MPKAS Imbau Pemda Kembali Lanjutkan Komitmen Bantu Kereta Api
PadangKini.com | Selasa, 22/4/2008, 22:10 WIB foto/headline/Berita-MPKAS Kereta api.jpgPADANG--Masyarakat Peduli Kereta Api Sumatera Barat (MPKAS) mengimbau Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat serta 8 pemda kabupaten dan kota untuk kembali melanjutkan rencana menghidupkan transportasi kereta api di Ranah Minang. "Kami minta Pemda Sumbar, Pemkab, dan Pemko yang dilalui rel kereta api agar segera urun rembuk lagi untuk meneruskan niat dan komitmen yang telah disepakat tahun lalu di Kantor Gubernur Sumatera Barat," kata Nofrins Napilus, Sekretaris Jenderal MPKAS melaui siaran pers yang diterima PadangKini.com. MPKAS memaklumi, rencana pemda-pemda membantu mengangkat kejayaan perkeretapian di Sumatera Barat dengan dijadikan sebagai kereta api wisata tertunda akibat bencana gempa 6 Maret 2007 dan 12 September 2007. "Karena musibah gempa besar tahun lalu, semua dana yang telah dianggarkan tersebut dialihkan untuk membantu korban bencana, semoga Gubernur pada tahun Anggaran 2008 bersedia mengkoordinir komitmen tersebut kembali agar kereta api wisata segera terealisir," kata Nofrins. Hampir setahun lalu, pada 19 April 2007 Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Ronny Wahyudi menandatangani Memory of Understanding (MoU) dengan Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi dan kepala daerah 8 kabupaten dan kota yang dilalui jalur kereta api di Kantor Gubernur. Delapan daerah itu adalah Kota Padang, Kabupaten Padangpariaman, Kota Pariaman, Kota Padangpanjang, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Tanahdatar. Dalam kesepahaman itu, para kepala daerah sepakat mendukung operasional kereta api dan pembangunan sejumlah jalur baru di Sumatera Barat. Dukungan utama pemerintah-perintah daerah adalah bantuan modal awal untuk menghidupkan kembali kereta api di Sumbar, bantuan pembebasan lahan untuk jalur dan stasiun baru, serta program pariwisata penunjang jalur kereta api. "Masing-masing pemerintah daerah diminta menganggarkan bantuan kepada PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat melalui APBD dua tahun ke depan untuk modal awal pengaktifan kembali jalur-jalur kereta api, baik untuk pariwisata maupun angkutan penumpang dan barang," kata Gamawan waktu itu. PT KAI, kata Gamawan ketika itu usai penandatanganan MoU, membutuhkan dana modal dari daerah-daerah sekitar Rp6,3 miliar. Pemerintah Provinsi akan menganggarkan melalui APBD 2007 Perubahan dana bantuan sekitar Rp1,7 miliar. Sisanya akan dibagi dengan kedelapan daerah masing-masing antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar. "Kereta api pernah berjaya di Sumatera Barat, daerah-daerah yang dilewati keretapi di zaman dulu lebih maju ekonomi dan pendidikan penduduknya dibanding daerah lain, tapi pada 1980-an kereta api mundur dan pada 1990-an berhenti sama sekali, padahal kereta api adalah potensi Sumbar dan berpeluang kita hidupkan kembali," kata Gamawan waktu itu. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Ronny Wahyudi waktu itu mengatakan, disahkannya Undang-Undangan Perkeretaapian memberi peluang kepada daerah dan swasta untuk ikut menjalankan bisnis kereta api. "Potensi bisnis kereta api di Sumatera Barat sangat luar biasa, PT KAI memiliki akses sarana dan prasarana di sini, itu akan memberikan manfaat terutama untuk angkutan barang dan pengembangan wisata di Sumbar," katanya. (syof) Copyright © 2008 www.padangkini.com All Rights Reserved. The above message is for the intended recipient only and may contain confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank you. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
<<inline: Berita-MPKAS%20Kereta%20api[1].jpg>>
