Mekanisme terbentuknya desa indah Maninjau Desa kecil yang dikenal danau Maninjau adalah sebuah kaldera yang berasal dari letusan sebuah gunung api yang berkembang di zona tektonik sistem Sesar Besar Sumatera. Erupsi kaldera diawali dengan proses pembongkaran sumbat kubah lava dan meluncur melalui lereng bagian atas gunung api ini, dan membentuk arus turbulen yang merupakan salah satu ciri khas dari sebuah letusan kaldera. Letusan ini memuntahkan material magma dalam jumlah besar disertai dengan pembentukan kaldera runtuhan yang dipicu oleh defisit massa batuan akibat keluarnya magma ke permukaan bumi secara cepat. Akhirnya intensitas erupsi menurun setelah mencapai kesetimbangan secara berangsur. Momen yang menakutkan ini terjadi pada era pra-manusia satu satunya bencana vulcano yang disaksikan oleh manusia adalah Letusan krakatau (27 Agustus 1883) pada saat manusia telah siap dan alat telekomunikasi pertama baru saja selesai di pasang dibumi ini. Maha Besar Allah SWT. Dari kawah gunung purba ini telah lahir anak anak manusia yang meyebarkan agama Allah (HAMKA, St. Mansyur, pendekar wanita Rasuna Said dan lain lain) Tanah vulkanik oleh Ecyclopedia of Vulcanoes secara menarik dinyatakan " telah menghidupi banyak peradaban" selain kaya akan unsur hara dari hasil tanah vulkanik ini juga berdampak negatif pada tingkat kestabilan struktur tanah yang rawan erosi dan longsor yang sering terjadi pada musim penghujan. Nenek moyangku menanami pohon penutup permanen untuk mencegah tanah longsor secara efisien. Hasilnya tanaman budidaya bersatu dengan tumbuhan liar membentuk tutupan lebat dan mirip hutan alam di lereng-lereng yang sangat terjal yang berstatus kawasan hutan lindung yang dikuasai pemerintah. Penetapan status sebagai kawasan hutan lindung dimulai sejak zaman kolonial Belanda. Sosial ekonomi Masyarakat Maninjau Adat istiadat penduduk Maninjau khas seperti masyarakat Minangkabau umumnya. Sifat masyarakat Minang adalah matrilinial, dengan satuan sosial keluarga luas. Tanah dan pohon dimiliki secara bersama oleh suku, kerabat seketurunan yang masih memiliki pertalian darah. Biasanya, tanah sawah dibagi diantara anak perempuan yang sudah kawin. Akan tetapi, perbedaan topografi antara desa menyebabkan berbedanya luas sawah per keluarga dari satu desa ke desa lainnya. Di setiap desa lahan kebun pepohonan campuran dikuasai oleh suku-suku. Setiap suku memiliki bidang-bidang tanah berjajar dari desa sampai ke hutan. Pada setiap lahan milik suku, petak-petak dibagikan kepada perorangan dengan ukuran lahan yang dibagi bervariasi, tergantung dari luas desa dan jumlah keluarga. Namun pepohonannya tidak dikuasai perorangan, kecuali kulit manis, kopi, dan kayu. Pengambilan keputusan mengenai penjualan atau penggadaiansebidang tanah atau pohon harus dibuat bersama. Sistem kepemilikan tanah ini merupakan pengaman dari pemecahan dan fragmentasi lahan produktif secara berlebihan serta penumpukan pemilikan tanah oleh orangorang kaya saja. Hal ini juga mengurangi kemungkinan perubahan mendadak sistem pertanian, karena tanah tidak dapat dijual atau diubah peruntukkannya dan pohon tidak dapat ditebang atas dasar keputusan perorangan (Ok Kung Pak, 1982). Danau dimanfaatkan untuk usaha penangkapan dan pembudidayaan ikan untuk konsumsi sendiri dan dijual di pasar-pasar setempat. Jenis ikan khas danau Maninjau, yaitu rinuak dan satu spesies remis kecil (pensi) dijual ke luar desa. Selama dua dekade terakhir pertambahan penduduk hanya 10,5%, jika dibandingkan dengan 52% untuk seluruh Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang rendah ini berkat tradisi khusus orang Minang melakukann migrasi sukarela ke luar daerah, 'merantau' yang pada zaman dahulu merupakan kebiasaan sementara tetapi kini cenderung menjadi perpindahan tetap. Di Maninjau 40--70% penduduk asli hidup di luar propinsi dan kebanyakan migran muda beserta istri dan anaknya tidak berniat pulang. Hal ini secara langsung menyebabkan kekurangan tenaga muda dan kekurangan tenaga kerja untuk pertanian. Tetapi hal ini juga mengurangi tekanan penduduk pada sumberdaya lahan (Naim,1973). Kebiasaan merantau adalah faktor yang dapat menetralisasi akibat pertambahan penduduk dan mempertahankan kelangsungan sistem. Faktor lain yang juga menentukan kestabilan agroforest Maninjau adalah pola kepemilikan tanah yang ketat yang melestarikan lahan dan pepohonan sebagai warisan yang tidak dapat dipindahtangankan. Sekarang ini Maninjau terhubung baik dengan daerah sekitarnya. Amin
Zulkarnain Kahar, 49th Click http://www.west-sumatra.com/ - Spice your life __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
