungan dengan 
perkembangan masa depan usaha mereka.

 

 Sample Image <http://www.padangekspres.co.id/images/stories/04-08_hl5.jpg> 
Benahi Regulasi: Surfer (peselancar) mancanegara berselancar di Karamajat, 
Kabupaten Kepulauan Mentawai, beberapa waktu lalu. Asosiasi Kapal Selancar 
Sumbar meminta Pemkab Mentawai untuk meninjau ulang Perda No 16 tahun 2002 
tentang Kepariwisataan dan Retribusi Objek Wisata. Aturan ini dinilai tidak 
relevan lagi dengan kondisi dan jumlah kapal yang ada sekarang.

Padahal, pengusaha ini telah memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian 
pariwisata Sumbar," ungkapnya. Sebenarnya, tutur Ketut, ada beberapa poin pada 
Perda No 16 yang pihak pengusaha kapal selancar setuju. Poin tersebut, 
perlindungan dan pemeliharaan terhadap lingkungan, retribusi $3 per orang per 
hari bagi semua surfer (peselancar) yang datang untuk berselancar ke Kepulauan 
Mentawai. "Dengan demikian, mendukung perkembangan perekonomian Kepulauan 
Mentawai," sebutnya.

Ketut menyarankan sebagai solusi terhadap permasalahan tersebut, perlu 
ditambahkan satu poin dalam Perda No 16, mengizinkan pelaku usaha yang ada pada 
saat ini tetap untuk melaksanakan usahanya dan tidak ada yang tereleminasi. 
"Kemudian, memberikan izin kepada pelaku usaha baru dengan izin terpisah (darat 
dan laut) untuk mewakili semua usaha pariwisata bahari," ujarnya.

Selain itu, saran Ketut, pemerintah bisa mempunyai konter di bandara untuk 
mengumpulkan retribusi atau pajak dari peselancar yang datang dan dipungut 
kemudian diserahkan ke pemerintah. "Dengan cara demikian, pemerintah akan 
mendapatkan data yang lengkap mengenai industri selancar," tuturnya. Dalam 
kesempatan itu, dilakukan penyerahan cheque retribusi secara simbolik dengan 
nominal Rp520 juta kepada Pemkab Mentawai. Untuk diketahui, di AKSSB bergabung 
22 kapal selancar. Yaitu, Pelagic, Arimbi, Southern Cross, Budyadhari, Mikumba, 
Managlui, Nusa Dewata, Nomad, Kuda Laut, Midas, Huey I, Barrenjoey, Freedom I, 
II, III, Indes Trader I, II, III, IV, Irish Mist, Tengirri, dan Saranya. 

Asisten II Setprov Sumbar Surya Dharma Sabirin menuturkan, secara kelembagaan 
AKSSB perlu melakukan fasilitasi dan koordinasi dengan pemerintah setempat, 
terkait rencana usulan revisi Perda No 16 ini. "Kalau nantinya, tidak ada titik 
temu dengan pemerintah setempat terkait rencana revisi Perda ini, Pemprov siap 
menjadi fasilitator," janji Surya. Surya menuturkan, Pemprov juga akan 
melakukan evaluasi kembali Perda 16 yang menurut AKSSB perlu direvisi. 
Pengevaluasian Perda ini merupakan kewenangan provinsi. "Untuk itu, revisi 
Perda diperlukan kajian yang mendalam dan mencakup seluruh aspek," tukasnya. 
(ril)

  -----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Nofiardi
Sent: Wednesday, April 09, 2008 9:31 AM
To: [email protected]
Subject: [EMAIL PROTECTED] Budaya Hidup dan Alam Mentawai Disukai Warga 
Australia




KEPARIWISATAAN SUMBAR
Budaya Hidup dan Alam Mentawai
Disukai Warga Australia 



Rabu, 9 April 2008
Kepariwisataan Sumatera Barat (Sumbar) memang menarik. Selain pesona alam 
Bukittinggi dan Kota Padang yang selalu dikunjungi banyak wisatawan asing, 
daerah Mentawai juga tak boleh dianggap enteng. Buktinya, tanpa promosi 
besar-besaran, setiap pekan Mentawai dikunjungi banyak wisatawan asing dari 
berbagai negara. 


"Kebanyakan turis ke sini dalam tiga bulan terakhir adalah orang Australia, 
kemudian dari Eropa. Mereka ke sini hanya untuk meneliti tentang budaya 
masyarakat Mentawai, kemudian melakukan surfing di ombak yang besar," ujar 
Salomon Dalimunte, salah seorang petugas kepariwisataan Mentawai, ketika 
ditemui Suara Karya di stan Mentawai pada pameran dunia selam-menyelam dan 
wisata bahari di Jakarta Convention Center, 28 Maret lalu. 


Menurut Salomon, saat ini ada sekitar 100 mahasiswa Australia melakukan 
penelitian tentang kebudayaan di Mentawai. Bulan lalu juga sekitar 100 turis 
Australia datang ke Mentawai hanya untuk membikin film tentang budaya 
masyarakat Mentawai. 


Film-film tentang budaya masyarakat Mentawai dan objek wisata baharinya 
ternyata sudah banyak dibuat seniman dan pencinta wisata di Australia-Selandia 
Baru. Hingga kini, menurut beberapa petugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 
Provinsi Sumbar, ada sebuah film dokumenter tentang budaya orang Mentawai yang 
sudah ditonton sekitar empat juta warga Australia di Canberra, Melbourne, dan 
beberapa kota besar lain di Negeri Kanguru. 


Film dokumenter masyarakat Mentawai yang disukai warga Australia itu adalah 
film yang merekam gaya hidup keseharian orang Mentawai dan kekayaan alam 
Kepulauan Mentawai. "Film itu memang menceritakan tentang daya tarik surfing 
dan aksi selancar diselingi dengan adat istiadat sehari-hari warga Mentawai. 
Ternyata film itu disukai, dan kini menjadi bentuk sosialisasi dan promosi 
daerah Mentawai dalam rangka menarik wisatawan asing sebanyak mungkin ke 
Mentawai," tutur Martin Daly, pemimpin Indies Trader Marine Adventures. 


Martin menyebutkan, film dokumenter itu diputar pada sejumlah stasiun televisi 
di Australia dan banyak menarik perhatian warga di negara ini. Hingga kini 
dilaporkan sudah sekitar empat juta orang Australia menontonnya. "Dengan 
demikian, budaya dan kehidupan tradisional Mentawai kini makin populer di 
Australia," tambahnya. 


 

        
        



 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke