Pundi-pundi Naskah Minangkabau
oleh: Zuriati


Budaya | Sabtu, 14/06/2008 22:18 WIB


Penyebutan terhadap 'naskah Minangkabau', terutama merujuk pada naskah
yang ditulis dan atau disalin di Minangkabau (Sumatra Barat, minus
Mentawai). Naskah-naskah itu ditulis dan atau disalin dengan menggunakan
aksara Arab-Melayu dan bahasa Melayu Minangkabau. Naskah yang ditulis
dan atau disalin dalam aksara Arab-Melayu dan bahasa Minangkabau tidak
banyak ditemukan. Selain itu, naskah-naskah Minangkabau juga disalin dan
atau ditulis dalam aksara Arab dan bahasa Arab. 

Aksara Arab-Melayu dan bahasa Minangkabau yang digunakan itu dapat
dilihat pada naskah yang mengandung teks nonkeagamaan, seperti
undang-undang (Minangkabau), kaba, hikayat, syair, silsilah, dan surat
pagang gadai. Meskipun begitu, tafsir al-Quran sebagai salah satu teks
keagamaan juga ada yang ditulis dalam aksara Arab-Melayu dan bahasa
Melayu-Minangkabau. 

Sementara itu, naskah yang ditulis dengan aksara Arab-Melayu dan bahasa
Minangkabau sangat sedikit jumlahnya. Dari 21 naskah Undang-Undang
Minangkabau, misalnya, hanya 1 naskah yang ditulis dalam aksara
Arab-Melayu dan bahasa Minangkabau. Pada pihak lain, aksara Arab dan
bahasa Arab terdapat dalam naskah-naskah yang mengandung teks-teks
keagamaan (Islam), seperti al-Quran, kitab fiqih, tata bahasa Arab
(nahu, syaraf), kitab tarekat, dan azimat. 

Kenyataan bahwa naskah-naskah Minangkabau ditulis dan atau disalin dalam
aksara Arab-Melayu dan bahasa Melayu-Minangkabau dapat menunjukkan,
bahwa (1) masyarakat Minangkabau tidak memiliki aksara daerah dan (2)
bahasa tulis masyarakat Minangkabau adalah bahasa Melayu. Hal itu
berbeda dengan daerah-daerah lain di Indonesia yang mempunyai aksara
daerah. Sebagian besar naskahnya ditulis dan atau disalin dalam aksara
dan bahasa daerah masing-masing, seperti Batak, Lampung, Jawa, Bali,
Aceh, Ambon, Banjarmasin, Lombok, dan Ternate. 

Selain di Minangkabau (Sumatra Barat, minus Mentawai), sebagian besar
naskah itu terdapat dan disimpan di luar Sumatra Barat, dalam dan luar
negeri. Zuriati (2003) menyebutkan, bahwa di luar Minangkabau,
naskah-naskah itu terdapat dan disimpan di Belanda, Inggris, Jerman
Barat, Malaysia, dan Jakarta. Kecuali di Jakarta, sekitar 371 naskah
tersimpan di empat negara tersebut di atas. 

Di Belanda, naskah-naskah Minangkabau itu tersimpan di Leiden, yakni di
Perpustakaan Universitas Leiden dan di Perpustakaan Koninklijk Instituut
voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV). Di Inggris, naskah-naskah itu
tersimpan di John Rylands University Library Manchester (RUL), di Royal
Asiatic Society (RAS), dan di School of Oriental and African Studies
(SOAS). Di Jerman, naskah-naskah itu tersimpan di Staatsbibliothek
Preussischer Kulturbesitz, Berlin. Di Malaysia, ia tersimpan di
Perpustakaan Negara Malaysia, Kuala Lumpur. Di samping itu,
Chambert-Loir dan Oman Fathurahman (1999) juga mencatat Australia
sebagai tempat penyimpanan naskah Minangkabau, tepatnya di Australian
National University. Akan tetapi, naskah yang disimpan di sana hanya
berupa satu set microfiche dari 15 naskah koleksi Perpustakaan
Universitas Leiden. Sementara, di Jakarta, naskah-naskah Minangkabau itu
tersimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI). 

