Artikel:
Islam mengajarkan umatnya bahwa beda pendapat itu ialah rahmat (ikhtilafi
ummati rahmah),
Azh:
Perbedaan bukanlah rahmat, ini bukan hadits sesuai dg penjelasan di bawah:
Syaikh Al-Albani berkata,"Hadits tersebut tidak ada asalnya". [Adh-Dha'ifah :
II/76-85]. "Diantara dampak buruk hadits ini adalah banyak kaum muslimin yang
mengakui terjadinya perselisihan sengit yang terjadi diantara 4 madzab dan
tidak pernah sama sekali berupaya untuk mengembalikannya kpada Al-Qur'an &
Al-Hadits." [Adh-Dha'ifah: I/76]
Imam As-Subki berkata ,"Hadits ini tidak dikenal oleh ahli hadits dan saya
belum mendapatkannya baik dengan sanad shahih, dha'if (lemah), maupun maudhu
(palsu)."
Syaikh Ali Hasan Al-Halaby Al-Atsari berkata ,"Ini adalah hadits bathil dan
kebohongan." beliau mengisyaratkan dampak buruk hadist tersebut yang dapat
melemahkan kaum muslimin dan menjatuhkan kewibawaannya, karena jelas-jelas
hadist palsu tersebut menebarkan benih-benih perpecahan di tubuh kaum Muslimin.
[Ushul Al-Bida']
Al-'Alamah Ibnu Hazm menjelaskan bahwa ini bukan hadits ,"Ini adalah
perkataan yang paling rusak, sebab jika perselisihan itu adalah rahmat, maka
berarti persatuan adalah adzhab. Ini tidak mungkin dikatakan oleh seorang
muslim, karena tidak akan berkumpul antara persatuan dan perselisihan, rahmat
dan adzhab."
[Al-Ahkam Fii Ushuli Ahkam (5/64)]
anshorussunnah.cjb.net
Nofiardi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Tradisi Jahiliyyah Yang Mengatasnamakan Ibadah Ritual
Rabu, 14 Mei 2008
Oleh : Afrinaldi, Dosen STAIN Bukittinggi
Untuk konteks daerah Minangkabau kebiasaan rutinitas menjelang datangnya bulan
puasa biasanya diiringi dengan tradisi (adat) lokal seperti acara "balimau"
yang diyakini sebahagian banyak orang sebagai sebuah prosesi perhelatan pesta
ramadhan. Menariknya tradisi seperti ini bukan hanya diminati kalangan
muda-mudi saja tapi juga sudah menjadi prilaku sebahagian kalangan kaum tua.
Secara simbolis tradisi ini memang tidak mengurangi makna hadirnya bulan
ramadhan. Namun kehadiran ramadhan seolah-olah menguntungkan kawula muda untuk
menghabiskan waktu dengan dalih pergi "balimau".
Amat disayangkan tradisi "balimau" itu justru banyak merusak siar datangnya
bulan suci ramadhan. Karena prilaku berpacaran alias kencan ditempat-tempat
wisata seperti pantai, ngarai, kebun binatang dan objek wisata lainnya, justru
dianggap biasa-biasa saja dalam menyonsong datangnya ramadhan. Kehadiran
ramadhan tidak diiringi dengan proses penyadaran mental dan upaya mempersiapkan
diri agar bisa mendapatkan keberkahan, pengampunan dan pembakaran dosa-dosa.
Setelah ramadhan berjalan tradisi "balaimau" berganti label dengan perilaku
sosial sering dikenal dengan istilah "asmara subuh" yang hampir disetiap daerah
dan kota di Minangkabau punya kemiripan dengan perilaku "balimau". Sehingga tak
jarang perilaku sosial ini salah kaprah dan membabi buta dalam memaknai
hadirnya ramadhan, pada gilirannya dapat merusak aktivitas rutinitas ibadah
puasa selama ramadhan berlangsung.
Kalau puasa hanya diyakini sebagai rutinitas ibadah tahunan pada bulan
ramadhan, puasa tak ubahnya seperti ibadah mahdah lain seperti sholat, zakat
dan haji. Kalau demikian, tentulah makna puasa bisa menjadi kabur karena hanya
dianggap sebagai pesta ritual dalam mengisi semaraknya siar ramadhan. Momentum
ramadhan sebagai bulan penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) yang dihiasi dengan
berbagai bentuk kegiatan ibadah ritual seperti ceramah agama, tadarrus
Al-qur'an, pesantren kilat, lomba pidato keagamaan hanyalah sebagai simbol
tradisi lokal daerah yang berpenduduk muslim.
Artinya orang awam akan memandang ibadah ritual selama bulan ramadhan ialah
aset lokal yang mesti dibudayakan dan dilestarikan dari tahun ketahun. Karena
orang awam tidak melihat dari aspek substansi (isi) makna dan pesan yang bisa
ditangkap dari keberkahan bulan suci ramadhan. Hal ini diperkuat oleh Fadhil
Bin Asyur dalam bukunya Spirit Peradaban Islam (Ruh al-Hadharah al-Islamiyah),
bahwa umat Islam sedang menagkap isi tetapi melupakan kulit, atau sebaliknya
menangkap kulit dan melupakan isi.
Berangkat dari dua pandangan di atas, maka perlu kiranya kita mendefenisi ulang
makna puasa dengan pendekatan tafsir sosial bagi generasi Minang hari ini,
penulis berkeyakinan perbenturan pemahaman makna siar ramadhan diakibatkan oleh
rapuhnya sistem sosial umat Islam yang dibangun akhir-akhir ini. Mayoritas umat
kita masih dibungkus oleh simbol-simbol ibadah ritual seperti tadarus Al-quran,
ceramah ramadhan, pesantren kilat, tim ramadhan dan sejenisnya, ketimbang
mencari format yang tepat mempelajari, menganalisis, mengkritisi materi, metode
dan pengamalan (praktek) apa yang diterapkan umat terhadap ibadah ritual di
lapangan.
Sebahagian kita juga masih sibuk dengan isu perdebatan fikih (hukum Islam)
seperti melihat bulan atau tidak, sholat tarawih dua puluh tiga rakaat atau
sebelas rakaat, baca shalawat setelah selesai sholat tarawih atau tidak, baca
qunut atau tidak, bacaan basmallah di sir (dilunakkan) atau dijahar
(dikeraskankan) atau tidak, sehingga memicu terjadinya konflik paham yang tajam
antara satu aliran dengan aliran yang lain. Bahkan lebih sadisnya lagi
perbedaan aliran juga berpotensi untuk tidak sama-sama satu Surau, maknanya ada
sebahagian umat yang tidak mau satu Surau karena alasan perbedaan paham. Hal
ini tentulah amat disayangkan karena tidak mencerminkan perilaku saling harga
menghargai dalam beribadah.
Islam mengajarkan umatnya bahwa beda pendapat itu ialah rahmat (ikhtilafi
ummati rahmah), tentu hikmah ini hanya bisa ditangkap oleh orang-orang yang
berfikir bukan untuk mereka yang awam. Pertanyaan mendasar yang mesti kita
jawab ialah perdebatan fikih yang tak kunjung selesai itu justru sudah
terkalahkan oleh isu tradisi lokal seperti "balimau" dan "asmara subuh". Sadar
atau tidak perilaku sosial umat hari ini dalam menghiasi siar ramadhan di pagi
hari seperti kota dan daerah pesisir pantai dan pegunungan telah membuktikan
pergeseran nilai (value) serta pemahaman makna puasa telah lari dari pengertian
yang sesungguhnya.
Lain lagi halnya tradisi lokal Pariaman dalam merayakan kemenangan bulan
ramadhan (idul fitri) bagi penganten baru yang ingin mengajak masyarakat
kampungnya "barayo" ke rumah sang istri. Dalam praktek yang kita temukan
dilapangan hampir merata prosesi "barayo" dimeriahkan dengan pesta makan-makan
plus dengan minum-minuman keras. Bahkan lebih jahiliyahnya tradisi itu,
sebahagian tamu yang diundang tidak akan mau menghadiri acara "barayo" kalau
tuan rumah (penganten baru) tidak menyediakan minum-minuman keras. Prosesi adat
"barayo" kalau tidak dilaksanakan bisa mengancam interaksi sosial sang
penganten baru dengan masyarakat kampungnya.
Sehingga bisa berakibat kepada "pengucilan sosial" karena dianggap tidak loyal
kepada rekan-rekan mereka sekampung. Hal ini berlaku bagi mereka yang nikah
dikampung dan pada hari raya idul fitri juga sedang berada dikampung, tapi
tidak berlaku bagi sang penganten baru yang sedang berada diperantauan.
Fantastis, idul fitri sebagi simbol kemenangan ramadhan justru dinodai dengan
perilaku kotor yang mengatasnamakan prosesi ibadah ritual dibungkus dengan
tradisi "barayo".
Dari perilaku sosial yang menjangkiti generasi Minang hari ini bermula dari
tradisi "balimau" sebagai upaya penyambutan ramadhan, kemudian diganti dengan
tradisi "asmara subuh" dalam bulan suci ramadhan dan dilanjutkan dengan tradisi
"barayo" di Pariaman ialah merupakan tradisi lokal jahiliyah yang sarat dengan
perbuatan bid'ah bahkan sudah terang-terangan melegalkan perbuatan maksiat.
Sudah saatnya kita sadar dan tidak lagi mempertajam perdebatan soal fikih, tapi
yang mesti diperdebatkan kedepan ialah bagaimana menyelamatkan aset tradisi
lokal Minang tanpa harus mengatasnamakan ibadah ritual keagamaan sebagai simbol
pelegallan tradisi sosial menyimpang alias tradisi jahiliyyah ini tetap exis
dan bisa langgeng dari tahun ketahun. Kiranya perlu kita para alim ulama,
mubaliqh, ilmuwan dan cendikia, cadiak pandai, pemuka masyarakat, tokoh adat
dan pemerintah daerah (Pemda) duduk bersama untuk merumuskan konsep/panduan
bagi umat agar tidak terjebak oleh siklus setan yang mengatasnamakan tradisi
jahiliyyah sebagai prosesi ibadah ritual menyambut, mengisi dan merayakan
kemenangan bulan suci ramadhan. Wallahu a'lam bissawaab. (***)
© 2008 PADANG EKSPRES - Koran Nasional Dari Sumbar
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Hindari penggunaan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---