Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh,
Hakikat dari Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah adalah
bahwa syarak mangato adaik akan memakaikan.
Artinya, jika adat adalah perilaku kebiasaan dalam hubungan bermasyarakat
dari satu masyarakat adat, dalam hal ini mungkin Minangkabau,
maka semua yang di adatkan itu tidak boleh menyimpang dari ketentuan agama
(syarak).
Agama (syarak) diturunkan untuk manusia, maksudnya antara lain ;
1. membersihkan akal fikiran manusia dari sikap syirik,
2. menyucikan hati manusia dengan tauhid dan cinta melaksanakan ibadah,
3. membersihkan harta manusia dari yang syubhat dan haram,
4. membersihkan agama itu sendiri agar tidak tercampur dengan yang dilarang
atau bid'ah,
5. menyucikan nasab manusia agar tidak terjamah oleh zina.
Maka di dalam upacara-upacara yang ada hubungannya dengan manusia,
masyarakat atau yang disebut ada kaitan dengan adat,
semestinya tidak boleh sama sekali tercemar oleh
yang bertentangan dengan agama (syarak=syariat) itu.
Bagi masyarakat Adat Minangkabau,
sudah dipateri dengan kesepakatan kesekian kalinya
antara pemangku adat dan penjaga syarak yang disebut ulama suluah bendang di
nagari, bahwa antara adat dan syarak tidak boleh ada pertentangan.
Perjanjian yang terbesar disebut dengan Sumpah Satie Bukik Marapalam.
Sekarang ini, di zaman modern,
ingatlah kembali kepada sumpah satie itu.
Bahwa kepala kerbau bukan untuk dibenam, tapi untuk dimakan.
Dalam kalimat petatah adat disebutkan,
dagiang di lapah, utak (benak) dikacau, tulang dikubur.
Kalau akan ada yang di kubur,
maka yang dikubur itu adalah tulang belulang,
agar tidak mencelakakan bagi orang banyak,
juga tidak membawa anyir di nagari.
Bahkan menyembelih pun di tunjukkan
agar lebih dahulu galilah lobang agar darah tidak terserak.
Belum cukup dimengertikan aturaan adat itu?
Adakah cara ini bertentangan dengan syarak?
Bila masih ada peranagan menanam kepala kerbau,
atau kepala sapi agar musibah terjauh,
seperti yang dilakukan oleh sebagian orang bodoh
dengan mencampakkan sapi atau ternak kambing ke lobang lumpur di Porong atau
membenamkan kepada sapi di kaki jembatan
agar jembatannya kuat,
nyatanya itu pekerjaan yang mubazir.
Mubazir membuang otak sapi yang halal untuk di makan,
dan mubazir pula dari segi ilmu pengetahuan modern
bahwa kuatnya jembatan tidak terletak pada kepala kerbau/sapi,
tapi terletak kepada benar atau tidaknya konstruksi yang dibuat.
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu tidak perlu di tanyakan lagi.
Bagi orang Islam pekerjaan itu adalah syirik,
di samping mubazir dalam materi.
Bagaimana selanjutnya ???
Tinggalkan dan tinggalkan,
dan jauhi perbuatan itu.
Sekian saja,
Wassalam
BuyaHMA
[ia
jamaludin mohyiddin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalammu Alaikum warahmatulLahhi wabarokatuh,
Dunsanak yang saya muliakan
Iseng iseng saya menjengoh ke internet. Singgah sabentar di website eramuslim.
Terbaca lampiran di bawah. Saya mengerti ini isu lama. Sudah di bahaskan
panjang lebar dan akan terus di bahaskan selagi ada isu tradisional dan moden.
Terutama, apabila saya teringat peristiwa memanam kepala kerbau semasa
menegakkan istana pagar ruyung yang terbakar tempuh hari. Ustaz berpendapat ini
semua berdasarkan tahayyul semata.
Cerita dibawah mengambarkan tahayyul purba/tradisional. Bagaimana dengan
tahayyul baru/moden? Bisa ada tahayyul kontemporar? di zaman serba serbi yang
kononnya serba baru. Tahayyul menyentuh aspek fikrah. Dari mana istilah
tahayyul ini datang? Saya menduga dari bahasa Arab. Mungkin ada yang dapat
membantu berbicara tentang asal usul kata tahayyul ini.
Terima kasih daun keladi.Kalau boleh di tambah lagi
Menanam kepala Sapi Mencari Keselamatan
Kamis, 12 Jun 08 07:12 WIB
Assallamualaikum Wr Wb.
Dengan ini kami ingin bertanya apakah jika kita menguburkan kepala sapi yang
telah di sembelih dengan niat untuk mencari keselamatan atas tempat yang kita
tinggalkan ada unsur syiriknya atau tidak?
Atas jawaban dari Ustadz saya ucapkan terima kasih.
Wassallam,
Deny M
Hamba Allah
Jawaban Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Menguburkan kepala sapi dengan niat agar mendapatkan keselamatan adalah salah
satu praktek kepercayaan yang didasarkan atas tahayyul.
Kenapa dikatakan tahayyul?
Karena orang yang menanamkan percaya kepada hal-hal yang tidak ada dasarnya.
Mereka percaya pada kekuatan ghaib tertentu, dan juga percaya pada tata laksana
untuk meminta keselamatan itu yang juga tidak jelas asal usulnya.
Dalam kepercayaan mereka, kalau tidak ditanam kepala sapi, nanti akan terjadi
sesuatu yang tidak diharapkan. Inilah letak tahayulnya.
Mungkin orang-orang yang masih saja mempraktekkan hal itu berargumen, bahwa
kita kan hanya menjalankan apa yang dipercaya orang. Mau percaya mau tidak
percaya, silahkan saja. Yang penting, ritualnya sudah dijalankan.
Koreksi Secara Islam
Bagaimana kita mengoreksi cara berpikir seperti ini?
Pertama, tidak salah kalau kita harus meminta keselamatan agar gedung atau
bangunan yang sedang dibangun itu mendapatkan perlindungan. Sebagai makhluk
yang lemah, dalam pandangan kita memang banyak hal-hal yang tidak masuk logika
akal manusia biasa yang bisa terjadi.
Maka tidak salah kalau kita berdoa dan meminta keselamatan atas kerja dan
proyek yang kita lakukan. Karena pasti ada faktor x yang penting dan luput dari
urusan perhitungan manusiawi.
Kedua, rasanya kita sepakat bahwa yang namanya minta keselamatan itu bukan
kepada jin Tomang atau setan gundul atau genderuwo, atau apalah yang sejenisnya.
Sebagai muslim, kita hanya boleh meminta keselamatan dari Allah SWT, sebagai
Tuhan yang Maha Pencipta dan Maha Memelihara.
Dan bila kita sepakat bahwa meminta keselamatan hanya boleh kepada Allah WT,
maka haram hukumnya kalau kita minta keselamata kepada makhluknya, baik makhluk
halus atau pun makhluk kasar.
Sayangnya, justru pada poin kedua inilah kita sebagai umat Islam sering
diuji. Betapa banyak orang yang mengaku Islam, tapi sistem logika tauhidnya
agak melenceng dari garis utama. Sebab masih saja ada orang yang mengaku
sebagai muslim, namun dia malah menyembah makhluk-makhluk-Nya.
Masih banyak kalangan yang mengaku bertuhan kepada Allah, tetapi pada saat
yang sama, dia juga menyembah tuhan-tuhan yang lain. Sementara dia shalat 5
waktu mengerjakan perintah Allah, di saat yang sama dia juga melakukan ritual
yang diajarkan oleh tuhan lainnya.
Dan sikap ini adalah ambigu serta membuat Allah SWT marah besar. Sikap inilah
yang kemudian dikatakan sebagai mempersekutukan Allah. Atau dalam kata lain
disebut dengan menduakan Allah. Dan dalam bahasa Arab disebut dengan istilah:
Syirik.
Sebagai muslim, kita diharamkan menduakan Allah dalam segala ajaran-Nya.
Ritual Meminta Kepada Allah
Nah, kalau dua hal ini sudah kita sepakati, tinggal masalah yang nomor tiga,
yaitu bagaimana cara ritual kita meminta keselamatan dari Allah SWT?
Allah SWT telah menurunkan Al-Quran dan Sunnah kepada kita sejak 14 abad
lampau. Di dalamnya telah dirinci teknik bagaimana kita meminta perlindungan
dan berdoa serta bagaimana cara meminta.
Dan setelah kita telurusi ayat demi ayat, hadits demi hadits, nyatalah bahwa
perbuatan menanam kepala sapi atau kerbau tidak termasuk cara yang dibenarkan
untuk meminta keselamatan.
Jadi kalau penanaman kepala kerbau ini dipaksa-paksa mau dilakukan dan
dianggap bagian dari agama Islam, pada hakikatnya hal ini adalah sebuah
pelecehan dan penodaan terhadap Islam.
Islam tidak mengajarkan hal-hal yang seperti ini.Bahkan Islam telah
mengharamkan praktek ibadah ritaul yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Hukum Menyembelih Untuk Selain Allah
Islam telah mengharamkan kita menyembelih hewan yang niatnya bukan karena
Allah perintahkan. Kalau sekedar untuk dimakan tanpa niat apa-apa, hukum
penyebelihan hewan itu pasti halal.
Kalau penyembelihan itu diniatkan sebagai ritual kelahiran bayi, maka itu
bukan hanya halal tetapi malah disunnahkan. Kita menyebutkan aqiqah.
Kalau penyembelihan itu diniatkan sebagai ritual i bulan haji, juga halal dan
mendapat pahala. Istilah yang bakunya adalah penyembelihan udhiyah. Tetapi
bangsa kita terlanjur menyebutnya sebagai hewan korban.
Tetapi kalau menyembelih hewan yang tujuannya minta keselamatan, lalu ada
ritual menanamkan kepada hewan itu di dalam tanah, jelasnya hal ini tidak
dibenarkan. Dan bahkan daging hewan itu pun menjadi haram untuk dimakan. Karena
hewan itu disembelih bukan karena Allah, tidak seusai dengan peraturan Allah
dan melanggar ketentuan Allah.
Dalam hukum Islam, daging hewan itu termasuk bangkai yang haram dimakan oleh
seorang muslim, sebagaimana firman Allah SWT:
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi dan
apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah (QS. An-Nahl: 115)
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---