Dialog Aktual Senin 5 Mei 2008

Tema : "Menguak Penggeledahan KPK di DPR"

Rekaman, pukul 17.30 wib di Studio 6 TVRI

Ditayangkan Pukul 23.10 WIB.

 

Narsum : 

Chandra M. Hamzah, Wakil ketua KPK Bidang Penindakan

Harry Azhar Azis, Wakil ketua Panitia Anggaran DPR

Indra J Piliang, The Indonesian institute

 

Host : Valerina Daniel

 

 

 

Term of Reference:< /div> 

 

Sepekan yang lalu, para penyidik KPK melakukan pengg eledahan di gedung DPR.
Sepak terjang KPK ini mengejutkan banyak pihak, terutama para anggota DPR
yang mestinya saat itu bisa santai ditengah masa reses. 

 

Beberapa ruangan yang diperiksa antara lain, ruang Ketua Komisi IV DPR
Ishartanto, ruangan  milik Azwar Ches Putra/FPG, ruangan milik M Syarfi
Hutauruk/FPG, Ruangan milik Ishartanto/FKB, ruangan milik Sujud
Siradjudin/F-PAN,  ruang Sekretariat Komisi IV, dan ruangan Al Amin Nasution
dari PPP. Sebelumnya Amin Nasution ditangkap KPK dengan tuduhan terlibat
politik uang dalam kasus alih fungsi hutan lindung di pulau Bintan. Amin
akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan di tahanan Polda Metro
Jaya.




Sebagian anggota DPR memberikan sikap terbuka atas penggeledahan itu. Namun
ada pula yang tidak suka atas aksi KPK ini. Sempat pula muncul suara dari
kalangan DPR yang mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)
dibubarkan.

 

< FONT size=3>Ketua DPR Agung Laksono sempat menghalangi pemeriksaan
tersebut, dengan cara mempersulit KPK saat hendak menggeledah ruang kerja
anggota dewan. Agung Laksono keberatan dengan c ara KPK yang di nilainya
grasak grusuk, sehingga terkesan  DPR itu seperti penjahat saja. Mestinya
KPK berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPR, sebelum mereka melakukan
pemeriksaan.  Menurut Agung, tidak menerima penggeledahan, adalah langkah
yang benar karena ini untuk menjaga harmonisasi antar lembaga,"

 

 

Namun Lembaga DPR kini bukan lagi lembaga superbody, karena akhirnya KPK
berhasil 'menggeruduk' ke setiap ruang yang di anggap perlu untuk di
periksa. Inilah kali pertama Lembaga Wakil rakyat yang selama ini memiliki
kekebalan, akhirnya berhasil 'dikuliti'. Hal ini tentu menjadi catatan emas
dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebelumnya, para wakil
rakyat ini bagai tak tersentuh. Kalau pun ada yang tersenggol satu kasus,
paling-paling hanya diberitakan di medi a massa. Tak lama kemudian, kasusnya
menguap seiring hembusan angin. 





Akhirnya kita boleh berharap, Wakil rakyat akan semakin merakyat, dan tidak
lagi tidur waktu sidang soal rakyat, dan tidak ada lagi RUU yang ujung
ujungnya duit. Penggeledah ruang kerja anggota dewan bukan akhir dari kisah
KPK di DPR, melainkan justru awal peperangan hebat melawan korupsi. Harapan
tertumpu pada KPK, untuk terus menggerus KKN yang diduga menyelubungi
Senayan.  

 

Lalu, bagaimana Hasil pemeriksaan KPK sepekan yang lalu itu?  

Bagaimana isi berita acara pemeriksaan? 

Dokumen apa saja yang berhasil di temukan dan mengindikasikan adanya KKN di
DPR? 

 

Terkait adanya penolakan pemeriksaan, bagaimana mestinya procedural
pemeriksaan ? 

Apakah perlu pengajuan ijin terlebih dahulu?  

Adakah undang-undang yang men gatur soal pemeriksaan semacam ini?

 

Benarkah selama ini DPR merupakan Lembaga superbody? 

Apa yang memicu KPK sehingga melakukan pemeriksaan mendadak ke gedung
Parlemen? 

Adakah kasus-kasus khusus yg mendorong inisiatif KPK untuk "menggeruduk"
DPR?

 

 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke