dikutp tanpa izib dari padang ekspress sakadar diplegakan d lapau.
Kasus Perceraian Meningkat  
Rabu, 30 April 2008  
Pariaman, Padek-- Jumlah kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kota 
Pariaman hingga April 2008 ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. 
Ketua Pengadilan Agama Kota Pariaman Ideal Alimuddin mengatakan, kasus 
perceraian yang ditangani PN Pariaman yang mewilayahi Kota Pariaman dan 
Padangpariaman itu mencapai 84 kasus. ”Bahkan sekitar 60 kasus di antaranya 
telah berhasil diputus di pengadilan dan beberapa kasus lainnya berkasnya sudah 
siap untuk disidangkan,” ungkap Ideal Alimuddin dihubungi di kediamannya akhir 
pekan lalu. 
Ditambahkannya, kasus perceraian yang disidangkan di pengadilan, umumnya 
berakhir dengan perceraian dan hanya sekitar 15 persen di antaranya yang bisa 
berakhir dengan cara damai. Dijelaskannya, pemicu terjadinya perceraian 
tersebut lebih karena faktor moral yaitu dipicu rasa kasih sayang suami 
terhadap isterinya kurang terpupuk secara baik. ”Faktor lainnya, adalah faktor 
ekonomi, karena suami tidak mampu memberi nafkah terhadap isterinya. Tapi, 
terbanyak suami kurang memiliki kepedulian terhadap keluarganya,” tukuknya. 
Faktor lainnya seperti faktor orang ketiga menurut Ideal Alimuddin jumlahnya 
tidak terlalu dominan, yaitu hanya berkisar 15 persen. (ris)   


      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke