Berita dari Padang Ekpress,
Ibo juo awak guruko, alah kalua pulo pitih sampai 9,8jt masih masuak 
kandang situmbin.
Katiko guru alah manunjuakkan raso tangguang jawab, sebaiknya ditempuh 
jalan damai.

Raso prihatin dari ambo nan berasal dari keluarga guru. 
Katiko guru berang, tantu ado juo kesalahan dari murid. 

Salam
Is St Marajo 39+



Guru SMKN 1 Resmi Ditahan, Buntut Patahkan Kaki Siswa 
Selasa, 15 April 2008 
Padang, Padek-- Setelah hampir satu bulan melakukan penyidikan terhadap 
kasus pemukulan yang dilakukan oleh guru hingga kaki siswanya patah, Jumat 
lalu, Tim Penyidik Poltabes Padang melakukan penahanan terhadap oknum guru 
SMKN 1 Padang, "IS" (45). Penahanan ini dilakukan setelah dilakukannya 3 
jam pemeriksaan oleh tim penyidik dari Unit Tipiter Poltabes Padang 
terhadap "IS" yang juga menjabat sebagai pembina OSIS SMKN 1 tersebut. 
"IS" hadir tanpa didampingi penasehat hukum 
pada pukul 15.00 WIB  tersebut dinyatakan penyidik terbukti memenuhi 
unsur-unsur penganiayaan hingga akhirnya ditahan di ruang sel Mapoltabes 
Padang. "Pelaku di hadapan penyidik mengakui semua perbuatannya. 
Perbuatannya tersebut telah melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman 
hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kita juga telah memeriksa hingga tiga 
orang saksi. Dua dari korban dan satu tersangka," ujar Kasat Reskrim 
Poltabes Padang, Kompol Hendri Budiman melalui Kanit Tipiter AKP Masril 
didampingi Briptu Edwar Sihaloho. 
Dalam penyidikan kemarin juga terungkap guru yang beralamat di Andalas 
Timur tersebut telah mengeluarkan biaya hingga Rp9,8 juta. Masing-masing 
uang tersebut digunakan untuk pengobatan, pembelian tongkat dan asupan 
gizi bagi siswa patah kaki, Ferdian (18). "IS" yang ditemui Padang Ekspres 
di ruang sel Mapoltabes Padang menolak untuk memberikan keterangan. 
Sedangkan keluarga Ferdian yang diwakili orangtuanya, Zefni (48) mengaku 
puas dengan apa yang telah dilakukan pihak kepolisian. Namun ia juga 
berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut dan dapat berakhir dengan 
damai. 
Rangkaian penyidikan ini berawal dari pemukulan yang dilakukan Ismansyah 
terhadap Ferdian saat upacara bendera, sekitar pukul 08.15 WIB, Senin 
(4/2) silam. Dengan dalih menertibkan siswa, "IS" memukul kaki kiri 
Ferdian hingga patah. Tak terima dengan perlakuan ini, Ferdian yang 
didampingi ibunya, Zefni melaporkan peristiwa ini ke Mapoltabes Padang, 
sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (20/3). Laporan ini tercatat dengan nomor 
LP/557/K/III/2008/Tabes. (azizul hakim) 

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke