Berita dari Padang Ekpress, Ibo juo awak guruko, alah kalua pulo pitih sampai 9,8jt masih masuak kandang situmbin. Katiko guru alah manunjuakkan raso tangguang jawab, sebaiknya ditempuh jalan damai.
Raso prihatin dari ambo nan berasal dari keluarga guru. Katiko guru berang, tantu ado juo kesalahan dari murid. Salam Is St Marajo 39+ Guru SMKN 1 Resmi Ditahan, Buntut Patahkan Kaki Siswa Selasa, 15 April 2008 Padang, Padek-- Setelah hampir satu bulan melakukan penyidikan terhadap kasus pemukulan yang dilakukan oleh guru hingga kaki siswanya patah, Jumat lalu, Tim Penyidik Poltabes Padang melakukan penahanan terhadap oknum guru SMKN 1 Padang, "IS" (45). Penahanan ini dilakukan setelah dilakukannya 3 jam pemeriksaan oleh tim penyidik dari Unit Tipiter Poltabes Padang terhadap "IS" yang juga menjabat sebagai pembina OSIS SMKN 1 tersebut. "IS" hadir tanpa didampingi penasehat hukum pada pukul 15.00 WIB tersebut dinyatakan penyidik terbukti memenuhi unsur-unsur penganiayaan hingga akhirnya ditahan di ruang sel Mapoltabes Padang. "Pelaku di hadapan penyidik mengakui semua perbuatannya. Perbuatannya tersebut telah melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kita juga telah memeriksa hingga tiga orang saksi. Dua dari korban dan satu tersangka," ujar Kasat Reskrim Poltabes Padang, Kompol Hendri Budiman melalui Kanit Tipiter AKP Masril didampingi Briptu Edwar Sihaloho. Dalam penyidikan kemarin juga terungkap guru yang beralamat di Andalas Timur tersebut telah mengeluarkan biaya hingga Rp9,8 juta. Masing-masing uang tersebut digunakan untuk pengobatan, pembelian tongkat dan asupan gizi bagi siswa patah kaki, Ferdian (18). "IS" yang ditemui Padang Ekspres di ruang sel Mapoltabes Padang menolak untuk memberikan keterangan. Sedangkan keluarga Ferdian yang diwakili orangtuanya, Zefni (48) mengaku puas dengan apa yang telah dilakukan pihak kepolisian. Namun ia juga berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut dan dapat berakhir dengan damai. Rangkaian penyidikan ini berawal dari pemukulan yang dilakukan Ismansyah terhadap Ferdian saat upacara bendera, sekitar pukul 08.15 WIB, Senin (4/2) silam. Dengan dalih menertibkan siswa, "IS" memukul kaki kiri Ferdian hingga patah. Tak terima dengan perlakuan ini, Ferdian yang didampingi ibunya, Zefni melaporkan peristiwa ini ke Mapoltabes Padang, sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (20/3). Laporan ini tercatat dengan nomor LP/557/K/III/2008/Tabes. (azizul hakim) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
