Mekanisme terbentuknya desa indah Maninjau
  Desa kecil yang dikenal danau Maninjau adalah sebuah kaldera yang berasal 
dari letusan sebuah gunung api yang berkembang di zona tektonik sistem Sesar 
Besar Sumatera. Erupsi kaldera diawali dengan proses pembongkaran sumbat kubah 
lava dan meluncur melalui lereng bagian atas gunung api ini, dan membentuk arus 
turbulen yang merupakan salah satu ciri khas dari sebuah letusan kaldera.
   
  Letusan ini memuntahkan material magma dalam jumlah besar disertai dengan 
pembentukan kaldera runtuhan yang dipicu oleh defisit massa batuan akibat 
keluarnya magma ke permukaan bumi secara cepat. Akhirnya intensitas erupsi 
menurun setelah mencapai kesetimbangan secara berangsur. Momen yang menakutkan 
ini terjadi pada era pra-manusia satu satunya bencana vulcano yang disaksikan 
oleh manusia adalah Letusan krakatau (27 Agustus 1883) pada saat manusia telah 
siap dan alat telekomunikasi pertama baru saja selesai di pasang dibumi ini. 
Maha Besar Allah SWT. Dari kawah gunung purba ini telah lahir anak anak manusia 
yang meyebarkan agama Allah (HAMKA, St. Mansyur, pendekar wanita Rasuna Said 
dan lain lain)
   
  Tanah vulkanik oleh Ecyclopedia of Vulcanoes secara menarik dinyatakan " 
telah menghidupi banyak peradaban" selain kaya akan unsur hara dari hasil tanah 
vulkanik ini juga berdampak negatif pada tingkat kestabilan struktur tanah yang 
rawan erosi dan longsor yang sering terjadi pada musim penghujan. Nenek 
moyangku menanami pohon penutup permanen untuk mencegah tanah longsor secara 
efisien. Hasilnya tanaman budidaya bersatu dengan tumbuhan liar membentuk 
tutupan lebat dan mirip hutan alam di lereng-lereng yang sangat terjal yang 
berstatus kawasan hutan lindung yang dikuasai pemerintah. Penetapan status 
sebagai kawasan hutan lindung dimulai sejak zaman kolonial Belanda.
   
  Sosial ekonomi Masyarakat Maninjau
  Adat istiadat penduduk Maninjau khas seperti masyarakat Minangkabau umumnya. 
Sifat masyarakat Minang adalah matrilinial, dengan satuan sosial keluarga luas. 
Tanah dan pohon dimiliki secara bersama oleh suku, kerabat seketurunan yang 
masih memiliki pertalian darah. Biasanya, tanah sawah dibagi diantara anak 
perempuan yang sudah kawin. Akan tetapi, perbedaan topografi antara desa 
menyebabkan berbedanya luas sawah per keluarga dari satu desa ke desa lainnya. 
   
  Di setiap desa lahan kebun pepohonan campuran dikuasai oleh suku-suku. Setiap 
suku memiliki bidang-bidang tanah berjajar dari desa sampai ke hutan. Pada 
setiap lahan milik suku, petak-petak dibagikan kepada perorangan dengan ukuran 
lahan yang dibagi bervariasi, tergantung dari luas desa dan jumlah keluarga. 
Namun pepohonannya tidak dikuasai perorangan, kecuali kulit manis, kopi, dan 
kayu. 
   
  Pengambilan keputusan mengenai penjualan atau penggadaiansebidang tanah atau 
pohon harus dibuat bersama. Sistem kepemilikan tanah ini merupakan pengaman 
dari pemecahan dan fragmentasi lahan produktif secara berlebihan serta 
penumpukan pemilikan tanah oleh orangorang kaya saja. Hal ini juga mengurangi 
kemungkinan perubahan mendadak sistem pertanian, karena tanah tidak dapat 
dijual atau diubah peruntukkannya dan pohon tidak dapat ditebang atas dasar 
keputusan perorangan (Ok Kung Pak, 1982). 
   
  Danau dimanfaatkan untuk usaha penangkapan dan pembudidayaan ikan untuk 
konsumsi sendiri dan dijual di pasar-pasar setempat. Jenis ikan khas danau 
Maninjau, yaitu rinuak dan satu spesies remis kecil (pensi) dijual ke luar 
desa. 
   
   
  Selama dua dekade terakhir pertambahan penduduk hanya 10,5%, jika 
dibandingkan dengan 52% untuk seluruh Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang 
rendah ini berkat tradisi khusus orang Minang melakukann migrasi sukarela ke 
luar daerah, 'merantau' yang pada zaman dahulu merupakan kebiasaan sementara 
tetapi kini cenderung menjadi perpindahan tetap. Di Maninjau 40--70% penduduk 
asli hidup di luar propinsi dan kebanyakan migran muda beserta istri dan 
anaknya tidak berniat pulang. Hal ini secara langsung menyebabkan kekurangan 
tenaga muda dan kekurangan tenaga kerja untuk pertanian. Tetapi hal ini juga 
mengurangi tekanan penduduk pada sumberdaya lahan (Naim,1973). 
   
  Kebiasaan merantau adalah faktor yang dapat menetralisasi akibat pertambahan 
penduduk dan mempertahankan kelangsungan sistem. Faktor lain yang juga 
menentukan kestabilan agroforest Maninjau adalah pola kepemilikan tanah yang 
ketat yang melestarikan lahan dan pepohonan sebagai warisan yang tidak dapat 
dipindahtangankan. 
   
  Sekarang ini Maninjau terhubung baik dengan daerah sekitarnya. Amin
   
   


Zulkarnain Kahar, 49th
Click http://www.west-sumatra.com/  -  Spice your life

 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke