![Sample Image]() Tim perumus pengusulan Sultan Alam Bagagarsyah menjadi pahlawan nasional sepakat membentuk tim kecil untuk penyusunan narasi buku tentang Sultan Alam Bagagarsyah, kemarin. Tim ini, akan melengkapi data dan dokumen-dokumen terkait sejarah Sultan Alam Bagagarsyah yang masih kurang. Sejauh ini, tim sudah punya dokumen penyerahan Kerajaan Alam Minangkabau kepada Pemerintahan kolonial Belanda, dokumen yang menyatakan Sultan Alam Bagagarsyah merupakan Raja Pagaruyung
setelah Aditiawarman. Data lain, adanya surat dari Residen Batavia terkait pengangkatan Sultan Alam Bagagarsyah sebagai Hoofdafdeling van Minangkabau. Kemudian diturunkan lagi oleh pemerintah Belanda menjadi Regent van Tanahdatar saja, Tambo Alam Baru Minangkabau 1920 yang disusun Datuk Rajo Sungayang. Sedangkan tambahan bukti baru, berupa tulisan tangan Tuanku Imam Bonjol, tentang Sultan Alam Bagagarsyah yang diserahkan oleh Naili St Chaniago.. Pengusulan hasil kerja tim kecil untuk menjadikan Sultan Alam Bagagarsyah menjadi paling lambat disampaikan pada akhir bulan Mei. "Sengaja kita lakukan sebelum Pilpres, sebab kalau menunggu lagi setelah terbentuk pemerintahan baru tentu akan semakin lama.
USUL PAHLAWAN : Rapat tim pengusul Sultan Alam Bagagarsyah jadi pahlawan, di Hotel Bumiminang, kemarin.
Kita takutnya proses yang telah kita laksanakan ini terkatung-katung," kata Shadiq Pasadigue, Ketua Tim Perumus Pengusulan Sultan Alam Bagagarsyah menjadi Pahlawan Nasional, seusai rapat tim perumus di Hotel Bumiminang, kemarin. Tim perumus terdiri atas 19 orang, di antaranya Pimpinan Umum Harian Pagi Padang Ekpres H St Zaili Asril, tokoh agama Masoed Abidin, Pemangku Daulat Yang Dipertuan Kerajaan Alam Pagaruyung H St Muhammad Taufik Taib Tuanku Muda Mahkota Alam, serta anggota lainnya dari kalangan sejarawan, pihak keluarga Sultan Alam Bagagarsyah, akademisi, dan perwakilan instansi pemerintah.
Menurut Sadiq, ada dua persoalan yang harus disempurnakan saat ini. Pertama, melakukan fotokopi data yang masih kurang. Dalam pelaksanaannya, diharapkan bantuan dari pihak provinsi, kabupaten, MUI, Ormas, Parpol, dan masyarakat. Kedua, bukti analisis dari tim perumus terhadap data-data yang dibutuhkan dalam menyusun cerita tentang Sultan Alam Bagagarsyah. "Pada tanggal 12 Mei nanti kita akan melakukan rapat tim perumus, yang merupakan rapat terakhir. Setelah semua rampung, baru usulan sebanyak 20 rangkap itu diserahkan ke Jakarta," jelas Shadiq. St Muhammad Taufik Taib Tuanku Muda Mahkota Alam mengatakan, cagar budaya yang ada pada keluarga sudah diregistrasi Badan Peresmian Sejarah. Sedangkan H St Zaili Asril menjelaskan, pembentukan tim kecil sangat diperlukan dalam menyimpulkan dan menyempurnakan arsip lama, dokumen, artefak, ataupun arsip baru yang merupakan sumber sejarah Sultan Alam Bagagarsyah. (pl6) (c) 2008 PADANG EKSPRES - Koran Nasional Dari Sumbar |