Di Sumatra Barat, naskah-naskah itu disimpan di beberapa lembaga formal,
lembaga nonformal, dan masyarakat (perorangan dan kelompok). Museum
Daerah Provinsi Sumatra Barat, Adityawarman, sebagai lembaga formal,
menyimpan sekitar 60 naskah. Berbagai koleksi naskah yang terdapat di
museum itu dapat dilihat dalam katalog naskah yang sangat sederhana,
yang disusun oleh Museum bekerja sama dengan Fakultas Sastra,
Universitas Andalas, Padang. Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan
Minangkabau, Padang Panjang, juga menyimpan beberapa naskah. Akan
tetapi, naskah-naskah tersebut merupakan kopian dari naskah-naskah
koleksi PNRI, Jakarta. Di samping itu, Jurusan Sastra Indonesia,
Fakultas Sastra, Universitas Andalas, Padang, juga menyimpan sekitar 25
naskah; dan Balai Kajian Sejarah dan Nilai-Nilai Tradisional, Padang,
juga menyimpan beberapa naskah. 

Surau yang dapat disebut sebagai satu lembaga nonformal (di Minangkabau)
merupakan tempat yang paling banyak menyimpan naskah yang sangat
berharga itu. Hampir di setiap surau di Minangkabau ini, terutama surau
yang menjadi pusat pendidikan agama (tarekat) memiliki dan menyimpan
naskah, seperti Surau Paseban, Koto Tangah, Padang; Surau Batang Kabung,
Koto Tangah, Padang; Surau Parak Pisang, Sumani, Solok; Surau Tandikek
dan Ampalu, Padang Pariaman; dan Surau Batu Ampa dan Taram, Payakumbuh. 

Naskah-naskah yang masih disimpan oleh masyarakat, baik dari kelompok
keluarga umum, maupun dari kelompok keluarga 'kerajaan', disimpan oleh
pewarisnya dan dapat ditemukan, misalnya di Palembayan, Matur, Pariaman,
Payakumbuh, Solok, dan Kabupaten Agam. Begitu juga, keluarga kerajaan,
seperti Keluarga Raja Istana Pagaruyung di Batusangkar, Keluarga Raja
'Istana' Mandeh Rubiah di Lunang, Pesisir Selatan, Keluarga Raja
Kerajaan Inderapura juga di Pesisir Selatan, dan Keluarga Raja Kerajaan
Balun di Sungai Pagu, Solok Selatan, tercatat sebagai pewaris yang masih
menyimpan berbagai naskah di rumah keluarga masing-masing. 

Keberadaan naskah-naskah Minangkabau di luar tempat asalnya itu
disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain penjajahan dan perdagangan
naskah. Naskah-naskah itu terdapat dan tersimpan di berbagai museum dan
perpustakaan, yang perawatannya terjaga dan terjamin. Meskipun,
keberadaannya itu menimbulkan rasa sedih, rasa prihatin, dan rasa
takmenerima pada sebagian orang, masyarakat Minangkabau juga harus
bersyukur, karena naskah-naskah itu 'aman' di sana. Perawatan yang
seharusnya diterima oleh sebuah naskah yang, umumnya, berumur lebih dari
seratus tahun itu diperolehnya di sana, seperti ruangan ber-AC dan
pengatur kelembaban udara serta bahan-bahan kimia tertentu untuk
melindunginya dari rayap. 

Pada pihak lain, naskah-naskah yang terdapat di Sumatra Barat, baik yang
ada pada koleksi lembaga formal, lembaga nonformal, dan masyarakat
tersebut, berada dalam keadaan yang sangat mengkhawatirkan. Umumnya,
naskah-naskah itu disimpan dengan cara ditumpuk pada satu ruangan yang,
tentu saja, tidak ber-AC dan tanpa perawatan khusus. Naskah-naskah itu
ditumpuk begitu saja, sambil menunggu lapuk dimakan usia. Tentu saja,
dalam waktu yang tidak lama lagi, bersamaan dengan umurnya yang sangat
lanjut, naskah-naskah itu akan segera lapuk, cerai-berai, dan punah.
Sungguh, saya tidak dapat membayangkan, jika naskah-naskah itu tidak
'ditangani' segera, satu hingga dua tahun ke depan (paling lama),
semuanya akan hancur. Bersamaan dengan itu, kandungan yang ada di
dalamnya juga akan hilang, tanpa dapat diketahui isinya. Padahal,
naskah-naskah yang mengandung berbagai teks itu merupakan bukti
(sejarah) intelektual masyarakat Minangkabau. Akankah pemerintah Sumatra
Barat dan masyarakat Minangkabau akan menunggu dan membiarkan hal itu
terjadi? Saya kira tidak. Semoga. 

(Zuriati, Dosen Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Sastra, Universitas
Andalas, Padang) 

(c) 2007 PADANGMEDIA.COM - TERBETIK TERBERITA - UP TO DATE

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke